Penulis : Rahmad
Fitriyanto
PEMBAHASAN
A. Ilmu
Kata ilmu
berasal dari kata kerja ‘alima, yang bererti memperoleh hakikat ilmu,
mengetahui, dan yakin. Ilmu, yang dalam bentuk jamaknya adalah ‘ulum,
ertinya ialah memahami sesuatu dengan hakikatnya, dan itu bererti keyakinan dan
pengetahuan. Jadi ilmu merupakan aspek teoritis dari pengetahuan. Dengan pengetahuan
inilah manusia melakukan perbuatan amalnya. Jika manusia mempunyai ilmu tapi
miskin amalnya, maka ilmu tersebut menjadi sia-sia.
Menuntut ilmu adalah wajib bagi
setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan. Allah swt akan meninggikan
derajat bagi orang-orang yang beriman dan berilmu. Begitu pentingnya ilmu bagi
umat muslim, sehingga Allah berpesan kepada manusia agar keimanan harus
disertai dengan keilmuan. Nabi Muhammad pun juga menunjukan betapa wajibnya
umat Muhammad dalam menuntut ilmu. Sehingga Nabi bersabda :
مٍطَلَبُ
الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِم“
"Menuntut ilmu itu
diwajibkan bagi setiap orang Islam”
(Riwayat Ibnu Majah, Al-Baihaqi, Ibnu Abdil Barr, dan Ibnu Adi, dari Anas bin Malik)ٍ
1. Hukum Menuntut Ilmu
Apabila kita memperhatikan isi Al-Quran dan Al-Hadist, maka terdapatlah beberapa suruhan yang mewajibkan bagi setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan, untuk menuntut ilmu, agar mereka tergolong menjadi umat yang cerdas, jauh dari kabut kejahilan dan kebodohan. Menuntut ilmu artinya berusaha menghasilkan segala ilmu, baik dengan jalan menanya, melihat atau mendengar. Perintah kewajiban menuntut ilmu terdapat dalam hadist Nabi Muhammad saw :
Artinya :
"Menuntut ilmu adalah fardhu bagi tiap-tiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan". (HR. Ibn Abdulbari).
Dari hadist ini kita memperoleh pengertian, bahwa Islam mewajibkan pemeluknya agar menjadi orang yang berilmu, berpengetahuan, mengetahui segala kemashlahatan dan jalan kemanfaatan; menyelami hakikat alam, dapat meninjau dan menganalisa segala pengalaman yang didapati oleh umat yang lalu, baik yang berhubungan dangan 'aqaid dan ibadat, baik yang berhubungan dengan soal-soal keduniaan dan segala kebutuhan hidup.
Nabi Muhammad saw. bersabda :
مَنْ أَرَادَ الدُّنْيَا
فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ, وَمَنْ أَرَادَ الأَخِرَةَ فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ,
وَمَنْ أَرَادَهُمَا فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ
Artinya :
"Barang siapa menginginkan soal-soal yang berhubungan dengan dunia, wajiblah ia memiliki ilmunya ; dan barang siapa yang ingin (selamat dan berbahagia) diakhirat, wajiblah ia mengetahui ilmunya pula; dan barangsiapa yang meginginkan kedua-duanya, wajiblah ia memiliki ilmu kedua-duanya pula". (HR.Bukhari dan Muslim)
Islam mewajibkan kita menuntut ilmu-ilmu dunia yang memberi manfaat dan berguna untuk menuntut kita dalam hal-hal yang berhubungan dengan kehidupan kita di dunia, agar tiap-tiap muslim jangan picik ; dan agar setiap muslim dapat mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan yang dapat membawa kemajuan bagi penghuni dunia ini dalam batas-batas yang diridhai Allah swt.
Rasulullah Saw., bersabda:
مٍطَلَبُ
الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
“Menuntut ilmu itu diwajibkan bagi setiap
orang Islam” (Riwayat Ibnu Majah, Al-Baihaqi, Ibnu Abdil Barr, dan Ibnu
Adi, dari Anas bin Malik)[1]
Dalam beberapa riwayat di
jelaskan tentang hubungan ilmu dan amal itu. Imam Ali Abi Thalib berkata, “Ilmu
adalah pemimpin amal, dan amal adalah pengikutnya.” Demikian juga dengan
perkataan Rasulullah saw , “Barangsiapa beramal tanpa ilmu maka apa yang
dirusaknya jauh lebih banyak dibandingkan yang diperbaikinya.”
Pada riwayat lain dijelakan Imam
Ali Abi Thalib berkata, “Ilmu diiringi dengan perbuatan. Barangsiapa berilmu
maka dia harus berbuat. Ilmu memanggil perbuatan. Jika dia menjawabnya maka
ilmu tetap bersamanya, namun jika tidak maka ilmu pergi darinya.”
Dari riwayat di atas maka jika
orang itu berilmu maka ia harus diiringi dengan amal. Amal ini akan mempunyai
nilai jika dilandasi dengan ilmu, begitu juga dengan ilmu akan mempunyai nilai
atau makna jika diiringi dengan amal. Keduanya tidak dapat dipisahkan dalam
perilaku manusia. Sebuah perpaduan yang saling melengkapi dalam kehidupan
manusia, yaitu setelah berilmu lalu beramal.[2]
Keutamaan Ilmu.
Firman Allah, "Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu
dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah
mengetahui apa yang kamu kerjakan" (al-Mujaadilah: 11), dan, "Tuhanku,
tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan."('Thaahaa: 114)[3]
Sesungguhnya
ilmu tentang islam itu lluas , seseorang yang baru saja mengenalnya belumlah
mempunyai kewajiban untuk mempelajari secara keseluruhan , sebagaimana yang
dilakukan Nabi SAW terhadap orang arab gurun yang masih bodoh dan awam terhadap
islam , kepada mereka Nabi cukup mengajarkan dua kalimat syahadat, halal dan
haram secara sederhana , mereka belum diwajibkan untuk menjalankan syariat
islam sebagaimana kewajiban para sahabat, belajar ilmu itu dilakukan secara
bertahap.
Dalam
sebuah hadits diterangkan bahwa Rosul SAW ,pernah bersabda “Menuntut ilmu itu
wajib bagi setiap muslim “Pada bagian
lain Nabi SAW memerintahkan kita untuk menuntut ilmu kemana aja “ Tuntutlah
ilmu meskipun sampai kenegeri cina.
Pendapat
para ulama :
1.
Para ulama ahli kalam berpendapat bahwa ilmu yang wajib
dicari adealah ilmu kalam karena dengan ilmu kalam dapat ditemukan ilmu tauhid
dan diketahui dzat Allah SWT karena sifat – sifatnya .
2.
Para ulama fiqh berpendapat bahwa ilmu fardlu yang
dimaksudkan adalah ilmu fiqh, sebab dengan ilmu fiqh seseorang muslim dapat
mengetahui ibadah ibadah halal haram, yang diharamkan dari muamalah ( pergaulan ) dan apa yang dihalalkan
3.
Para ahli tasawuf berpendapat bahwa ilmu wajib dicari
adalah ilmu tasawuf karena alasannya mencakup tentang hati ikhlass , cacat jiwa
dan membedakan bisikan malaikat dan bisikan setan
Sesungguhnya dari sekian pendapat para ulama tersebut yang
berbeda – beda itu dapatlah diambil kesimpulan bahwa ilmu itu hanya dibagi
menjadi dua bagian yaitu ilmu muamalah
dan ilmu mukasyafah, tujuan orang mempelajari ilmu adalah demi muamalah.[4]
Muamalah
yang dibebankan setiap orang berakal dan baligh yaitu untuk mengamalkan tiga
hal :
1.
I’tikan ( niat )
Wajib pula seseorang muslim mempelajari I’tikad I’tikad dan perbuatan –
perbuatan , ia wajib mempertimbangkan gerakan hati , jika didalam hatinya tiba
– tiba muncul keraguan mengenai makkna dua kalimat syahadat , maka wajib pula
menghilangkan keraguan di dalam hatinya , hal itu bertujuan untuk menyelamatkan
iman didalam dada
2. Perbuatan
Ilmu tentang tata cara berbuat
beramal , adalah wajib dipelajari , barang siapa mengetahui ilmu wajib
dan waktu wajibnya berarti ia mengetahui ilmu yang fardlu ain.
3. Meninggalkannya
Yaitu ilmu ilmu yang tercela yang
mendatangkan kemudhorotan
B.
Iman
Pengertian
iman dari bahasa Arab
yang artinya percaya. Sedangkan menurut istilah, pengertian iman
adalah membenarkan dengan hati, diucapkan dengan lisan, dan diamalkan
dengan tindakan (perbuatan). Dengan demikian, pengertian iman kepada Allah
adalah membenarkan dengan hati bahwa Allah itu benar-benar ada dengan segala
sifat keagungan dan kesempurnaanNya, kemudian pengakuan itu diikrarkan dengan
lisan, serta dibuktikan dengan amal perbuatan secara nyata.
Jadi, seseorang dapat dikatakan
sebagai mukmin (orang yang beriman) sempurna apabila memenuhi ketiga unsur
keimanan di atas. Apabila seseorang mengakui dalam hatinya tentang keberadaan
Allah, tetapi tidak diikrarkan dengan lisan dan dibuktikan dengan amal
perbuatan, maka orang tersebut tidak dapat dikatakan sebagai mukmin yang
sempurna. Sebab, ketiga unsur keimanan tersebut merupakan satu kesatuan yang
utuh dan tidak dapat dipisahkan.
Beriman kepada Allah adalah
kebutuhan yang sangat mendasar bagi seseorang. Allah memerintahkan agar ummat
manusia beriman kepada-Nya, sebagaimana firman Allah yang artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman.
Tetaplah beriman kepada Allah dan RasulNya (Muhammad) dan kepada Kitab (Al
Qur’an) yang diturunkan kepada RasulNya, serta kitab yang diturunkan
sebelumnya. Barangsiapa ingkar kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya,
Kitab-kitab-Nya, Rasul-rasulNya, dan hari kemudian, maka sungguh orang itu
telah tersesat sangat jauh.” (Q.S. An Nisa : 136)
Ayat di atas memberikan
penjelasan bahwa Bila kita ingkar kepada Allah, maka akan mengalami kesesatan
yang nyata. Orang yang sesat tidak akan merasakan kebahagiaan dalam hidup. Oleh
karena itu, beriman kepada Allah sesungguhnya adalah untuk kebaikan manusia.[5]
Sabda Nabi saw., "Islam itu didirikan
atas lima perkara."[1] Iman
itu adalah ucapan dan perbuatan. Ia dapat bertambah dan dapat pula berkurang.
Allah Ta'ala berfirman yang artinya, "Supaya keimanan mereka bertambah di
samping keimanan mereka (yang telah ada)" (al-Fath: 4), "Kami
tambahkan kepada mereka petunjuk."(al-Kahfi: 13), "Allah akan
menambah petunjuk kepada mereka yang telah mendapat petunjuk." (Maryam:
76), "Orang-orang yang mendapat petunjuk, Allah menambah petunjuk kepada
mereka dan memberikan kepada mereka (balasan) ketakwaannya" (Muhammad:
17), "Dan supaya orang yang beriman bertambah imannya"
(al-Muddatstsir: 31), "Siapakah di antara kamu yang bertambah imannya
dengan (turunnya) surah ini? Adapun orang-orang yang beriman, maka surah ini
menambah imannya." (at-Taubah: 124), "Sesungguhnya manusia telah
mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka,
maka perkataan itu menambah keimanan mereka." (Ali Imran: 173), dan
"Yang demikian itu tidaklah menambah kepada mereka kecuali iman dan
ketundukan (kepada Allah)." (al-Ahzab: 22) Mencintai karena Allah dan
membenci karena Allah adalah sebagian dari keimanan.
Amalan-amalan
yang paling disukai Allah ialah yang lestari (langgeng atau berkesinambungan)
meskipun sedikit. (HR. Bukhari)
C. AMAL
Pengertian
amal dalam pandangan Islam adalah setiap amal saleh, atau setiap perbuatan
kebajikan yang diredhai oleh Allah SWT. Dengan demikian, amal dalam Islam tidak
hanya terbatas pada ibadah, sebagaimana ilmu dalam Islam tidak hanya terbatas
pada ilmu fikih dan hukum-hukum agama.
Kaedah Islam
menekankan bahawa ilmu senantiasa menyeru kepada amal perbuatan. Keduanya tidak
ubahnya sebagai dua benda yang senantiasa bersama dan tidak terpisah satu sama
lain. Jika amal memenuhi seruan ilmu maka umat menjadi baik dan berkembang.
Namun jika
tidak, maka ilmu akan meninggalkan amal perbuatan, dan dia akan tetap tinggal
tanpa memberikan faedah apa pun. Jika demikian nilai apa yang dimiliki seorang
manusia yang mempunyai segudang teori dan pengetahuan namun tidak
mempraktikkannya dalam dunia nyata.[6]
Dari Anas ra. Dari nabi SAW,beliau menceritakan
yang difirmankan oleh Tuhan Yang Maha Mulia Lagi Maha Agung,” Apabila seseorang
mendekatkan diri kepada-Ku sehasta , maka Aku mendekat sedepa, dan apabila ia
datang kepada – Ku dengan berjalan maka Aku datang dengan berlari.
Dari
Ibnu Abbas RA.ia berkata Rosulullah saw, bersabda ada dua nikmat dimana manusia
banyak tertipu karenanya yaitu kesehatan dan kesempatan
DAFTAR PUSTAKA
Al – qur
‘anulkarim
Imam al- ghazali ,2003,Ihya’ Ulumiddin,Gitamedia Press,
Surabaya
Imam Nawawi ,1999
(edisi revisi),Riyadh al shalihin, Pustaka Amani ,Jakarta
Sunan Ibnu Majah, Juz I, halaman karya Imam Ibnu Majah Al-Qazwini.
http://islamagamaku.wordpress.com/2009/07/25/pengertian-iman/
Senin 25 oktober 2010 pukul 9.49 WIB
http://ummahonline.wordpress.com/2006/08/19/simbiosis-ilmu-dan-amal/
Senin 25 oktober 2010 pukul 10.04 WIB
No comments:
Post a Comment