Oleh : Rahmad
Fitriyanto
Perkembangan
masyarakat seringkali dianalogikan seperti halnya proses evolusi. suatu proses
perubahan yang berlangsung sangat lambat. Pemikiran ini sangat dipengaruhi oleh
hasil-hasil penemuan ilmu biologi, yang memang telah berkembang dengan
pesatnya. Peletak dasar pemikiran perubahan sosial sebagai suatu bentuk
“evolusi” antara lain Herbert Spencer dan Augus Comte. Keduanya memiliki
pandangan tentang perubahan yang terjadi pada suatu masyarakat dalam bentuk
perkembangan yang linear menuju ke arah yang positif. Perubahan sosial menurut
pandangan mereka berjalan lambat namun menuju suatu bentuk “kesempurnaan”
masyarakat.
Pemikiran
Spencer sangat dipengaruhi oleh ahli biologi pencetus ide evolusi sebagai
proses seleksi alam, Charles Darwin, dengan menunjukkan bahwa perubahan sosial
juga adalah proses seleksi. Masyarakat berkembang dengan paradigma Darwinian:
ada proses seleksi di dalam masyarakat kita atas individu-individunya. Spencer
menganalogikan masyarakat sebagai layaknya perkembangan mahkluk hidup. Manusia
dan masyarakat termasuk didalamnya kebudayaan mengalami perkembangan secara
bertahap. Mula-mula berasal dari bentuk yang sederhana kemudian berkembang
dalam bentuk yang lebih kompleks menuju tahap akhir yang sempurna.
Seperti
halnya Spencer, pemikiran Comte sangat dipengaruhi oleh pemikiran ilmu alam.
Pemikiran Comte yang dikenal dengan aliran positivisme, memandang bahwa
masyarakat harus menjalani berbagai tahap evolusi yang pada masing-masing tahap
tersebut dihubungkan dengan pola pemikiran tertentu. Selanjutnya Comte
menjelaskan bahwa setiap kemunculan tahap baru akan diawali dengan pertentangan
antara pemikiran tradisional dan pemikiran yang berdifat progresif. Sebagaimana
Spencer yang menggunakan analogi perkembangan mahkluk hidup, Comte menyatakan bahwa
dengan adanya pembagian kerja, masyarakat akan menjadi semakin kompleks,
terdeferiansi dan terspesialisasi.
Berbeda
dengan Spencer dan Comte yang menggunakan konsepsi optimisme, Oswald Spengler
cenderung ke arah pesimisme. Menurut Spengler, kehidupan manusia pada dasarnya
merupakan suatu rangkaian yang tidak pernah berakhir dengan pasang surut.
seperti halnya kehidupan organisme yang mempunyai suatu siklus mulai dari
kelahiran, masa anak-anak, dewasa, masa tua dan kematian. Perkembangan pada
masyarakat merupakan siklus yang terus akan berulang dan tidak berarti
kumulatif.
Teori-teori terus berkembang dengan
pesatnya. Talcott Parsons melahirkan teori fungsional tentang perubahan.
Seperti para pendahulunya, Parsons juga menganalogikan perubahan sosial pada
masyarakat seperti halnya pertumbuhan pada mahkluk hidup. Komponen utama
pemikiran Parsons adalah adanya proses diferensiasi. Parsons berasumsi bahwa
setiap masyarakat tersusun dari sekumpulan subsistem yang berbeda berdasarkan
strukturnya maupun berdasarkan makna fungsionalnya bagi masyarakat yang lebih
luas. Ketika masyarakat berubah, umumnya masyarakat tersebut akan tumbuh dengan
kemampuan yang lebih baik untuk menanggulangi permasalahan hidupnya. Dapat
dikatakan Parsons termasuk dalam golongan yang memandang optimis sebuah proses
perubahan.
Bahasan tentang struktural
fungsional Parsons ini akan diawali dengan empat fungsi yang penting untuk
semua sistem tindakan. Suatu fungsu adalah kumpulan kegiatan yang ditujukan
pada pemenuhan kebutuhan tertentu atau kebutuhan sistem. Parsons menyampaikan
empat fungsi yang harus dimiliki oleh sebuah sistem agar mampu bertahan, yaitu
:
1.
Adaptasi, sebuah sistem hatus mampu
menanggulangu situasi eksternal yang gawat. Sistem harus dapat menyesuaikan
diri dengan lingkungan.
2.
Pencapaian, sebuah sistem harus
mendefinisikan dan mencapai tujuan utamanya.
3.
ntegrasi, sebuah sistem harus mengatur
hubungan antar bagian yang menjadi komponennya. Sistem juga harus dapat
mengelola hubungan antara ketiga fungsi penting lainnya.
4.
Pemeliharaan pola, sebuah sistem harus
melengkapi, memelihara dan memperbaiki motivasi individual maupun pola-pola
kultural yang menciptakan dan menopang motivasi.
Francesca Cancian memberikan
sumbangan pemikiran bahwa sistem sosial merupakan sebuah model dengan persamaan
tertentu. Analogi yang dikembangkan didasarkan pula oleh ilmu alam, sesuatu
yang sama dengan para pendahulunya. Model ini mempunyai beberapa variabel yang
membentuk sebuah fungsi. Penggunaan model sederhana ini tidak akan mampu
memprediksi perubahan atau keseimbangan yang akan terjadi, kecuali kita dapat
mengetahui sebagaian variabel pada masa depan. Dalam sebuah sistem yang
deterministik, seperti yang disampaikan oleh Nagel, keadaan dari sebuah sistem
pada suatu waktu tertentu merupakan fungsi dari keadaan tersebut beberapa waktu
lampau.
Teori struktural fungsional
mengansumsikan bahwa masyarakat merupakan sebuah sistem yang terdiri dari
berbagai bagian atau subsistem yang saling berhubungan. Bagian-bagian tersebut
berfungsi dalam segala kegiatan yang dapat meningkatkan kelangsungan hidup dari
sistem. Fokus utama dari berbagai pemikir teori fungsionalisme adalah untuk
mendefinisikan kegiatan yang dibutuhkan untuk menjaga kelangsungan hidup sistem
sosial. Terdapat beberapa bagian dari sistem sosial yang perlu dijadikan fokus
perhatian, antara lain ; faktor individu, proses sosialisasi, sistem ekonomi,
pembagian kerja dan nilai atau norma yang berlaku.
Pemikir fungsionalis menegaskan
bahwa perubahan diawali oleh tekanan-tekanan kemudian terjadi integrasi dan
berakhir pada titik keseimbangan yang selalu berlangsung tidak sempurna.
Artinya teori ini melihat adanya ketidakseimbangan yang abadi yang akan
berlangsung seperti sebuah siklus untuk mewujudkan keseimbangan baru. Variabel
yang menjadi perhatian teori ini adalah struktur sosial serta berbagai
dinamikanya. Penyebab perubahan dapat berasal dari dalam maupun dari luar
sistem sosial.
Perubahan Sosial
Perubahan
sosial merupakan suatu gejala yang akan selalu ada dalam masyarakat, karena
masyarakat selalu berubah dalam aspek terkecil sekalipun. Perubahan sosial
maupun perubahan budaya sebenarnya dua konsep yang berbeda tetapi saling
berkaitan satu sama lain, di mana perubahan sosial mengacu pada perubahan
struktur sosial dan hubungan sosial di masyarakat sedangkan perubahan budaya
mengacu pada perubahan segi budaya di masyarakat. Tetapi perubahan pada
hubungan sosial akan menimbulkan pula perubahan pada aspek nilai dan norma yang
merupakan bagian dari perubahan budaya.
Terdapat
berbagai teori yang dapat menjelaskan fenomena perubahan sosial di masyarakat.
Tetapi semua teori itu sebenarnya saling mengisi satu sama lain, merupakan
perbaikan ataupun juga memberikan sumbangan yang berarti dalam memahami
fenomena perubahan sosial.
Perubahan
sosial dapat terjadi karena sebab internal maupun eksternal. Faktor internal
berkaitan dengan permasalahan yang timbul dalam diri masyarakat, sedangkan
faktor eksternal mengacu pada sumber perubahan yang berasal dari luar
masyarakat.
Proses Perubahan Sosial
yang
memicu terjadinya perubahan dan sebaliknya perubahan sosial dapat juga
terhambat kejadiannya selagi ada faktor yang menghambat perkembangannya. Faktor
pendorong perubahan sosial meliputi kontak dengan kebudayaan lain, sistem
masyarakat yang terbuka, penduduk yang heterogen serta masyarakat yang
berorientasi ke masa depan. Faktor penghambat antara lain sistem masyarakat
yang tertutup, vested interest, prasangka terhadap hal yang baru serta adat yang
berlaku.
Perubahan
sosial dalam masyarakat dapat dibedakan dalam perubahan cepat dan lambat,
perubahan kecil dan besar serta perubahan direncanakan dan tidak direncanakan.
Tidak
ada satu perubahan yang tidak meninggalkan dampak pada masyarakat yang sedang
mengalami perubahan tersebut. Bahkan suatu penemuan teknologi baru dapat
mempengaruhi unsur-unsur budaya lainnya. Dampak dari perubahan sosial antara
lain meliputi disorganisasi dan reorganisasi sosial, teknologi serta cultural
lag.
Perspektif Struktural Fungsional
Perspektif
struktural fungsional banyak dipengaruhi oleh ilmu-ilmu alam khususnya oleh
ilmu biologi. Perspektif ini menganalogikan masyarakat seperti mahluk hidup
atau yang dikenal dengan istilah “organisme”. Masyarakat terdiri dari berbagai
unsur yang saling berhubungan dan menjalankan fungsinya masing-masing. Ralp
Dahrendorf mengemukakan empat asumsi dasar dari perspektif ini, yaitu:
1.
Setiap masyarakat merupakan suatu
struktur unsur yang relatif gigih dan stabil.
2.
Mempunyai struktur unsur yang
terintegrasi dengan baik.
3.
Setiap unsur dalam masyarakat mempunyai
fungsi, memberikan sumbangan pada terpeliharanya masyarakat sebagai suatu
sistem.
4.
Setiap struktur sosial yang berfungsi
didasarkan pada konsensus mengenai nilai di kalangan para anggotanya.
Menurut
perspektif struktural fungsional masyarakat merupakan suatu sistem yang
unsur-unsurnya saling tergantung dan berhubungan. Bagi perspektif ini individu
dibentuk oleh masyarakat, dan ini merupakan fungsi penting yang harus dilakukan
oleh masyarakat. Sedangkan perubahan sosial menurut perspektif ini akan
mendapat perlawanan dari sistem sosial yang ada dalam masyarakat.
Penjelasan
perspektif struktural fungsional menitik beratkan pada konsep-konsep integrasi,
saling ketergantungan, stabilitas, equilibrium atau titik keseimbangan.
Tokoh-Tokoh
dari perspektif struktural fungsional di antaranya adalah Aguste Comte, Turner,
Herbert Spenser, Emile Durkheim, Talcott Parsons, dan Robert K. Merton
Perspektif Konflik
Pemikiran
perspektif konflik menekankan pada adanya perbedaan pada diri individu dalam
mendukung suatu sistem sosial. Menurut perspektif konflik masyarakat terdiri
dari individu yang masing-masing memiliki berbagai kebutuhan (interests) yang
sifatnya langka. Keberhasilan individu mendapatkan kebutuhan dasar tersebut
berbeda-beda, hal ini dikarenakan kemampuan individu untuk mendapatkannya pun
berbeda-beda. Persaingan untuk mendapatkan kebutuhan itulah yang akan memicu
munculnya konflik dalam masyarakat
Menurut
Dahrendorf , asumsi utama dari perspektif ini ada empat, yaitu;
1.Setiap masyarakat tunduk pada proses
perubahan;
2.
Disensus dan konflik terdapat di mana-mana
3.
Setiap unsur masyarakat memberikan sumbangan pada disintegrasi dan perubahan masyarakat;
4.
Setiap masyarakat didasarkan pada
paksaan beberapa orang anggota terhadap anggota lainnya.
Perspektif
ini beranggapan bahwa masyarakat dibentuk oleh persaingan kelompok-kelompok
dalam menguasai sumber-sumber yang bersifat langka. Individu dibentuk oleh
institusi sosial dan posisi kelompok-kelompok mereka dalam masyarakat. Bagi
perspektif ini perubahan sosial merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindarkan
dan selalu terjadi dalam setiap masyarakat. Konsep-konsep yang ditekankan dalam
perspektif ini adalah kepentingan, kekuasaan, dominasi, konflik, dan pemaksaan
Tokoh-tokoh
yang mengembangkan teori konflik di antaranya adalah Karl Marx, Max Weber, Ralf
Dahrendorf , dan Lewis Coser.
Perspektif Interaksionisme Simbolik
Perspektif
Interaksionisme simbolik dikembangkan dari konsep interaksi sosial. Interaksi
sosial menurut perpektif ini merupakan bagian yang penting dari masyarakat.
Menurut Turner, ada empat asumsi dasar yang mendasari perspektif
interaksionisme simbolik yaitu :
1.
Manusia merupakan makhluk yang mampu
menciptakan dan menggunakan simbol.
2.
Manusia menggunakan simbol untuk saling
berkomunikasi.
3.
Manusia berkomunikasi melalui
pengambilan peran (terjadi melalui role taking).
4.
Masyarakat tercipta, bertahan, dan berubah
berdasarkan kemampuan manusia untuk berpikir, untuk mendefinisikan, untuk
melakukan renungan, dan untuk melakukan evaluasi.
Perspektif
Interaksionisme simbolik melihat masyarakat sebagai kumpulan individu-individu
yang berinteraksi secara tatap muka dan membentuk konsensus sosial.
Perkembangan diri (kepribadian) individu berasal dari komunikasi dan interaksi
sosial. Perubahan sosial bagi perspektif ini terjadi ketika tidak ada lagi
konsensus bersama mengenai perilaku yang diharapkan. Perubahan itu termasuk
dikembangkannya pencapaian konsensus yang baru. Perspektif ini menekankan pada
konsep-konsep interpretasi, konsensus, simbol-simbol, adanya harapan-harapan
bersama, dan kehidupan sosial membentuk kenyataan sosial
Para
tokoh yang mengembangkan perspektif interaksionisme simbolik diantaranya adalah
Georg Simmel dan Max Weber, William James, Charles Horton Cooley, John Dewey,
George Herbert Mead, W.I. Thomas, Herbert Blumer, Erving Goffman, dan Peter
Berger.
No comments:
Post a Comment