Oleh : Rahmad
Fitriyanto
|
Suatu penelitian yang pada dasarnya
menggunakan pendekatan deduktif-induktif. Pendekatan ini berangkat dari suatu
kerangka teori, gagasan para ahli, ataupun pemahaman peneliti berdasarkan
pengalamannya, kemudian dikembangkan menjadi permasalahan-permasalahan
beserta pemecahan-pemecahannya yang diajukan untuk memperoleh pembenaran
(verifikasi) dalam bentuk dukungan data empiris di lapangan.
Format Proposal Penelitian Kuantitatif
1. Latar Belakang Masalah
Di dalam bagian ini
dikemukakan adanya kesenjangan antara harapan dan kenyataan, baik kesenjangan
teoretik ataupun kesenjangan praktis yang melatarbelakangi masalah yang
diteliti. Di dalam latar belakang masalah ini dipaparkan secara ringkas
teori, hasil-hasil penelitian, kesimpulan seminar dan diskusi ilmiah ataupun
pengalaman/pengamatan pribadi yang terkait erat dengan pokok masalah yang
diteliti. Dengan demikian, masalah yang dipilih untuk diteliti mendapat
landasan berpijak yang lebih kokoh. (lihat
pendahuluan )
2. Rumusan Masalah
Perumusan masalah
merupakan upaya untuk menyatakan secara tersurat pertanyaan-pertanyaan yang
hendak dicarikan jawabannya. Perumusan masalah merupakan pernyataan yang
lengkap dan rinci mengenai ruang lingkup masalah yang akan diteliti
berdasarkan identifikasi dan pembatasan masalah. Rumusan masalah hendaknya
disusun secara singkat, padat, jelas, dan dituangkan dalam bentuk kalimat
tanya. Rumusan masalah yang baik akan menampakkan variabel-variabel yang
diteliti, jenis atau sifat hubungan antara variabel-variabel tersebut, dan
subjek penelitian. Selain itu, rumusan masalah hendaknya dapat diuji secara
empiris, dalam arti memungkinkan dikumpulkannya data untuk menjawab
pertanyaan yang diajukan. Contoh: Apakah terdapat hubungan antara tingkat
kecerdasan siswa SMP dengan prestasi belajar mereka dalam matapelajaran
Matematika?. (Tips membuat
rumusan masalah )
3. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian
mengungkapkan sasaran yang ingin dicapai dalam penelitian. Isi dan rumusan
tujuan penelitian mengacu pada isi dan rumusan masalah penelitian.
Perbedaannya terletak pada cara merumuskannya. Masalah penelitian dirumuskan
dengan menggunakan kalimat tanya, sedangkan rumusan tujuan penelitian
dituangkan dalam bentuk kalimat pernyataan. Contoh: Tujuan penelitian ini
adalah untuk mengetahui besarnya hubungan antara tingkat kecerdasan siswa SMP
dengan prestasi belajar mereka dalam matapelajaran Matematika.
4. Hipotesis Penelitian (jika ada)
Tidak semua penelitian
kuantitatif memerlukan hipotesis penelitian. Penelitian kluantitatif yang bersifat
eksploratoris dan deskriptif tidak membutuhkan hipotesis. Oleh karena itu
subbab hipotesis penelitian tidak harus ada dalam skripsi, tesis, atau
disertasi hasil penelitian kuantitatif. Secara prosedural hipotesis
penelitian diajukan setelah peneliti melakukan kajian pustaka, karena
hipotesis penelitian adalah rangkuman dari kesimpulan-kesimpulan teoretis
yang diperoleh dari kajian pustaka. Hipotesis merupakan jawaban sementara
terhadap masalah penelitian yang secara teoretis dianggap paling mungkin dan
paling tinggi tingkat kebenarannya. Namun secara teknis, hipotesis penelitian
dicantumkan dalam Bab I (Bab Pendahuluan) agar hubungan antara masalah yang
diteliti dan kemungkinan jawabannya menjadi lebih jelas. Atas dasar inilah,
maka di dalam latar belakang masalah sudah harus ada paparan tentang kajian
pustaka yang relevan dalam bentuknya yang ringkas.
Rumusan hipotesis
hendaknya bersifat definitif atau direksional. Artinya, dalam rumusan
hipotesis tidak hanya disebutkan adanya hubungan atau perbedaan
antarvariabel, melainkan telah ditunjukan sifat hubungan atau keadaan
perbedaan itu. Contoh: Ada hubungan positif antara tingkat kecerdasan siswa
SMP dengan prestasi belajar mereka dalam matapelajaran Matematika.
Jika dirumuskan dalam
bentuk perbedaan menjadi: Siswa SMP yang tingkat kecerdasannya tinggi
memiliki prestasi belajar yang lebih tinggi dalam matapelajaran Matematika
dibandingkan dengan yang tingkat kecerdasannya sedang. Rumusan hipotesis yang
baik hendaknya: (a) menyatakan pertautan antara dua variabel atau lebih, (b)
dituangkan dalam bentuk kalimat pertanyaan, (c) dirumuskan secara singkat,
padat, dan jelas, serta (d) dapat diuji secara empiris.
5. Kegunaan Penelitian
Pada bagian ini
ditunjukkan kegunaan atau pentingnya penelitian terutama bagi pengembangan
ilmu atau pelaksanaan pembangunan dalam arti luas. Dengan kata lain, uraian
dalam subbab kegunaan penelitian berisi alasan kelayakan atas masalah yang
diteliti. Dari uraian dalam bagian ini diharapkan dapat disimpulkan bahwa penelitian
terhadap masalah yang dipilih memang layak untuk dilakukan.
6. Asumsi Penelitian (jika diperlukan)
Asumsi penelitian adalah
anggapan-anggapan dasar tentang suatu hal yang dijadikan pijakan berfikir dan
bertindak dalam melaksanakan penelitian. Misalnya, peneliti mengajukan asumsi
bahwa sikap seseorang dapat diukur dengan menggunakan skala sikap. Dalam hal
ini ia tidak perlu membuktikan kebenaran hal yang diasumsikannya itu, tetapi
dapat langsung memanfaatkan hasil pengukuran sikap yang diperolehnya. Asumsi
dapat bersifat substantif atau metodologis. Asumsi substantif berhubungan
dengan permasalahan penelitian, sedangkan asumsi metodologis berkenaan dengan
metodologi penelitian.
7. Ruang Lingkup dan Keterbatasan Penelitian
Yang dikemukakan pada
bagian ruang lingkup adalah variabel-variabel yang diteliti, populasi atau
subjek penelitian, dan lokasi penelitian. Dalam bagian ini dapat juga
dipaparkan penjabaran variabel menjadi subvariabel beserta
indikator-indikatornya. Keterbatasan penelitian tidak harus ada dalam
skripsi, tesis, dan disertasi. Namun, keterbatasan seringkali diperlukan agar
pembaca dapat menyikapi temuan penelitian sesuai dengan kondisi yang ada.
Keterbatasan penelitian menunjuk kepada suatu keadaan yang tidak bisa dihindari
dalam penelitian. Keterbatasan yang sering dihadapi menyangkut dua hal.
Pertama, keterbatasan ruang lingkup kajian yang terpaksa dilakukan karena
alasan-alasan prosedural, teknik penelitian, ataupun karena faktor logistik.
Kedua, keterbatasan penelitian berupa kendala yang bersumber dari adat,
tradisi, etika dan kepercayaan yang tidak memungkinkan bagi peneliti untuk
mencari data yang diinginkan.
8. Definisi Istilah atau Definisi Operasional
Definisi istilah atau
definisi operasional diperlukan apabila diperkirakan akan timbul perbedaan
pengertian atau kekurangjelasan makna seandainya penegasan istilah tidak
diberikan. Istilah yang perlu diberi penegasan adalah istilah-istilah yang
berhubungan dengan konsep-konsep pokok yang terdapat di dalam skripsi, tesis,
atau disertasi. Kriteria bahwa suatu istilah mengandung konsep pokok adalah
jika istilah tersebut terkait erat dengan masalah yang diteliti atau variabel
penelitian. Definisi istilah disampaikan secara langsung, dalam arti tidak
diuraikan asal-usulnya. Definisi istilah lebih dititikberatkan pada
pengertian yang diberikan oleh peneliti.
Definisi istilah dapat
berbentuk definisi operasional variabel yang akan diteliti. Definisi
operasional adalah definisi yang didasarkan atas sifat-sifat hal yang
didefinisikan yang dapat diamati. Secara tidak langsung definisi operasional
itu akan menunjuk alat pengambil data yang cocok digunakan atau mengacu pada
bagaimana mengukur suatui variabel. Contoh definisi operasional dari variabel
“prestasi aritmatika” adalah kompetensi dalam bidang aritmatika yang meliputi
menambah, mengurangi, mengalikan, membagi, dan menggunakan desimal.
Penyusunan definisi operasional perlu dilakukan karena teramatinya konsep
atau konstruk yang diselidiki akan memudahkan pengukurannya. Di samping itu,
penyusunan definisi operasional memungkinkan orang lain melakukan hal yang
serupa sehingga apa yang dilakukan oleh peneliti terbuka untuk diuji kembali
oleh orang lain. (Lihat
Glossary)
9. Metode Penelitian
Pokok-pokok bahasan yang
terdapat dalam bab metode penelitian paling tidak mencakup aspek (1)
rancangan penelitian, (2) populasi dan sampel, (3) instrumen penelitian, (4)
pengumpulan data, dan (5) analisis data.
a.
Rancangan Penelitian
Penjelasan mengenai
rancangan atau desain penelitian yang digunakan perlu diberikan untuk setiap
jenis penelitian, terutama penelitian eksperimental. Rancangan penelitian
diartikan sebagai strategi mengatur latar penelitian agar peneliti memperoleh
data yang valid sesuai dengan karakteristik
variabel dan tujuan penelitian. Dalam penelitian eksperimental,
rancangan penelitian yang dipilih adalah yang paling memungkinkkan peneliti
untuk mengendalikan variabel-variabel lain yang diduga ikut berpengaruh
terhadap variabel-variabel terikat. Pemilihan rancangan penelitian dalam
penelitian eksperimental selalu mengacu pada hipotesis yang akan diuji. Pada
penelitian noneksperimental, bahasan dalam subbab rancangan penelitian berisi
penjelasan tentang jenis penelitian yang dilakukan ditinjau dari tujuan dan
sifatnya; apakah penelitian eksploratoris, deskriptif, eksplanatoris, survai,
atau penelitian historis, korelasional, dan komparasi kausal. Di samping itu,
dalam bagian ini dijelaskan pula variabel-variabel yang dilibatkan dalam
penelitian serta sifat hubungan antara variabel-variabel tersebut. (Lihat
beberapa kesalahan dalam desain penelitiian)
b.
Populasi dan Sampel
Istilah populasi dan
sampel tepat digunakan jika penelitian yang dilakukan mengambil sampel
sebagai subjek penelitian. Akan tetapi jika sasaran penelitiannya adalah
seluruh anggota populasi, akan lebih cocok digunakan istilah subjek
penelitian, terutama dalam penelitian eksperimental. Dalam survai, sumber
data lazim disebut responden dan dalam penelitian kualitatif disebut informan
atau subjek tergantung pada cara pengambilan datanya. Penjelasan yang akurat
tentang karakteristik populasi penelitian perlu diberikan agar besarnya
sampel dan cara pengambilannya dapat ditentukan secara tepat. Tujuannya
adalah agar sampel yang dipilih benar-benar representatif, dalam arti dapat
mencerminkan keadaan populasinya secara cermat. Kerepresentatifan sampel
merupakan kriteria terpenting dalam pemilihan sampel dalam kaitannya dengan
maksud menggeneralisasikan hasil-hasil penelitian sampel terhadap
populasinya. Jika keadaan sampel semakin berbeda dengan kakarteristik
populasinya, maka semakin besar kemungkinan kekeliruan dalam generalisasinya.
Jadi, hal-hal yang dibahas dalam bagian Populasi dan
Sampel adalah (a) identifikasi dan batasan-batasan tentang
populasi atau subjek penelitian, (b) prosedur dan teknik pengambilan sampel,
serta (c) besarnya sampel.
c.
Instrumen penelitian
Pada bagian ini
dikemukakan instrumen yang digunakan untuk mengukur variabel yang diteliti.
Sesudah itu barulah dipaparkan prosedur pengembangan instrumen pengumpulan
data atau pemilihan alat dan bahan yang digunakan dalam penelitian. Dengan
cara ini akan terlihat apakah instrumen yang digunakan sesuai dengan variabel
yang diukur, paling tidak ditinjau dari segi isinya. Sebuah instrumen yang
baik juag harus memenuhi persyaratan reliabilitas. Dalam tesis, terutama
disertasi, harus ada bagian yang menjelaskan proses validasi instrumen.
Apabila instrumen yang digunakan tidak dibuat sendiri oleh peneliti, tetap
ada kewajiban untuk melaporkan tingkat validitas dan reliabilitas instrumen
yang digunakan. Hal lain yang perlu diungkapkan dalam instrumen penelitian
adalah cara pemberian skor atau kode terhadap masing-masing butir
pertanyaan/pernyataan. Untuk alat dan bahan harus disebutkan secara cermat
spesifikasi teknis dari alat yang digunakan dan karakteristik bahan yang
dipakai.
Dalam ilmu eksakta
istilah instrumen penelitian kadangkala dipandang kurang tepat karena belum
mencakup keseluruhan hal yang digunakan dalam penelitian. Oleh karena itu,
subbab instrumen penelitian dapat diganti dengan Alat dan Bahan.
d.
Pengumpulan Data
Bagian ini menguraikan
(a) langkah-langkah yang ditempuh dab teknik yang digunakan untuk
mengumpulkan data, (b) kualifikasi dan jumlah petugas yang terlibat dalam
proses pengumpulan data, serta (c) jadwal waktu pelaksanaan pengumpulan data.
Jika peneliti menggunakan orang lain sebagai pelaksana pengumpulan data,
perlu dijelaskan cara pemilihan serta upaya mempersiapkan mereka untuk
menjalankan tugas. Proses mendapatkan ijin penelitian, menemui pejabat yang
berwenang, dan hal lain yang sejenis tidak perlu dilaporkan, walaupun tidak
dapat dilewatkan dalam proses pelaksanaan penelitian.
e.
Analisis Data
Pada bagian ini diuraikan
jenis analisis statistik yang digunakan. Dilihat dari metodenya, ada dua
jenis statistik yang dapat dipilih, yaitu statistik deskriptif dan statistik
inferensial. Dalam statistik inferensial terdapat statistik parametrikdan
statistik nonparametrik. Pemilihan jenis analisis data sangat ditentukan oleh
jenis data yang dikumpulkan dengan tetap berorientasi pada tujuan yang hendak
dicapai atau hipotesis yang hendak diuji. Oleh karena itu, yang pokok untuk
diperhatikan dalam analisis data adalah ketepatan teknik analisisnya, bukan
kecanggihannya. Beberapa teknik analisis statistik parametrik memang lebih
canggih dan karenanya mampu memberikan informasi yang lebih akurat jika
dibandingkan dengan teknik analisis sejenis dalam statistik nonparametrik.
Penerapan statistik parametrik secara tepat harus memenuhi beberapa
persyaratan (asumsi), sedangkan penerapan statistik nonparametrik tidak
menuntut persyaratan tertentu.
Di samping penjelasan
tentang jenis atau teknik analisis data yang digunakan, perlu juga dijelaskan
alasan pemilihannya. Apabila teknik analisis data yang dipilih sudah cukup
dikenal, maka pembahasannya tidak perlu dilakukan secara panjang lebar.
Sebaliknya, jika teknik analisis data yang digunakan tidak sering digunakan
(kurang populer), maka uraian tentang analisis ini perlu diberikan secara
lebih rinci. Apabila dalam analisis ini digunakan komputer perlu disebutkan
programnya, misalnya SPSS for Windows.
10. Landasan
Teori Dalam kegiatan
ilmiah, dugaan atau jawaban sementara terhadap suatu masalah haruslah
menggunakan pengetahuan ilmiah (ilmu) sebagai dasar argumentasi dalam
mengkaji persoalan. Hal ini dimaksudkan agar diperoleh jawaban yang dapat
diandalkan. Sebelum mengajukan hipotesis peneliti wajib mengkaji teori-teori
dan hasil-hasil penelitian yang relevan dengan masalah yang diteliti yang
dipaparkan dalam Landasan Teori atau Kajian Pustaka. Untuk tesis dan
disertasi, teori yang dikaji tidak hanya teori yang mendukung, tetapi juga
teori yang bertentangan dengan kerangka berpikir peneliti. Kajian pustaka
memuat dua hal pokok, yaitu deskripsi teoritis tentang objek (variabel) yang
diteliti dan kesimpulan tentang kajian yang antara lain berupa argumentasi
atas hipotesis yang telah diajukan Bab I.
Untuk dapat memberikan
deskripsi teoritis terhadap variabel
yang diteliti, maka diperlukan adanya kajian teori yang mendalam.
Selanjutnya, argumentasi atas hipotesis yang diajukan menuntut peneliti untuk
mengintegrasikan teori yang dipilih sebagai landasan penelitian dengan hasil
kajian mengenai temuan penelitian yang relevan. Pembahasan terhadap hasil
penelitian tidak dilakukan secara terpisah dalam satu subbab tersendiri.
Bahan-bahan kajian pustaka dapat diangkat dari berbagai sumber seperti jurnal
penelitian, disertasi, tesis, skripsi, laporan penelitian, buku teks,
makalah, laporan seminar dan diskusi ilmiah, terbitan-terbitan resmi
pemerintah dan lembaga-lembaga lain. Akan lebih baik jika kajian teoretis dan
telaah terhadap temuan-temuan penelitian didasarkan pada sumber kepustakaan
primer, yaitu bahan pustaka yang isinya bersumber pada temuan
penelitian. Sumber kepustakaan
sekunder dapat dipergunakan sebagai penunjang. Untuk disertasi,
berdasarkan kajian pustaka dapatlah diidentifikasi posisi dan peranan
penelitian yang sedang dilakukan dalam konteks permasalahan yang lebih luas
serta sumbangan yang mungkin dapat diberikan kepada perkembangan ilmu
pengetahuan terkait. Pada bagian akhir kajian pustaka dalam tesis dan
disertasi perlu ada bagian tersendiri yang berisi penjelasan tentang
pandangan atau kerangka berpikir yang digunakan peneliti berdasarkan
teori-teori yang dikaji. Pemilihan bahan pustaka yang akan dikaji didasarkan
pada dua kriteria, yakni (1) prinsip kemutakhiran (kecuali untuk penelitian
historis) dan (2) prinsip relevansi. Prinsip kemutakhiran penting karena ilmu
berkembang dengan cepat. Sebuah teori yang efektif pada suatu periode mungkin
sudah ditinggalkan pada periode berikutnya. Dengan prinsip kemutakhiran,
peneliti dapat berargumentasi berdasar teori-teori yang pada waktu itu
dipandang paling representatif. Hal serupa berlaku juga terhadap telaah
laporan-laporan penelitian. Prinsip relevansi diperlukan untuk menghasilkan
kajian pustaka yang erat kaitannya dengan masalah yang diteliti.
11. Daftar Rujukan
Bahan pustaka yang
dimasukkan dalam daftar rujukan harus sudah disebutkan dalam teks. Artinya,
bahan pustaka yang hanya digunakan sebagai bahan bacaan tetapi tidak dirujuk
dalam teks tidak dimasukkan dalam daftar rujukan. Sebaliknya, semua bahan
pustaka yang disebutkan dalam skripsi, tesis, dan disertasi harus dicantumkan
dalam daftar rujukan. Tatacara penulisan daftar rujukan. Unsur yang ditulis
secara berurutan meliputi: 1. nama penulis ditulis dengan urutan: nama akhir,
nama awal, nama tengah, tanpa gelar akademik, 2. tahun penerbitan 3. judul,
termasuk subjudul 4. kota tempat penerbitan, dan 5. nama penerbit.
Rancangan Proposal Penelitian
Judul Penelitian : Berisi informasi singkat, dapat dipahami dan tidak menimbulkan ambigu yang diambil
dan dirumuskan dari Latar Belakang Masalah dan Pentingnya Penelitian
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latarbelakang masalah dan pentingnya penelitian
B.
Identifikasi masalah
C.
Pembatasan masalah
D.
Rumusan masalah
E.
Tujuan Penelitian
F.
Kegunaan penelitian
BAB II
KERANGKA TEORITIK
A.
Landasan teori
B.
Tinjauan penelitian
C.
Hipotesis penelitian
BAB III METODE PENELITIAN
A.
Desain dan jenis penelitian
B.
Penentuan obyek dan subyek penelitian
C.
Populasi dan teknik sampling
D.
Teknik dan instrument pengumpulan data
E.
Validitas dan reliabilitas instrument
F.
Teknik analisis data penelitian
BAB HASIL PENELITIAN
BAB SIMPULAN DAN SARAN
|
No comments:
Post a Comment