Tuesday, April 12, 2016

HADITS & KONSEP TENTANG ILMU IMAN DAN AMAL






Penulis : Rahmad Fitriyanto
PEMBAHASAN

A.    Ilmu
Kata ilmu berasal dari kata kerja ‘alima, yang bererti memperoleh hakikat ilmu, mengetahui, dan yakin. Ilmu, yang dalam bentuk jamaknya adalah ‘ulum, ertinya ialah memahami sesuatu dengan hakikatnya, dan itu bererti keyakinan dan pengetahuan. Jadi ilmu merupakan aspek teoritis dari pengetahuan. Dengan pengetahuan inilah manusia melakukan perbuatan amalnya. Jika manusia mempunyai ilmu tapi miskin amalnya, maka ilmu tersebut menjadi sia-sia.
          Menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan. Allah swt akan meninggikan derajat bagi orang-orang yang beriman dan berilmu. Begitu pentingnya ilmu bagi umat muslim, sehingga Allah berpesan kepada manusia agar keimanan harus disertai dengan keilmuan. Nabi Muhammad pun juga menunjukan betapa wajibnya umat Muhammad dalam menuntut ilmu. Sehingga Nabi bersabda :
مٍطَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِم
"Menuntut ilmu itu diwajibkan bagi setiap orang Islam

(Riwayat Ibnu Majah, Al-Baihaqi, Ibnu Abdil Barr, dan Ibnu Adi, dari Anas bin Malik)ٍ


1.      Hukum Menuntut Ilmu
 
         Apabila kita memperhatikan isi Al-Quran dan Al-Hadist, maka terdapatlah beberapa suruhan yang mewajibkan bagi setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan, untuk menuntut ilmu, agar mereka tergolong menjadi umat yang cerdas, jauh dari kabut kejahilan dan kebodohan. Menuntut ilmu artinya berusaha menghasilkan segala ilmu, baik dengan jalan menanya, melihat atau mendengar. Perintah kewajiban menuntut ilmu terdapat dalam hadist Nabi Muhammad saw :
Artinya :
"Menuntut ilmu adalah fardhu bagi tiap-tiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan". (HR. Ibn Abdulbari).
         Dari hadist ini kita memperoleh pengertian, bahwa Islam mewajibkan pemeluknya agar menjadi orang yang berilmu, berpengetahuan, mengetahui segala kemashlahatan dan jalan kemanfaatan; menyelami hakikat alam, dapat meninjau dan menganalisa segala pengalaman yang didapati oleh umat yang lalu, baik yang berhubungan dangan 'aqaid dan ibadat, baik yang berhubungan dengan soal-soal keduniaan dan segala kebutuhan hidup.
 
Nabi Muhammad saw. bersabda :
مَنْ أَرَادَ الدُّنْيَا فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ, وَمَنْ أَرَادَ الأَخِرَةَ فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ, وَمَنْ أَرَادَهُمَا فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ
 
Artinya :
"Barang siapa menginginkan soal-soal yang berhubungan dengan dunia, wajiblah ia memiliki ilmunya ; dan barang siapa yang ingin (selamat dan berbahagia) diakhirat, wajiblah ia mengetahui ilmunya pula; dan barangsiapa yang meginginkan kedua-duanya, wajiblah ia memiliki ilmu kedua-duanya pula". (HR.Bukhari dan Muslim)
 
 
     Islam mewajibkan kita menuntut ilmu-ilmu dunia yang memberi manfaat dan berguna untuk menuntut kita dalam hal-hal yang berhubungan dengan kehidupan kita di dunia, agar tiap-tiap muslim jangan picik ; dan agar setiap muslim dapat mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan yang dapat membawa kemajuan bagi penghuni dunia ini dalam batas-batas yang diridhai Allah swt.
Rasulullah Saw., bersabda:
مٍطَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
 “Menuntut ilmu itu diwajibkan bagi setiap orang Islam” (Riwayat Ibnu Majah, Al-Baihaqi, Ibnu Abdil Barr, dan Ibnu Adi, dari Anas bin Malik)[1]

Dalam beberapa riwayat di jelaskan tentang hubungan ilmu dan amal itu. Imam Ali Abi Thalib berkata, “Ilmu adalah pemimpin amal, dan amal adalah pengikutnya.” Demikian juga dengan perkataan Rasulullah saw , “Barangsiapa beramal tanpa ilmu maka apa yang dirusaknya jauh lebih banyak dibandingkan yang diperbaikinya.”
Pada riwayat lain dijelakan Imam Ali Abi Thalib berkata, “Ilmu diiringi dengan perbuatan. Barangsiapa berilmu maka dia harus berbuat. Ilmu memanggil perbuatan. Jika dia menjawabnya maka ilmu tetap bersamanya, namun jika tidak maka ilmu pergi darinya.”
Dari riwayat di atas maka jika orang itu berilmu maka ia harus diiringi dengan amal. Amal ini akan mempunyai nilai jika dilandasi dengan ilmu, begitu juga dengan ilmu akan mempunyai nilai atau makna jika diiringi dengan amal. Keduanya tidak dapat dipisahkan dalam perilaku manusia. Sebuah perpaduan yang saling melengkapi dalam kehidupan manusia, yaitu setelah berilmu lalu beramal.[2]
Keutamaan Ilmu. Firman Allah, "Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan" (al-Mujaadilah: 11), dan, "Tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan."('Thaahaa: 114)[3]
Sesungguhnya ilmu tentang islam itu lluas , seseorang yang baru saja mengenalnya belumlah mempunyai kewajiban untuk mempelajari secara keseluruhan , sebagaimana yang dilakukan Nabi SAW terhadap orang arab gurun yang masih bodoh dan awam terhadap islam , kepada mereka Nabi cukup mengajarkan dua kalimat syahadat, halal dan haram secara sederhana , mereka belum diwajibkan untuk menjalankan syariat islam sebagaimana kewajiban para sahabat, belajar ilmu itu dilakukan secara bertahap.
Dalam sebuah hadits diterangkan bahwa Rosul SAW ,pernah bersabda “Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim  “Pada bagian lain Nabi SAW memerintahkan kita untuk menuntut ilmu kemana aja “ Tuntutlah ilmu meskipun sampai kenegeri cina.
Pendapat para ulama :
1.      Para ulama ahli kalam berpendapat bahwa ilmu yang wajib dicari adealah ilmu kalam karena dengan ilmu kalam dapat ditemukan ilmu tauhid dan diketahui dzat Allah SWT karena sifat – sifatnya .
2.      Para ulama fiqh berpendapat bahwa ilmu fardlu yang dimaksudkan adalah ilmu fiqh, sebab dengan ilmu fiqh seseorang muslim dapat mengetahui ibadah ibadah halal haram, yang diharamkan dari muamalah  ( pergaulan ) dan apa yang dihalalkan
3.      Para ahli tasawuf berpendapat bahwa ilmu wajib dicari adalah ilmu tasawuf karena alasannya mencakup tentang hati ikhlass , cacat jiwa dan membedakan bisikan malaikat dan bisikan setan
Sesungguhnya dari sekian pendapat para ulama tersebut yang berbeda – beda itu dapatlah diambil kesimpulan bahwa ilmu itu hanya dibagi menjadi dua bagian yaitu ilmu muamalah  dan ilmu mukasyafah, tujuan orang mempelajari ilmu adalah demi muamalah.[4]
Muamalah yang dibebankan setiap orang berakal dan baligh yaitu untuk mengamalkan tiga hal :
1.         I’tikan  ( niat )
Wajib pula seseorang muslim mempelajari I’tikad I’tikad dan perbuatan – perbuatan , ia wajib mempertimbangkan gerakan hati , jika didalam hatinya tiba – tiba muncul keraguan mengenai makkna dua kalimat syahadat , maka wajib pula menghilangkan keraguan di dalam hatinya , hal itu bertujuan untuk menyelamatkan iman didalam dada
    2. Perbuatan
Ilmu tentang tata cara berbuat  beramal , adalah wajib dipelajari , barang siapa mengetahui ilmu wajib dan waktu wajibnya berarti ia mengetahui ilmu yang fardlu ain.
       3. Meninggalkannya
                   Yaitu ilmu ilmu yang tercela yang mendatangkan kemudhorotan         
           
B.              Iman
Pengertian iman dari bahasa Arab yang artinya percaya. Sedangkan menurut istilah, pengertian iman adalah membenarkan dengan hati, diucapkan dengan lisan, dan diamalkan dengan tindakan (perbuatan). Dengan demikian, pengertian iman kepada Allah adalah membenarkan dengan hati bahwa Allah itu benar-benar ada dengan segala sifat keagungan dan kesempurnaanNya, kemudian pengakuan itu diikrarkan dengan lisan, serta dibuktikan dengan amal perbuatan secara nyata.
Jadi, seseorang dapat dikatakan sebagai mukmin (orang yang beriman) sempurna apabila memenuhi ketiga unsur keimanan di atas. Apabila seseorang mengakui dalam hatinya tentang keberadaan Allah, tetapi tidak diikrarkan dengan lisan dan dibuktikan dengan amal perbuatan, maka orang tersebut tidak dapat dikatakan sebagai mukmin yang sempurna. Sebab, ketiga unsur keimanan tersebut merupakan satu kesatuan yang utuh dan tidak dapat dipisahkan.
Beriman kepada Allah adalah kebutuhan yang sangat mendasar bagi seseorang. Allah memerintahkan agar ummat manusia beriman kepada-Nya, sebagaimana firman Allah yang artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman. Tetaplah beriman kepada Allah dan RasulNya (Muhammad) dan kepada Kitab (Al Qur’an) yang diturunkan kepada RasulNya, serta kitab yang diturunkan sebelumnya. Barangsiapa ingkar kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, Rasul-rasulNya, dan hari kemudian, maka sungguh orang itu telah tersesat sangat jauh.” (Q.S. An Nisa : 136)
Ayat di atas memberikan penjelasan bahwa Bila kita ingkar kepada Allah, maka akan mengalami kesesatan yang nyata. Orang yang sesat tidak akan merasakan kebahagiaan dalam hidup. Oleh karena itu, beriman kepada Allah sesungguhnya adalah untuk kebaikan manusia.[5]

Sabda Nabi saw., "Islam itu didirikan atas lima perkara."[1] Iman itu adalah ucapan dan perbuatan. Ia dapat bertambah dan dapat pula berkurang. Allah Ta'ala berfirman yang artinya, "Supaya keimanan mereka bertambah di samping keimanan mereka (yang telah ada)" (al-Fath: 4), "Kami tambahkan kepada mereka petunjuk."(al-Kahfi: 13), "Allah akan menambah petunjuk kepada mereka yang telah mendapat petunjuk." (Maryam: 76), "Orang-orang yang mendapat petunjuk, Allah menambah petunjuk kepada mereka dan memberikan kepada mereka (balasan) ketakwaannya" (Muhammad: 17), "Dan supaya orang yang beriman bertambah imannya" (al-Muddatstsir: 31), "Siapakah di antara kamu yang bertambah imannya dengan (turunnya) surah ini? Adapun orang-orang yang beriman, maka surah ini menambah imannya." (at-Taubah: 124), "Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka, maka perkataan itu menambah keimanan mereka." (Ali Imran: 173), dan "Yang demikian itu tidaklah menambah kepada mereka kecuali iman dan ketundukan (kepada Allah)." (al-Ahzab: 22) Mencintai karena Allah dan membenci karena Allah adalah sebagian dari keimanan.

Amalan-amalan yang paling disukai Allah ialah yang lestari (langgeng atau berkesinambungan) meskipun sedikit. (HR. Bukhari)



C.  AMAL

Pengertian amal dalam pandangan Islam adalah setiap amal saleh, atau setiap perbuatan kebajikan yang diredhai oleh Allah SWT. Dengan demikian, amal dalam Islam tidak hanya terbatas pada ibadah, sebagaimana ilmu dalam Islam tidak hanya terbatas pada ilmu fikih dan hukum-hukum agama.
Kaedah Islam menekankan bahawa ilmu senantiasa menyeru kepada amal perbuatan. Keduanya tidak ubahnya sebagai dua benda yang senantiasa bersama dan tidak terpisah satu sama lain. Jika amal memenuhi seruan ilmu maka umat menjadi baik dan berkembang.
Namun jika tidak, maka ilmu akan meninggalkan amal perbuatan, dan dia akan tetap tinggal tanpa memberikan faedah apa pun. Jika demikian nilai apa yang dimiliki seorang manusia yang mempunyai segudang teori dan pengetahuan namun tidak mempraktikkannya dalam dunia nyata.[6]








Dari  Anas ra. Dari nabi SAW,beliau menceritakan yang difirmankan oleh Tuhan Yang Maha Mulia Lagi Maha Agung,” Apabila seseorang mendekatkan diri kepada-Ku sehasta , maka Aku mendekat sedepa, dan apabila ia datang kepada – Ku dengan berjalan maka Aku datang dengan berlari.







Dari Ibnu Abbas RA.ia berkata Rosulullah saw, bersabda ada dua nikmat dimana manusia banyak tertipu karenanya yaitu kesehatan dan kesempatan






DAFTAR PUSTAKA

Al – qur ‘anulkarim
Imam al- ghazali ,2003,Ihya’ Ulumiddin,Gitamedia Press, Surabaya 
Imam Nawawi ,1999 (edisi revisi),Riyadh al shalihin, Pustaka Amani ,Jakarta
Sunan Ibnu Majah, Juz I, halaman  karya Imam Ibnu Majah Al-Qazwini.
http://islamagamaku.wordpress.com/2009/07/25/pengertian-iman/ Senin 25 oktober 2010 pukul 9.49 WIB
http://ummahonline.wordpress.com/2006/08/19/simbiosis-ilmu-dan-amal/ Senin 25 oktober 2010 pukul 10.04 WIB
  

                                                                                       


[1] Sunan Ibnu Majah, Juz I, halaman  karya Imam Ibnu Majah Al-Qazwini.

No comments:

Post a Comment

Post Terbaru

  اَلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. حَمْدًا يُوَافِيْ نِعَمَهُ وَيُكَافِئُ مَزِيْدَهُ يَا رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ كَمَا يَنْبَغِ...