Oleh : Rahmad
Fitriyanto
Pengamalan
Aktualisasi Nilai Agama Orang Dewasa.
Masa dewasa adalah masa dimana
proses mengenal diri sendiri semakin kuat. Diri sendiri dalam hal ini bagaimana
dia memerankan diri sebagai pemimpin keluarga sebagai anggota masyarakat
pejabat dan akhirnya sebagai makhluk Tuhan.
Masa dewasa menempatkan makna
agama tidak sekedar sebagai ajaran dan nilai ritual semata, tetapi semakin
kompleks agama dapat dipandang sebagai system nilai yang memberi dorongan hidup
dan bekerja, agama dapat di pandang sebagai pengendalian atau ontrol terhadap
tindakan moralitas dan agama kadang berlindung dikala mengalami kesusahan dan
lain sebagainya.
A. Masa Dewasa Awal
Pada masa ini umumnya dimulai
sejak terapainya kematangan secara hukum sekitar usia 18/20 tahun kira-kira
sampai pada usia 40 tahun.
Perkembangan dalam masa dewasa
awal adalah :
a. Memilih teman bergaul.
b. Belajar hidup dengan orang
lain
c. Mulai hidup dalam
bergaul/hidup berkeluarga.
d. Mengelolah rumah tangga.
e. Mulai bekerja dan sebagainya.
Dilihat dari aspek tugas
perkembangan yaitu tugas yang harus dituntaskan seseorang yang berusia pada
dewasa awal dituntut untuk menyelesaikan tugas perkembangan yaitu :
a. Mengembangkan sikap, wawasan
dan pengamalan ajaran agama.
b. Memperoleh dunia kerja.
c. Memilih pasangan suami dan
istri.
d. Memasuki pernikahan.
e. Belajar hidup berkeluarga.
f. Merawat dan mendidik anak dan
mengelola rumah tangga.
B. Masa Dewasa Madya / Setengah
Baya
Pada umumnya pada usia ini 40
tahun dan berkarir pada usia 60 tahun tugas perkembangan yang harus dituntaskan
pada usia ini meliputi ;
a. Memantapkan pengamalan ajaran
agama.
b. Mencapai tanggung jawab social
sebagai warga Negara.
c. Membantu anak yang sudah
remaja untuk belajar menjadi orang dewasa yang bertanggung jawab dan bahagia.
d. Menerima dan menyesuaikan diri
dengan perubahan-perubahan yang terjadi di aspek fisik.
e. Menetapkan perannya sebagai
orang dewasa.
C. Masa Dewasa Lanjut / Masa Tua
Masa ini ditandai dengan semakin
melemahnya kemampaun fisik dan fisikis pada umumnya mereka mengalami penurunan
kemampuan dalam aspek pendengaran, penglihatan, daya ingat, cara berfikir dan
berinteraksi sosial.
Tugas perkembangan yang harus
ditentukan pada usia ini sebagai berikut ;
a. Lebih memantapkan diri dalam
mengamalkan norma atau ajaran agama.
b. Mampu menyesuaikan diri dengan
menurunkan kemampuan fisik dan kesehatan.
c. Menyesuakian diri dengan masa
pension (jika menjadi PNS) dan berkurangnya “Income” (penghasilan
keluarga.
d. Membentuk hubungan dengan
orang lain yang sesuai
e. Memantapkan hubungan yang
harmonis dengan anggota keluarga.
Masa Remaja
1. Petumbuhan Jasmani secara epat
telah selesai.
Dalam hal ini pertumbuhan jasmani
mereka telah matang, artinya segala fungsi jasmaniyahnya telah dapat, bekerja
kekuatan mereka dapat dianggap sama dengan dewasa.
2. Pertumbuhan Kecerdasan Hampir
Selesai
Pada usia remaja, mereka telah
mampu memahami hal-hal yang abstrak dan sekaligus telah mampu mengambil
kesimpulan abstrak dari sesuatu yang bersifat indrawi, setelah masa remaja
berakhir semua ketentuan itu akan menjadi permasalahan dalam hati mereka,
mungkin secara terang-terangan akan mereka tanyakan kembali karena
keragu-raguan telah menghinggapi kematangan kecerdasan mereka.
3. Pertumbuhan Pribadi Belum
Selesai
Dalam hal ini, pribadi mereka
masih mengalami kegonangan dan ketidakpastian dari segi jasmaniah, mereka
merasa cukup matang dan seperti orang dewasa.
4. Pertumbuhan Jiwa Sosial Masih
Berjalan
Mereka merasa begitu pentingnya
pengakuan social bagi remaja, mereka akan erasa sangat sedih apabila ia
diremehkan dari masyarakat dan teman-temannya.
5. Keadaan Jiwa Agama yang Tidak
Stabil.
Remaja pada umur ini mengetahui
kegoncangan atau ketidak stabilan dalam beragama, maka dari itu kekeewaan yang
dialami oleh remaja dalam kehidupan dapat membawa akibat terhadap sikapnya
kepada agama.
a) Sikap remaja terhadap agama.
Zakiah Derajat (1970 : 91)
membagi sikap remaja terhadap masalah agama menjadi 4 bagian yaitu :
1) Percaya turut-turutan
2) Percaya dengan kesadaran
3) Percaya, tapi agak ragu-ragu.
4) Tidak percaya sama sekali
(atheis)
b) Faktor yang mempengaruhi
terhadap perkembangan agama remaja.
1. Faktor intern
2. Faktor ekstern
c) Pendidikan agama pada remaja
Masalah agama tidak dapat
dipisahkan dari kehidupan masyarakat termasuk remaja, karena agama diperlukan
dalam kehidupan kita.
Masa Anak
Masa anak adalah masa dimana seseorang
manusia sedang berada rentangan usia 0,6 s/d 12 tahun, masa ini juga disebut
dengan masa usia sekolah.
Beberapa persoalan yang dianggap
anak dalam kesusilaan, agama sebagai suatu perkembangan sebagai berikut :
1. Masalah adanya abstrak, sedang
anak Hidup dan tingkat berfikir konkrit.
2. Ketidak samaan kepentingan
antara orangtua dan anak anggota keluarga yang lain.
3. Anak yang senang sekali meniru
perbuatan yang dipandangnya sebagai suatu yang baru, yang belum dapat dia
lakukan.
4. Anak belum mengerti mengapa
sesuatu perbuatan yang hanya boleh dilakukan oleh orang-orang yang kebih tua
dan anak-anak tidak boleh.
a. Pembinaan Pribadi Anak
Orangtua adalah Pembina pribadi
yang pertama dalam hidup anak, kepribadian orangtua, sikap dan cara hidup
mereka adalah merupakan unsure-unsur pendidikan yang tidak langsung. Hubungan
orangtua dengan anak sangat mempengaruhi pertumbuhan jiwa anak, hubungan yang
serasi penuh pengertian dan kasih saying akan membawa kepada pembinaan pribadi
yang tenang, terbuka dan mudah unuk di didik.
b. Perkembangan Agama Pada Anak
Perkembangan agama pada anak
sangat ditentukan oleh pendidikan dan pengalaman yang dilalui, terutama pada
masa pertumbuhan yang pertama. Hubungan anak dengan orangtua mempunyai pengarug
dan perkembangan agama si anak. Sianak yang merasakan adanya hubungan hangat
dengan orangtuanya ia merasa di sayangi dan dilindungi serta ia dapat perlakuan
dengan baik. Bisanya akan mudah menerima dan mengikuti kebiasaan orangtua dan
selajutnya akan cenderung kepada agama.
Masa Balita
Masa balita adalah masa anak manusia dengan
rentangan usia kelahiran sama pada usia 5 tahun.
Agus S (1986) membagi masa anak-anak menjadi 6 waktu
yaitu :
1. …...s/d masa kelahiran (masa
prental)
2. 0,0 s/d 0,2 disebut masa orok
3. 0,3 s/d 1,0 disebut masa anak
letak
4. 1,0 s/d 2,0 disebut masa
pencoba
5. 3,0 s/d 4,0 disebut masa
pancaroba
6. 4,0 s/d 5,0 disebut masa
pemain
Anak-anak mengenal Tuhan, melalui bahasa dari setiap
orang yang ada di sekeliling maka Tuhan bagi anak-anak adalah permulaan
merupakan nama dari sesuatu yang asing yang tidak di kenalnya dan diragukan
kebaikan dirinya, maka perhatian anak-anak tentang Tuhan pada permulaan
merupakan sumber kegelisahan. Itulah sebabnya anak-anak itu sering menanyakan
tetang zat, tempat dan perbuatan Tuhan dan pertanyaan yang bertujuan untuk
mengurangkan kegelisahan.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam pembinaan,
pertumbuhan dan perkembangan jiwa seorang anak adalah :
1. Bahwa hubungan orangtua dengan
anak merupakan media paling utama untuk pembinaan, perkembangan jiwa, agama
seorang anak.
2. Penciptaan lingkungan yang
agamis merupakan sumber belajar yang baik dalam pembinaan tersebut.
3. Kebiasaan-kebiasaan dalam
berbahasa seperti berbicara dengan sopan.
4. Orangtua seharusnya
berhati-hati dalam menjawab pertanyaan tentang metafisik seperti : sorga,
neraka, mati dan lain sebagainya.
Masa Bayi (usia 2 tahun)
Menurut Arnold Gessel, anak pada
usia bayi sudah mempunyai perasaan Ketuhanan, perasaan ini sangat memegang
peranan penting dalam diri anak. Dasar-dasar yang harus dijadikan orangtua
untuk menanamkan nilai-nilai agama adalah melalui kegiatan-kegiatan dibawah
ini, seperti :
a. Mengenalkan konsep-konsep atau
nilai-nilai agama kepada anak melalui bahasa seperti mengenalkan lafal-lafal
Allah.
b. Memperlakukan anak dengan
penuh kasih saying.
Kompetensi Sosial
Guru yang efektif
adalah guru yang mampu membawa siswanya dengan berhasil mencapai tujuan
pengajaran. Mengajar di depan kelas merupakan perwujudan interaksi dalam proses
komunikasi. Menurut Undang-undang Guru dan Dosen kompetensi sosial adalah
“kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien
dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat
sekitar”. Surya (2003:138) mengemukakan kompetensi sosial adalah kemampuan yang
diperlukan oleh seseorang agar berhasil dalam berhubungan dengan orang lain.
Dalam kompetensi
sosial ini termasuk keterampilan dalam interaksi sosial dan melaksanakan
tanggung jawab sosial.Gumelar dan Dahyat (2002:127) merujuk pada pendapat Asian
Institut for Teacher Education, menjelaskan kompetensi sosial guru adalah
salah satu daya atau kemampuan guru untuk mempersiapkan peserta didik menjadi
anggota masyarakat yang baik serta kemampuan untuk mendidik, membimbing
masyarakat dalam menghadapi kehidupan di masa yang akan datang. Untuk dapat
melaksanakan peran sosial kemasyarakatan, guru harus memiliki kompetensi (1)
aspek normatif kependidikan, yaitu untuk menjadi guru yang baik tidak cukup
digantungkan kepada bakat, kecerdasan, dan kecakapan saja, tetapi juga harus
beritikad baik sehingga hal ini bertautan dengan norma yang dijadikan landasan
dalam melaksanakan tugasnya, (2) pertimbangan sebelum memilih jabatan guru, dan
(3) mempunyai program yang menjurus untuk meningkatkan kemajuan masyarakat dan
kemajuan pendidikan. Johnson sebagaimana dikutip Anwar (2004:63) mengemukakan
kemampuan sosial mencakup kemampuan untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan
kerja dan lingkungan sekitar pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru.
Arikunto
(1993:239) mengemukakan kompetensi sosial mengharuskan guru memiliki kemampuan
komunikasi sosial baik dengan peserta didik, sesama guru, kepala sekolah,
pegawai tata usaha, bahkan dengan anggota masyarakat.Berdasarkan uraian di
atas, kompetensi sosial guru tercermin melalui indikator (1) interaksi guru
dengan siswa, (2) interaksi guru dengan kepala sekolah, (3) interaksi guru
dengan rekan kerja, (4) interaksi guru dengan orang tua siswa, dan (5)
interaksi guru dengan masyarakat.
KompetensiSosialkemasyarakatan
Kompetensi ini berhubungan dengan kemampuan guru sebagai anggota masyarakat dan sebagai makhluk sosial, meliputi: (1) kemampuan untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan teman sejawat untuk meningkatkan kemampuan profesional; (2) kemampuan untuk mengenal dan memahami fungsi-fungsi setiap lembaga kemasyarakatan dan; (3) kemampuan untuk menjalin kerja sama baik secara individual maupun secara kelompok.
Kompetensi ini berhubungan dengan kemampuan guru sebagai anggota masyarakat dan sebagai makhluk sosial, meliputi: (1) kemampuan untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan teman sejawat untuk meningkatkan kemampuan profesional; (2) kemampuan untuk mengenal dan memahami fungsi-fungsi setiap lembaga kemasyarakatan dan; (3) kemampuan untuk menjalin kerja sama baik secara individual maupun secara kelompok.
No comments:
Post a Comment