A.Pengertian Akikah
Akikah berarti
penyembelihan kambing pada hari ketujuh dari hari lahirnya anak. Menurut
bahasa, akikah berarti pemotongan.
B.
Dasar Hukum Akikah
Hukum akikah
adalah sunat, sesuai
dengan hadits:

Artinya:
“Setiap anak
itu tergadai dengan akikahnya yang disembelih baginya pada hari ketujuh,
dicukur rambutnya, dan diberi nama”. (HR. Ahmad dan Imam yang empat).
C.
Jenis dan Syarat Hewan Akikah
Sebagian besar
ulama berpendapat bahwa hewan yang syah digunakan sebagai akikah juga sama
dengan syarat hewan yang syah sebagai kurban. Binatang tersebut tidak
bercacat, misalnya pincang, sangat kurus, sakit, putus telinga putus ekornya,
dan telah berumur sebagai berikut:
1.
Domba yang telah
berumur satu
tahun lebih atau
yang telah
berganti giginya.
2.
Kambing yang telah berumur dua tahun lebih.
3.
Unta yang telah berumur lima
tahun lebih.
4.
Sapi, kerbau, yang telah berumur dua
tahun lebih.
Akikah dengan
selain kambing, berbeda dengan kurban, jika seekor sapi/kerbau dapat dijadikan
kurban tujuh orang dan seekor unta untuk tujuh orang, dalam akikah seekor
sapi/kerbau/unta hanya boleh digunakan akikah untuk satu orang.
D.
Waktu Menyembelih Hewan Akikah
Waktu yang
disyari’atkan untuk menyembelih hewan akikah adalah hari
ketujuh dari kelahiran anak. Apabila pada hari ketujuh belum dapat
melaksanakannya, maka akikah dapat dilaksanakan kapan saja. Akikah disyari’atkan
hanya sekali seumur hidup. Dengan demikian berbeda dengan kurban yang
disyari’atkan setiap tahun.
E.
Proses Pelaksanaan Akikah
Secara
berurutan prosesi
akikah meliputi, mencukur rambut, memberi nama, menyembelih kambing.
1.
Mencukur rambut
Mencukur
rambut bayi sebaiknya dilakukan di hadapan sanak saudara agar mereka
mengetahui dan menjadi saksi. Boleh dilakukan oleh orang
tuanya sendiri. Atau jika
tidak mampu bisa
diwakilkan kepada
ahlinya. Sunat
hukumnya mencukur
rambut anak yang baru lahir, sekurang-kurangnya menggunting tiga
helai rambut. Biasanya
dilakukan ketika mengakikahkan dan memberi nama. Menurut pendapat Imam Malik,
disamping mencukur rambut, sunat pula hukumnya
bersedekah, sekurang-kurangnya seharga perak rambut yang dipotong itu, sesuai
dengan hadits:

2.
Menamai Anak
Rasulullah
s.a.w. menganjurkan (hukumnya sunat) agar orang
tua segera memberi nama anaknya yang baru lahir. Sepakat para ulama bahwa
perkataan yang dijadikan nama anak yang baru lahir itu adalah perkataan
yang mempunyai arti baik. Dalam pandangan agama, nama
bisa berfungsi sebagai do’a. Sebagaimana yang diungkapkan Jalaluddin
Rahmat dalam buku Islam Aktual, para psikolog belakangan menyadari
pentingnya nama dalam pembentukan konsep diri. Oleh karena itu, ketika memberi
nama bagi bayi yang baru lahir, ukuran baik buruknya nama
tentu saja menurut agama, bukan menurut selera.
3.
Menyembelih Kambing
Menyembelih
hewan akikah harus sesuai cara yang telah di syariatkan. Secara lebih
terurai, cara untuk menyembelih hewan akikah adalah sebagai berikut:
a)
Mengasah pisau hingga
benar-benar tajam.
b)
Mengikat hewan dengan tali
c)
Membaringkan hewan dengan
lambung kiri menempel ke tanah, sehingga tangan kiri orang yang menyembelih
berada di atas kepala hewan, dan kepala hewan berada di selatan.
d)
Penyembelih menghadap
kiblat
e)
Membaca do’a:
بِسْمِ اللهِ
اللهُ اَكْبَرُهذِهِ العَقِيْقَةُ مِنْكَ وَ اِلَيْكَ تَقَبَّلْ عَقِيْقَةُ
Artinya:
Dengan nama
Allah, Allah Maha Besar. Ya Allah, akikah ini adalah karunia-Mu dan aku
kembalikan kepada-Mu. Ya Allah, ini akikah............ (sebut nama anak yang
diakikahi), maka terimalah.”
f)
Pisau di tekan kuat ke leher
hewan, hingga
saluran pernapasan dan saluran makanan benar-benar putus.
g)
Penyembelihan dilakukan
sendiri atau boleh juga diwakilkan orang lain.
F.
Hikmah Akikah
1.
Merupakan manifestasi rasa
syukur kepada Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya
dengan lahirnya seorang anak yang menjadi dambaan setiap keluarga.
2.
Menambah kecintaan
anak kepada orang tua.
3.
Mewujudkan hubungan
yang baik kepada sesama tetangga maupun saudara dengan ikut merasakan kegembiraan
atas lahirnya seorang anak karena mereka mendapat bagian dari daging akikah
tersebut.
4.
Menumbuhkan dan meningkatkan
kesadaran dalam beragama, bermasyarakat, serta
menanamkan rasa persatuan, toleransi, tolong-menolong antar sesama
anggota masyarakat.
No comments:
Post a Comment