Wednesday, August 23, 2017

Kurban

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Sering dijumpai ada orang yang mengangkap aqiqah sebagai suatu pekerjaan yang melanggar prinsip ekonomi, sebagai penghamburan untuk sesuatu yang tidak nyata manfaatnya. Atau ada pula orang yang justru mengganti aqiqah dengan pesta pora menyambut kelahiran bayi. Begitu pula dengan kurban, beberapa dikalangan masyarakatbterkadang kurang memahami makna kurban dan tata caranya. Oleh karena itu, makalah ini menjelaskan tentang Udhhiyyah dan aqiqah secara lebih mendalam.
B.     Rumusan Masalah

KETENTUAN AKIKAH DAN HIKMAHNYA


A.Pengertian Akikah
Akikah berarti penyembelihan kambing pada hari ketujuh dari hari lahirnya anak. Menurut bahasa, akikah berarti pemotongan.
B. Dasar Hukum Akikah
Hukum akikah adalah sunat, sesuai dengan hadits:

RPP hikmah kurban dan akikah

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

Mata Pelajaran            : Fikih
Satuan Pendidikan      : MA Negeri 1 Yogyakarta
Kelas/Semester            : X/1 (Ganjil)
Pertemuan ke              : 14
Alokasi Waktu            : 1x20 menit

     I.          Standar Kompetensi
Memahami hikmah kurban dan akikah
  II.          Kompetensi Dasar
Menjelaskan ketentuan akikah dan hikmahnya
III.          Indikator Pencapaian Kompetensi

Hikmah Aqiqah



A. Ibadah Kurban / Qurban

Ibadah kurban adalah suatu aktifitas penyembelihan / menyembelih hewan ternak yang dilakukan pada tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah atau disebut juga hari tasyrik / hari raya haji / lebaran haji / lebaran kurban / Idul Adha dengan niat untuk beribadah kepada Allah SWT.

Hukum ibadah kurban / qurban adalah sunat muakkad atau sunah yang penting untuk dikerjakan. Waktu pelaksanaan acara qurban adalah dari mulai matahari sejarak tombak setelah sholat idul adha tanggal 10 bulan haji sampai dengan matahari terbenam pada tanggal 13 bulan haji.

Hewan ternak yang boleh dijadikan hewan qurban / kurban :
- Kambing biasa dengan umur lebih dari dua tahun

- Biri-biri atau domba dengan umur lebih dari satu tahun atau pernah ganti gigi.

- Kerbau / Kebo / Sapi dengan umur lebih dari dua tahun

- Unta dengan umur lebih dari lima tahun

Syarat-syarat sah pemilihan hewan kurban yang boleh menjadi qurban :

- Badannya tidak kurus kering

- Tidak sedang hamil atau habis melahirkan anak

- Kaki sehat tidak pincang

- Mata sehat tidak buta / pice / cacat lainnya

- Berbadan sehat walafiat

- Kuping / daun telinga tidak terpotong

B. Ibadah Aqiqah / Akikah

Akikah adalah suatu kegiatan penyembelihan / menyembelih hewan ternak sebagai tanda rasa syukur kepada Allah SWT karena mendapatkan anak laki-laki maupun perempuan (habis lahiran). Hukum pelaksanaan acara aqiqah adalah sunah / sunat bagi orang tua atau wali anak bayi yang baru lahir tersebut. Akikah dilakukan pada hari ke-tujuh setelah kelahiran anak. Apabila belum mampu di hari ketujuh, di hari setelahnya juga tidak apa-apa.
Jumlah hewan ternak untuk akikah berjumlah dua ekor kambing untuk anak laki-laki / pria dan satu ekor kambing untuk anak perempuan / wanita. Apabila hanya mampu menyembelih satu ekor kambing untuk anak laki-laki tidak apa-apa yang penting ikhlas dan untuk mendapatkan ridho dari Allah SWT. Hewan yang dijadikan akikah adalah sama dengan hewan untuk kurban dalam hal persyaratannya.
aqiqah memiliki tujuan untuk meningkatkan jiwa sosial dan tolong-menolong sesama tetangga di lingkungan sekitar, menanamkan jiwa keagamaaan pada anak, sebagai tanda syukur kita kepada Allah SWT atas segala nikmat dan rejeki yang diberikan kepada kita selama ini.

Hikmah Aqiqah[2]

Aqiqah Menurut Syaikh Abdullah nashih Ulwan dalam kitab Tarbiyatul Aulad Fil Islam sebagaimana dilansir di sebuah situs memiliki beberapa hikmah di antaranya :

1. Menghidupkan sunnah Nabi Muhammad Shallallahu alahi wa sallam dalam meneladani Nabiyyullah Ibrahim alaihissalam tatkala Allah Subhanahu wa Ta’ala menebus putra Ibrahim yang tercinta Ismail alaihissalam.

2. Dalam aqiqah ini mengandung unsur perlindungan dari syaitan yang dapat mengganggu anak yang terlahir itu, dan ini sesuai dengan makna hadits, yang artinya: “Setiap anak itu tergadai dengan aqiqahnya.” [3]. Sehingga Anak yang telah ditunaikan aqiqahnya insya Allah lebih terlindung dari gangguan syaithan yang sering mengganggu anak-anak. Hal inilah yang dimaksud oleh Al Imam Ibunu Al Qayyim Al Jauziyah "bahwa lepasnya dia dari syaithan tergadai oleh aqiqahnya".

3. Aqiqah merupakan tebusan hutang anak untuk memberikan syafaat bagi kedua orang tuanya kelak pada hari perhitungan. Sebagaimana Imam Ahmad mengatakan: "Dia tergadai dari memberikan Syafaat bagi kedua orang tuanya (dengan aqiqahnya)".

4. Merupakan bentuk taqarrub (pendekatan diri) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sekaligus sebagai wujud rasa syukur atas karunia yang dianugerahkan Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan lahirnya sang anak.

5. Aqiqah sebagai sarana menampakkan rasa gembira dalam melaksanakan syari'at Islam & bertambahnya keturunan mukmin yang akan memperbanyak umat Rasulullah SAW pada hari kiamat.

6. Aqiqah memperkuat ukhuwah (persaudaraan) di antara masyarakat.

Dan masih banyak lagi hikmah yang terkandung dalam pelaksanaan Syariat Aqiqah ini.

DEFINISI AQIQAH

Aqiqah berarti menyembelih kambing pada hari ketujuh kelahiran seseorang anak. Menurut bahasa, aqiqah berarti pemotongan. Hukumnya sunnah mu’akkadah bagi mereka yang mampu, bahkan sebagian ulama menyatakan wajib. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW : “Seorang anak yang baru lahir tergadaikan oleh aqiqahnya. Maka disembelihkan kambing untuknya pada hari ke tujuh, dicukur rambutnya dan diberi nama”. (HR. Ashabussunah) Imam Ahmad dan Tirmidzi meriwayatkan dari Ummu Karaz Al Ka’biyah bahwa ia bertanya kepada Rasulullah tentang aqiqah. Beliau bersabda, “Bagi anak laki-laki disembelihkan dua ekor kambing dan bagi anak perempuan disembelihkan satu ekor. Dan tidak akan membahayakan kamu sekalian, apakah (sembelihan itu) jantan atau betina.”

HIKMAH AQIQAH

Banyak sekali manfaat yang akan didapat dengan beraqiqah, di antaranya : Membebaskan anak dari ketergadaian Pembelaan orang tua di hari kemudian Menghindarkan anak dari musibah dan kehancuran, sebagaimana pengorbanan Nabi Ismail AS dan Ibrahim AS Pembayaran hutang orang tua kepada anaknya Pengungkapan rasa gembira demi tegaknya Islam dan keluarnya keturunan yang di kemudian hari akan memperbanyak umat Nabi Muhammad SAW Memperkuat tali silahturahmi di antara anggota masyarakat dalam menyambut kedatangan anak yang baru lahir Sumber jaminan sosial dan menghapus kemiskinan di masyarakat Melepaskan bayi dari godaan setan dalam urusan dunia dan akhirat. (Menurut Drs. Zaki Akhmad dalam bukunya “Kiat Membina Anak Sholeh”)

PELAKSANAAN AQIQ

Rasullah SAW memcontohkan pada hari ke tujuh mencukur rambur bayi, memberi nama yang baik dan menyembelih kibsy (domba putih) untuk aqiqah. Apabila pada hari ketujuh, belum mampu ada kelapangan rizki, bisa ditunda pada hari ke-14. Kalau belum mampu juga bisa dilakukan pada hari ke-21, kalau belum mampu juga bisa dilakukan sampai Allah memberikan rizki yang lapang. Insya Allah ditekadkan, pasti Allah SWT akan turun tangan.

SYARAT AQIQAH

Niat yang benar Waktu yang diisyaratkan Domba / kambing sehat dan tidak cacat Hewan dari jenis kibsy (domba putih) nan sehat umur minimal setengah tahun dan kambing jawa minimal satu tahun Untuk anak laki-laki dua ekor, dan untuk anak perempuan satu ekor.

 Hewan Sembelihannya[4]

Hewan yang dibolehkan disembelih untuk aqiqah adalah sama seperti hewan yang dibolehkan disembelih untuk kurban, dari sisi usia dan kriteria.
Imam Malik berkata: Aqiqah itu seperti layaknya nusuk (sembeliah denda larangan haji) dan udhhiyah (kurban), tidak boleh dalam aqiqah ini hewan yang picak, kurus, patah tulang, dan sakit. Imam Asy-Syafi'iy berkata: Dan harus dihindari dalam hewan aqiqah ini cacat-cacat yang tidak diperbolehkan dalam qurban.
Ibnu Abdul Barr berkata: Para ulama telah ijma bahwa di dalam aqiqah ini tidak diperbolehkan apa yang tidak diperbolehkan di dalam udhhiyah, (harus) dari Al Azwaj Ats Tsamaniyyah (kambing, domba, sapi dan unta), kecuali pendapat yang ganjil yang tidak dianggap.
Namun di dalam aqiqah tidak diperbolehkan berserikat (patungan, urunan) sebagaimana dalam udhhiyah, baik kambing/domba, atau sapi atau unta. Sehingga bila seseorang aqiqah dengan sapi atau unta, itu hanya cukup bagi satu orang saja, tidak boleh bagi tujuh orang.

 Kadar Jumlah Hewan[5]

Kadar aqiqah yang mencukupi adalah satu ekor baik untuk laki-laki atau pun untuk perempuan, sebagaimana perkataan Ibnu Abbas rahimahulloh: “Sesungguh-nya Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam mengaqiqahi Hasan dan Husain satu domba satu domba.” (Hadits shahih riwayat Abu Dawud dan Ibnu Al Jarud)
Ini adalah kadar cukup dan boleh, namun yang lebih utama adalah mengaqiqahi anak laki-laki dengan dua ekor, ini berdasarkan hadits-hadits berikut ini:
1. Ummu Kurz Al Ka’biyyah berkata, yang artinya: “Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam memerintahkan agar dsembelihkan aqiqah dari anak laki-laki dua ekor domba dan dari anak perempuan satu ekor.” (Hadits sanadnya shahih riwayat Imam Ahmad dan Ashhabus Sunan)

2. Dari Aisyah Radhiallaahu anha berkata, yang artinya: “Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam memerintahkan mereka agar disembelihkan aqiqah dari anak laki-laki dua ekor domba yang sepadan dan dari anak perempuan satu ekor.” (Shahih riwayat At Tirmidzi)

Dan karena kebahagian dengan mendapatkan anak laki-laki adalah berlipat dari dilahirkannya anak perempuan, dan dikarenakan laki-laki adalah dua kali lipat wanita dalam banyak hal.

Waktu Pelaksanaannya[6]

Pelaksanaan aqiqah disunnahkan pada hari yang ketujuh dari kelahiran, ini berdasarkan sabda Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam, yang artinya: “Setiap anak itu tergadai dengan hewan aqiqahnya, disembelih darinya pada hari ke tujuh, dan dia dicukur, dan diberi nama.” (HR: Imam Ahmad dan Ashhabus Sunan, dan dishahihkan oleh At Tirmidzi)

Dan bila tidak bisa melaksanakannya pada hari ketujuh, maka bisa dilaksanakan pada hari ke empat belas, dan bila tidak bisa, maka pada hari ke dua puluh satu, ini berdasarkan hadits Abdullah Ibnu Buraidah dari ayahnya dari Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam, beliau berkata yang artinya: “Hewan aqiqah itu disembelih pada hari ketujuh, ke empat belas, dan ke dua puluh satu.” (Hadits hasan riwayat Al Baihaqiy)
Namun setelah tiga minggu masih tidak mampu maka kapan saja pelaksanaannya di kala sudah mampu, karena pelaksanaan pada hari-hari ke tujuh, ke empat belas dan ke dua puluh satu adalah sifatnya sunnah dan paling utama bukan wajib. Dan boleh juga melaksanakannya sebelum hari ke tujuh.
Bayi yang meninggal dunia sebelum hari ketujuh disunnahkan juga untuk disembelihkan aqiqahnya, bahkan meskipun bayi yang keguguran dengan syarat sudah berusia empat bulan di dalam kandungan ibunya.
Aqiqah adalah syari’at yang ditekan kepada ayah si bayi. Namun bila seseorang yang belum di sembelihkan hewan aqiqah oleh orang tuanya hingga ia besar, maka dia bisa menyembelih aqiqah dari dirinya sendiri, Syaikh Shalih Al Fauzan berkata: Dan bila tidak diaqiqahi oleh ayahnya kemudian dia mengaqiqahi dirinya sendiri maka hal itu tidak apa-apa. wallahu ‘Alam.

Pembagian daging Aqiqah[7]

Adapun dagingnya maka dia (orang tua anak) bisa memakannya, menghadiahkan sebagian dagingnya, dan mensedekahkan sebagian lagi. Syaikh Utsaimin berkata: Dan tidak apa-apa dia mensedekahkan darinya dan mengumpulkan kerabat dan tetangga untuk menyantap makanan daging aqiqah yang sudah matang. Syaikh Jibrin berkata: Sunnahnya dia memakan sepertiganya, menghadiahkan sepertiganya kepada sahabat-sahabatnya, dan mensedekahkan sepertiga lagi kepada kaum muslimin, dan boleh mengundang teman-teman dan kerabat untuk menyantapnya, atau boleh juga dia mensedekahkan semuanya. Syaikh Ibnu Bazz berkata: Dan engkau bebas memilih antara mensedekahkan seluruhnya atau sebagiannya dan memasaknya kemudian mengundang orang yang engkau lihat pantas diundang dari kalangan kerabat, tetangga, teman-teman seiman dan sebagian orang faqir untuk menyantapnya, dan hal serupa dikatakan oleh Ulama-ulama yang terhimpun di dalam Al lajnah Ad Daimah.

Sumber Rujukan

• Subulussalam (4/189, 4/190, 4/194)
• Al Asilah Wal Ajwibah Al Fiqhiyyah (3/33-35, 3/39-40)
• Mukhtashar Al Fiqhil Islamiyy 600
• Tuhfatul Wadud Fi Ahkamil Maulud, Ibnu Al Qayyim 46-47
• Al Muntaqaa 5/195-196
• Mulakhkhash Al Fiqhil Islamiy 1/318
• Fatawa Islamiyyah 2/324-327; Irwaul Ghalil (4/389, 4/405)
• Minhajul Muslim, Abu Bakar Al Jazairiy 437

Tuesday, August 22, 2017

Tata Cara MENYEMBELIH HEWAN KURBAN

-Menajamkan Pisau Dan Memperlakukan Binatang Kurban Dengan Baik
-Menjauhkan Pisaunya Dari Pandangan Binatang Kurban
-Menghadapkan Binatang Kurban Kearah Kiblat ….
Berqurban Menurut Sunnah Nabi
Beberapa ulama menyatakan bahwa berkurban itu lebih utama daripada sedekah yang nilainya sepadan. Bahkan lebih utama daripada membeli daging yang seharga atau bahkan yang lebih mahal dari harga binatang kurban tersebut kemudian daging tersebut disedekahkan. Sebab, tujuan yang terpenting dari berkurban itu adalah taqarrub kepada Allah melalui penyembelihan. (Asy Syarhul Mumti’ 7/521 dan Tuhfatul Maulud hal. 65)

RPP Berwudhu

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP NO.7/IX / 2007)
Nama Sekolah             : Madrasah Ibtidaiyah Fathul Ulum
Kelas / Semester          : 2 / II
Mata Pelajaran            : Fiqih
Materi Pokok              : Berwudhu
Pertemuan ke              : II
Alokasi Waktu            : 2 x 35
A. Standar Kompetensi          :
v Siswa mampu berwudhu
B. Kompetensi Dasar              :
v Siswa mampu berwudhu dengan benar
C. Indicator     :
     1. Siswa mampu melafalkan niat wudhu
     2. Siswa mampu mengenal tatacara bewudhu
     3. Siswa mampu mempraktekkan cara berwudhu
     4. Siswa mampu melafalkan do’a sesudah wudhu
     5. Siswa mampu menghafalkan do’a sesudah wudhu

Kategori Kurban Dan Aqiqah



Keutamaan 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah Dan Amalan Yang Disyariatkan



Diriwayatkan oleh Al-Bukhari, Rahimahullah, dari Ibnu 'Abbas Radhiyallahu 'Anhuma bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Tidak ada hari dimana amal shalih pada saat itu lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari ini, yaitu : Sepuluh hari dari bulan Dzulhijjah. Mereka bertanya : Ya Rasulullah, tidak juga jihad fi sabilillah ?. Beliau menjawab : Tidak juga jihad fi sabilillah, kecuali orang yang keluar (berjihad) dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali dengan sesuatu apapun". Imam Ahmad, Rahimahullah, meriwayatkan dari Umar Radhiyallahu 'Anhuma, bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Tidak ada hari yang paling agung dan amat dicintai Allah untuk berbuat kebajikan di dalamnya daripada sepuluh hari (Dzulhijjah) ini. Maka perbanyaklah pada saat itu tahlil, takbir dan tahmid". Imam Bukhari Rahimahullah menuturkan bahwa Ibnu Umar dan Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhuma keluar ke pasar pada sepuluh hari tersebut seraya mengumandangkan takbir lalu orang-orangpun mengikuti takbirnya. Dan Ishaq, Rahimahullah, meriwayatkan dari fuqaha', tabiin bahwa pada hari-hari ini mengucapkan : Allahu Akbar, Allahu Akbar, Laa Ilaha Ilallah, wa-Allahu Akbar, Allahu Akbar wa Lillahil Hamdu
Memahami Hadits : Ini Adalah Kurbanku Dan Kurban Siapa Saja Dari Umatku Yang Belum Berkurban

FADHILAT QURBAN DAN AQIQAH

Kedua-dua ibadah ini adalah antara amalan mulia dan penting dalam Islam kerana amat besar fadhilatnya, tetapi malangnya masih ramai orang yang samar-samar atau kabur kefahaman menerka mengenainya, sehinggakan ada yang memandang ringan walaupun mempunyai kemampuan tetapi tidak mahu melakukan penyembelihan qorban dan aqiqah ini. Semoga dengan penjelasan yang serba sedikit ini dapat membantu kefahaman kita semua tentang ibadat Qurban serta Aqiqah serta keinginan untuk sama-sama mencari pahala kedua ibadah ini akan meningkat.

Apakah sebenarnya qurban dan aqiqah itu? Apakah hukum melakukannya? Berapa kali kita dituntut melakukan qurban sepanjang hayat kita?Apakah syarat-syarat binatang yang dikorbankan? Apakah perbezaan antara qurban dan aqiqah? Bolehkah seekor lembu dikongsi sebahagian untuk qurban dan sebahaian untuk aqiqah? Apakah hikmah atau faedah yang bakal diperolehi kerana melakukan kedua-dua ibadah itu?

Kurban dan Aqiqah

Kurban disebut juga ‘Udhhiyyah. Menurut Syar’i, 'udhhiyyah adalah nama bagi sesuatu yang disembelih daripada jenis hewan berkaki empat (na’am) yaitu hewan ternakseperti; kambing, unta, kerbau, sapi, kibasy dan domba, pada hari Idul ‘Adha dan pada 3 hari tasyriq, yaitu, tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah, dalam rangka mendekatkan diri pada Allah. Dengan demikian, 'udhhiyyah  dapat dirincikan sebagai berikut:
1.     Hewan yang dipotong adalah jenis na’am, yaitu hewan berkaki empat.
2.     Hewan jenis bahimah, yaitu hewan yang diternakkan oleh orang. (Al-Qur’an, surat  al hajj ayat 34).
3.     Sah jika disembelih pada hari Idul Adha tanggal 10 Dzulhijjah dan 3 hari Tasyrik. Diluar 4 hari ini, bukan kurban namanya.
4.     Tujuan kurban atau 'Udhhiyyah itu adalah dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala Jika maksudnya diluar dari pada taqarrub ilallah, maka bukanlah disebut kurban atau 'udhhiyyah lagi, tetapi hanya sembelihan biasa saja.

Monday, August 21, 2017

RPP Al isro 29-33 dan Al Imron 180

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)

Nama Sekolah         : MA  PPMI ASSALAM
Kelas / Semester      : XI / 1
Mata Pelajaran        : Qur’an Hadist

Alokasi Waktu         : 7 x 40


Standar Kompetensi : Mampu memahami dan menghayati kandunghan Al Qur’an yang baerkaitan denganlarangan berbuat kerusakan dimuka bumi dan baerlaku isrof ( berlerbih-lebihan) serta meninggalkan segala apa yang Allah haramkan

Kompetensi Dasar      :Sisawa mampu mengidentifikasi perkara-perkara yang Allah haramkan berdasar Al Qur’an

Tujuan Pembelajaran : Menjauhi perkara-perkara yang Allah haramkan

I.         Indikator

RPP Al Baqoroh 204-206 dan 8-11



RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)



Nama Sekolah : MA PPMI ASSALAM
Kelas/Semester : X / 2


Mata Pelajaran : Qur’an Hadits


Alokasi Waktu : 7 x 40






Standar Kompetensi : Mampu mengidentifikasi nikmat-nikmat Allah dan memahami kewajiban mensyukurinya menerapkan ajaran AlQur’an tentang pemanfaatan karunia Allah dan mengenali sifat-sifat orang-orang munafiq.


Kompetensi Dasar : Kemampuan mengenali sifat-sifat orang-orang munafiq orang-orang menurut Alqur’an.


Tujuan Pembelajaran : Siswa mengenali sifat-sifat orang-orang munafiq dan menjauhinya.


MEMAHAMI KAJIAN AGAMA KATOLIK

Tasawuf falsafi atau tasawuf filosofis merupakan tasawuf yang memadukan visi mistis dan visi rasional. Tasawuf ini mulai muncul dengan jelas dalam khasanah islam sejak abad keenam hijriyah, meskipun para tokoh-tokohnya mulai dikenal setelah seabad kemudian. 
            Tasawuf ini juga mempunyai bentuk dan karakteristik yang berbeda dengan tasawuf yang lain terutama tasawuf sunni, namun juga mempunyai ciri yang hampir sama yaitu memfokuskan dalam dzikir. Ajaran tasawuf falsafi yang sangat terkenal ada empat bentuk diman antara yang satu dengan yang lain saling berkaitan, yaitu: al-Fana, al-Ittihad, al-Hulul, dan al-Wahdat as-Syuhud. Dalam pembahasan nantinya juga akan kami singgung masalah tasawuf Ibn Arabi, diman ajarannya mempengaruhi ajaran al-Wahdat as-Syuhud yang dibawa oleh Umar Ibn al-Faridh (w.632h).
Berikut ini, secara umum akan kami bahas pokok-pokok ajaran para sufi falsafi dan karakteristik ajaran mereka.  

RPP Al Qur’an surat Al Baqoroh 204-206



RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)



Nama Sekolah : MA PPMI ASSALAM
Kelas/Semester : X / 2

Mata Pelajaran : Qur’an Hadits

Alokasi Waktu : 7 x 40



Standar Kompetensi : Mampu mengidentifikasi nikmat-nikmat Allah dan memahami kewajiban mensyukurinya menerapkan ajaran AlQur’an tentang pemanfaatan karunia Allah dan mengenali sifat-sifat orang-orang munafiq.

Kompetensi Dasar : Kemampuan mengenali sifat-sifat orang-orang munafiq orang-orang menurut Alqur’an.

Tujuan Pembelajaran : Siswa mengenali sifat-sifat orang-orang munafiq dan menjauhinya.

MAKALAH HADITS TENTANG KEBERSIHAN

PENJELASAN HADITS TENTANG KEBERSIHAN


PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
           
            “ Kebersiahan adalah pangkal kesehatan.” “Kebersihan adalah sebagian dari iman.” Itu adalah semboyan atau selogan yang  sering diembor-gemborkan orang dimanapun berada jika suda membicarakan masalah kebersihan. Tetapi itu hanyalah sebuah ungkapan yang mana perkataan dengan ucapan seing tidak sama dan sepadan. Mereka hanya sekuat tenaga berteriak tentang pentingnya kebersiahn tanpa ada bukti perbuatan nyata.
            Dan perlu kita ketahui bahwa dalam pemabahasan dikitab-kitab fiqh atau tuntunan shalat, yang kali pertama kita temui dalam buku itu adalah pembahasan mengenai najis, kotoran, hadats, cara berwudhu, dan cara bertayamum, yang mana itu semua adalah hal-hal yang berkaitan denagn kebersihan. Dari sanalah kita faham dan tahu bahwa islam adalah agama yang menjunjung tinggi kebersihan. Dan tidak ada agama yang seteliti Islam dalam membahas masalah kebersihan.

RPP Hadits Tentang Kebersihan

                        RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

Nama Sekolah             : Madrasah Tsanawiyah Wahid Hasyim
Mata Pelajaran            : Al-Hadits
Pokok Bahasan           : Hadits Tentang Kebersihan
Kelas / Semester          : VII / Ganjil
Waktu                         : 30 menit

A.    Standar Kompetensi
Siswa memiliki wawasan dan pemahaman tentang pentingnya kebersihan secara lahir maupun batin.

B.     Kompetensi Dasar
Siswa memahami tentang pentingnya  kebersihan secara lahir maupun batin dan mampu menyebutkan hadits tentang kebersihan.

RPP Al-Qur'an dakwah, tanggung jawab manusia, kewajiban berlaku adil dan jujur.



RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)



Mata Pelajaran : AlQur’an dan hadis

Kelas/Semester : XII / I

Alokasi Waktu : 3 x 45 menit (3 kali tatap muka)

Pertemuan ke : Satu

Standar Kompetensi : Mampu menerapkan ajaran Al-Qur’an mengenai dakwah, tanggung jawab manusia, kewajiban berlaku adil dan jujur.

Kompetensi Dasar : Menganalisis hukum dan metode dakwah

Indikator :

· Membaca ayat dengan fasih

· Menerjemahkan ayat dan hadis dengan benar

· Menyimpulkan kandungan ayat dan hadis

· Menulis ayat dan hadis dengan benar

PANDUAN PENYUSUNAN RPP


PENGANTAR

Pendidikan adalah proses yang bersifat terencana dan sistematik, karena itu perencanaannya disusun secara lengkap, dengan pengertian dapat dipahami dan dilakukan oleh orang lain dan tidak menimbulkan penafsiran ganda. Sebagai illustrasi dapat kita gunakan profesi seorang Insinyur bangunan. Rancang bangun yang disusunnya dapat dilaksanakan dengan baik oleh beberapa orang tukang bangunan dibantu dengan beberapa orang buruh bangunan. Mengapa? karena rancang bangun yang disusun Insinyur tersebut cukup lengkap dan operasional, sehingga seorang tukang yang tidak memiliki pendidikan teknik bangunan sekalipun dapat memahami dan melaksanakannya.

Pertanyaannya: apakah rencana pembelajaran yang telah disusun oleh guru selama ini sudah lengkap dan operasional? Kenyataannya, pada pengamatan terhadap dokumen RPP pada portofolio sertifikasi guru, umumnya hanya berisi langkah-langkah yang cenderung tidak operasional dan langkah tersebut cenderung bersifat kegiatan rutin. Belum tampak adanya spesifikasi langkah-langkah pembelajaran sesuai karakter mata pelajaran dan perkembangan peserta didik.

Proposal Penelitian Kuantitatif (Skripsi)


Suatu penelitian yang pada dasarnya menggunakan pendekatan deduktif-induktif. Pendekatan ini berangkat dari suatu kerangka teori, gagasan para ahli, ataupun pemahaman peneliti berdasarkan pengalamannya, kemudian dikembangkan menjadi permasalahan-permasalahan beserta pemecahan-pemecahannya yang diajukan untuk memperoleh pembenaran (verifikasi) dalam bentuk dukungan data empiris di lapangan.

Format Proposal Penelitian Kuantitatif

1. Latar Belakang Masalah

Di dalam bagian ini dikemukakan adanya kesenjangan antara harapan dan kenyataan, baik kesenjangan teoretik ataupun kesenjangan praktis yang melatarbelakangi masalah yang diteliti. Di dalam latar belakang masalah ini dipaparkan secara ringkas teori, hasil-hasil penelitian, kesimpulan seminar dan diskusi ilmiah ataupun pengalaman/pengamatan pribadi yang terkait erat dengan pokok masalah yang diteliti. Dengan demikian, masalah yang dipilih untuk diteliti mendapat landasan berpijak yang lebih kokoh.

2. Rumusan Masalah

RPP Berwudhu

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP NO.7/IX / 2007)
Nama Sekolah             : Madrasah Ibtidaiyah Fathul Ulum
Kelas / Semester          : 2 / II
Mata Pelajaran            : Fiqih
Materi Pokok              : Berwudhu
Alokasi Waktu            : 2 x 35
A. Standar Kompetensi          :
     - Siswa mampu berwudhu
B. Kompetensi Dasar              :
     - Siswa mampu berwudhu dengan benar
C. Indicator     :
     1. Siswa mampu melafalkan niat wudhu
     2. Siswa mampu mengenal tatacara bewudhu
     3. Siswa mampu mempraktekkan cara berwudhu
     4. Siswa mampu berdo’a sesudah wudhu
     5. Siswa mampu menghafalkan do’a sesudah wudhu
D. Tujuan Pembelajaran          :
     - Siswa hafal niat dan do’a sesudah wudhu
     - Siswa mampu berwudhu dengan benar
E. Kegiatan dan Strategi Pembelajaran

Contoh RPP Al-Qur'an Hadits surat al-Alaq Madrasah Ibtidaiyah

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

Mata Pelajaran            : Al-Qur’an Hadits.
Satuan Pendidikan      : Madrasah Ibtadaiyah.
Kelas / Semester          : I / II
Petemuan ke                : 2
Alokasi Waktu            : 35 menit.
I.          Standar Kompetensi :
Mampu melafakan dan menghafalkan surat-suarat tertentu dalam juz ‘amma dengan baik.
II.        Kemampuan Dasar / Kompetensi Dasar :
            Melafalkan dan Menuliskan surat al-Alaq.
III.       Indicator :
Ø Membaca surat al-Alaq.
Ø Melafalkan surat al-Alaq.
IV.       Materi Pokok :
            Surat al-Alaq.
            Uraian Materi pokok:
Ø Cara membaca suarat al-Alaq.
Ø Penulisan suarat al-Alaq.
V.        Strategi Pembelajaran :
v Kegiatan Awal :
Ø Guru membuka pelajaran dengan mengucapakan salam dan menunjuk salah satu siswa untuk memimpin do’a.
Ø Guru mengajak siswa untuk mengingat materi pertemuan kemarin deng menunjuk salah satu siswa untuk melafalkan surat an-nas.
Ø Guru menjelaskan pada siswa apa yang harus dicapai dalam pertemuan hari ini.

Post Terbaru

  اَلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. حَمْدًا يُوَافِيْ نِعَمَهُ وَيُكَافِئُ مَزِيْدَهُ يَا رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ كَمَا يَنْبَغِ...