Saturday, April 16, 2016

Pengamalan Aktualisasi Nilai Agama Orang Dewasa.

Oleh : Rahmad Fitriyanto


Pengamalan Aktualisasi Nilai Agama Orang Dewasa.
Masa dewasa adalah masa dimana proses mengenal diri sendiri semakin kuat. Diri sendiri dalam hal ini bagaimana dia memerankan diri sebagai pemimpin keluarga sebagai anggota masyarakat pejabat dan akhirnya sebagai makhluk Tuhan.
Masa dewasa menempatkan makna agama tidak sekedar sebagai ajaran dan nilai ritual semata, tetapi semakin kompleks agama dapat dipandang sebagai system nilai yang memberi dorongan hidup dan bekerja, agama dapat di pandang sebagai pengendalian atau ontrol terhadap tindakan moralitas dan agama kadang berlindung dikala mengalami kesusahan dan lain sebagainya.
A. Masa Dewasa Awal

Pada masa ini umumnya dimulai sejak terapainya kematangan secara hukum sekitar usia 18/20 tahun kira-kira sampai pada usia 40 tahun.
Perkembangan dalam masa dewasa awal adalah :
a. Memilih teman bergaul.
b. Belajar hidup dengan orang lain
c. Mulai hidup dalam bergaul/hidup berkeluarga.
d. Mengelolah rumah tangga.
e. Mulai bekerja dan sebagainya.
Dilihat dari aspek tugas perkembangan yaitu tugas yang harus dituntaskan seseorang yang berusia pada dewasa awal dituntut untuk menyelesaikan tugas perkembangan yaitu :
a. Mengembangkan sikap, wawasan dan pengamalan ajaran agama.
b. Memperoleh dunia kerja.
c. Memilih pasangan suami dan istri.
d. Memasuki pernikahan.
e. Belajar hidup berkeluarga.
f. Merawat dan mendidik anak dan mengelola rumah tangga.
B. Masa Dewasa Madya / Setengah Baya
Pada umumnya pada usia ini 40 tahun dan berkarir pada usia 60 tahun tugas perkembangan yang harus dituntaskan pada usia ini meliputi ;
a. Memantapkan pengamalan ajaran agama.
b. Mencapai tanggung jawab social sebagai warga Negara.
c. Membantu anak yang sudah remaja untuk belajar menjadi orang dewasa yang bertanggung jawab dan bahagia.
d. Menerima dan menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan yang terjadi di aspek fisik.
e. Menetapkan perannya sebagai orang dewasa.
C. Masa Dewasa Lanjut / Masa Tua
Masa ini ditandai dengan semakin melemahnya kemampaun fisik dan fisikis pada umumnya mereka mengalami penurunan kemampuan dalam aspek pendengaran, penglihatan, daya ingat, cara berfikir dan berinteraksi sosial.
Tugas perkembangan yang harus ditentukan pada usia ini sebagai berikut ;
a. Lebih memantapkan diri dalam mengamalkan norma atau ajaran agama.
b. Mampu menyesuaikan diri dengan menurunkan kemampuan fisik dan kesehatan.
c. Menyesuakian diri dengan masa pension (jika menjadi PNS) dan berkurangnya “Income” (penghasilan keluarga.
d. Membentuk hubungan dengan orang lain yang sesuai
e. Memantapkan hubungan yang harmonis dengan anggota keluarga.
Masa Remaja
1. Petumbuhan Jasmani secara epat telah selesai.
Dalam hal ini pertumbuhan jasmani mereka telah matang, artinya segala fungsi jasmaniyahnya telah dapat, bekerja kekuatan mereka dapat dianggap sama dengan dewasa.
2. Pertumbuhan Kecerdasan Hampir Selesai
Pada usia remaja, mereka telah mampu memahami hal-hal yang abstrak dan sekaligus telah mampu mengambil kesimpulan abstrak dari sesuatu yang bersifat indrawi, setelah masa remaja berakhir semua ketentuan itu akan menjadi permasalahan dalam hati mereka, mungkin secara terang-terangan akan mereka tanyakan kembali karena keragu-raguan telah menghinggapi kematangan kecerdasan mereka.
3. Pertumbuhan Pribadi Belum Selesai
Dalam hal ini, pribadi mereka masih mengalami kegonangan dan ketidakpastian dari segi jasmaniah, mereka merasa cukup matang dan seperti orang dewasa.
4. Pertumbuhan Jiwa Sosial Masih Berjalan
Mereka merasa begitu pentingnya pengakuan social bagi remaja, mereka akan erasa sangat sedih apabila ia diremehkan dari masyarakat dan teman-temannya.
5. Keadaan Jiwa Agama yang Tidak Stabil.
Remaja pada umur ini mengetahui kegoncangan atau ketidak stabilan dalam beragama, maka dari itu kekeewaan yang dialami oleh remaja dalam kehidupan dapat membawa akibat terhadap sikapnya kepada agama.
a) Sikap remaja terhadap agama.
Zakiah Derajat (1970 : 91) membagi sikap remaja terhadap masalah agama menjadi 4 bagian yaitu :
1) Percaya turut-turutan
2) Percaya dengan kesadaran
3) Percaya, tapi agak ragu-ragu.
4) Tidak percaya sama sekali (atheis)
b) Faktor yang mempengaruhi terhadap perkembangan agama remaja.
1. Faktor intern
2. Faktor ekstern
c) Pendidikan agama pada remaja
Masalah agama tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat termasuk remaja, karena agama diperlukan dalam kehidupan kita.
Masa Anak
Masa anak adalah masa dimana seseorang manusia sedang berada rentangan usia 0,6 s/d 12 tahun, masa ini juga disebut dengan masa usia sekolah.
Beberapa persoalan yang dianggap anak dalam kesusilaan, agama sebagai suatu perkembangan sebagai berikut :
1. Masalah adanya abstrak, sedang anak Hidup dan tingkat berfikir konkrit.
2. Ketidak samaan kepentingan antara orangtua dan anak anggota keluarga yang lain.
3. Anak yang senang sekali meniru perbuatan yang dipandangnya sebagai suatu yang baru, yang belum dapat dia lakukan.
4. Anak belum mengerti mengapa sesuatu perbuatan yang hanya boleh dilakukan oleh orang-orang yang kebih tua dan anak-anak tidak boleh.
a. Pembinaan Pribadi Anak
Orangtua adalah Pembina pribadi yang pertama dalam hidup anak, kepribadian orangtua, sikap dan cara hidup mereka adalah merupakan unsure-unsur pendidikan yang tidak langsung. Hubungan orangtua dengan anak sangat mempengaruhi pertumbuhan jiwa anak, hubungan yang serasi penuh pengertian dan kasih saying akan membawa kepada pembinaan pribadi yang tenang, terbuka dan mudah unuk di didik.
b. Perkembangan Agama Pada Anak
Perkembangan agama pada anak sangat ditentukan oleh pendidikan dan pengalaman yang dilalui, terutama pada masa pertumbuhan yang pertama. Hubungan anak dengan orangtua mempunyai pengarug dan perkembangan agama si anak. Sianak yang merasakan adanya hubungan hangat dengan orangtuanya ia merasa di sayangi dan dilindungi serta ia dapat perlakuan dengan baik. Bisanya akan mudah menerima dan mengikuti kebiasaan orangtua dan selajutnya akan cenderung kepada agama.
Masa Balita
Masa balita adalah masa anak manusia dengan rentangan usia kelahiran sama pada usia 5 tahun.
Agus S (1986) membagi masa anak-anak menjadi 6 waktu yaitu :
1. …...s/d masa kelahiran (masa prental)
2. 0,0 s/d 0,2 disebut masa orok
3. 0,3 s/d 1,0 disebut masa anak letak
4. 1,0 s/d 2,0 disebut masa pencoba
5. 3,0 s/d 4,0 disebut masa pancaroba
6. 4,0 s/d 5,0 disebut masa pemain
Anak-anak mengenal Tuhan, melalui bahasa dari setiap orang yang ada di sekeliling maka Tuhan bagi anak-anak adalah permulaan merupakan nama dari sesuatu yang asing yang tidak di kenalnya dan diragukan kebaikan dirinya, maka perhatian anak-anak tentang Tuhan pada permulaan merupakan sumber kegelisahan. Itulah sebabnya anak-anak itu sering menanyakan tetang zat, tempat dan perbuatan Tuhan dan pertanyaan yang bertujuan untuk mengurangkan kegelisahan.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam pembinaan, pertumbuhan dan perkembangan jiwa seorang anak adalah :
1. Bahwa hubungan orangtua dengan anak merupakan media paling utama untuk pembinaan, perkembangan jiwa, agama seorang anak.
2. Penciptaan lingkungan yang agamis merupakan sumber belajar yang baik dalam pembinaan tersebut.
3. Kebiasaan-kebiasaan dalam berbahasa seperti berbicara dengan sopan.
4. Orangtua seharusnya berhati-hati dalam menjawab pertanyaan tentang metafisik seperti : sorga, neraka, mati dan lain sebagainya.
Masa Bayi (usia 2 tahun)
Menurut Arnold Gessel, anak pada usia bayi sudah mempunyai perasaan Ketuhanan, perasaan ini sangat memegang peranan penting dalam diri anak. Dasar-dasar yang harus dijadikan orangtua untuk menanamkan nilai-nilai agama adalah melalui kegiatan-kegiatan dibawah ini, seperti :
a. Mengenalkan konsep-konsep atau nilai-nilai agama kepada anak melalui bahasa seperti mengenalkan lafal-lafal Allah.
b. Memperlakukan anak dengan penuh kasih saying.

Kompetensi Sosial

Guru yang efektif adalah guru yang mampu membawa siswanya dengan berhasil mencapai tujuan pengajaran. Mengajar di depan kelas merupakan perwujudan interaksi dalam proses komunikasi. Menurut Undang-undang Guru dan Dosen kompetensi sosial adalah “kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar”. Surya (2003:138) mengemukakan kompetensi sosial adalah kemampuan yang diperlukan oleh seseorang agar berhasil dalam berhubungan dengan orang lain.
Dalam kompetensi sosial ini termasuk keterampilan dalam interaksi sosial dan melaksanakan tanggung jawab sosial.Gumelar dan Dahyat (2002:127) merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher Education, menjelaskan kompetensi sosial guru adalah salah satu daya atau kemampuan guru untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang baik serta kemampuan untuk mendidik, membimbing masyarakat dalam menghadapi kehidupan di masa yang akan datang. Untuk dapat melaksanakan peran sosial kemasyarakatan, guru harus memiliki kompetensi (1) aspek normatif kependidikan, yaitu untuk menjadi guru yang baik tidak cukup digantungkan kepada bakat, kecerdasan, dan kecakapan saja, tetapi juga harus beritikad baik sehingga hal ini bertautan dengan norma yang dijadikan landasan dalam melaksanakan tugasnya, (2) pertimbangan sebelum memilih jabatan guru, dan (3) mempunyai program yang menjurus untuk meningkatkan kemajuan masyarakat dan kemajuan pendidikan. Johnson sebagaimana dikutip Anwar (2004:63) mengemukakan kemampuan sosial mencakup kemampuan untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru.
Arikunto (1993:239) mengemukakan kompetensi sosial mengharuskan guru memiliki kemampuan komunikasi sosial baik dengan peserta didik, sesama guru, kepala sekolah, pegawai tata usaha, bahkan dengan anggota masyarakat.Berdasarkan uraian di atas, kompetensi sosial guru tercermin melalui indikator (1) interaksi guru dengan siswa, (2) interaksi guru dengan kepala sekolah, (3) interaksi guru dengan rekan kerja, (4) interaksi guru dengan orang tua siswa, dan (5) interaksi guru dengan masyarakat. 

KompetensiSosialkemasyarakatan
Kompetensi ini berhubungan dengan kemampuan guru sebagai anggota masyarakat dan sebagai makhluk sosial, meliputi: (1) kemampuan untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan teman sejawat untuk meningkatkan kemampuan profesional; (2) kemampuan untuk mengenal dan memahami fungsi-fungsi setiap lembaga kemasyarakatan dan; (3) kemampuan untuk menjalin kerja sama baik secara individual maupun secara kelompok.

No comments:

Post a Comment

Post Terbaru

  اَلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. حَمْدًا يُوَافِيْ نِعَمَهُ وَيُكَافِئُ مَزِيْدَهُ يَا رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ كَمَا يَنْبَغِ...