Thursday, November 9, 2017

KEPALA SEKOLAH


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR.. i
DAFTAR ISI ii
DAFTAR GAMBAR.. iv

BAB I        PENDAHULUAN.. 1
A.      Latar Belakang. 1
B.      Dimensi Kompetensi 1
C.     Kompetensi 2
D.     Indikator Pencapaian Kompetensi 2
E.      Alokasi Waktu

GAYA/TIPE-TIPE KEPEMIMPINAN

BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
Pemimpin merupakan faktor penentu dalam kesuksesan atau gagalnya suatu organisasi dan usaha. Baik di dunia bisnis maupun dunia pendidikan, kesehatan, perusahaan, religi, sosial, politik, pemerintahan negara, dan lain-lain. Kualitas pemimpin menentukan keberhasilan lembaga atau organisasinya, sebab pemimpin yang sukses itu mampu mengelola organisasi, bisa mempengaruhi secara konstruktif orang lain, dan menunjukan jalan serta perilaku benar yang harus dikerjakan bersama-sama (melakukan kerjasama), dan bahkan kepemimpinan sangat mempengaruhi semangat dan kerja kelompok.[1]
Seorang pemimpin di dalam melakukan tugas-tugas kepemimpinannya tentu akan mengunakan gaya-gaya tertentu di dalam memerintah dan berinteraksi dengan bawahannya, agar mereka mampu mencapai tujuan atau target yang telah ditentukan. Oleh karena itu, dalam makalah ini penyusun akan membahas tentang tipe-tipe dan ciri-ciri kepemimpinan.
B.     Rumusan Masalah

Konsep Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono X


Peradaban Jawa klasik pada jaman Sultan Agung menyimpan kekayaan hikmat tentang kepemimpinan. Dalam Serat Nitripraja terdapat uraian tentang moralitas kekuasaan, kewajiban-kewajiban moral para pemimpin, etika atasan-bawahan, prinsip hubungan rakyat dengan pemerintah, dan sebagainya (Purwadi, 2007). Dalam Serat Suryarajayang diluncurkan pada awal abad 18dijelaskan empat gatra kepemimpinan oleh Sultan Hamengku Buwono (Meneguhkan Tahta untuk Rakyat, 1999). Gatra yang pertama adalah perinsip amulatjantra yang berarti peka terhadap alam sekelilingnya. Gatra yang kedua adalah  perinsip pandamprana yang berarti  intelek dan transparan. Perinsip yang ketiga adalah perinsip sundaracitra yang berarti agung dan lembut dalam menjatuhkan hukuman. Perinsip yang keempat adalah perinsipdayakuwerakawulo alit. yang berarti berkorban dengan berpihak kepada kawulo alit/rakyat kecil.

Kepemimpinan Islam di Indonesia


-sebuah refleksi pemikiran dan harapan akan kejayaan Islam di negeri ini-
Fakta Sejarah
Dimulai dengan sebuah peristiwa fathu makkah sebuah ekskalasi pasukan besar-besaran pada masanya dan berujung pada penaklukan kota mekkah, tanpa ada tumpah setetes pun. Kemudian Islam semakin menyebar keluar jazirah arab, menggetarkan bangsa romawi yang gagah, menyentuh kota Andalusia yang mempesona. Islam menunjukkan bahwa sebagai sebuah ideologi yang kokoh, Islam dapat memimpin. Tidak hanya dalam sekejap mata, tapi tercatat tidak kurang dari seribu tahun dan lebih dari seperempat wilayah dunia, yang hidup makmur di bawah kepemimpinan Islam.
Pemimpin, Kepemimpinan, dan Signifikasinya dalam Islam

Konsep budaya lokal


pengertian kebudayaan
kebudayaan umumnya dikatakan sebagai proses hasil krida, cipta, rasa, dan karsa dalam upaya menjawab tantangan kehidupan yang berasal dari alam sekelilingnya. Tiga nilai budaya yaitu: nilai agama, seni, dan solidaritas berkaitan dengan rasa menurut Sutan Takdir Alisjahbana bersendi pada perasaan, intuisi dan imajinasi.budaya ekspresif umumnya berwatak konservatif. Misalnya  agama jika tidak didukung oleh pemikiran yang rasional, akan mudah terjerumus ke dalam penghayatan serba mistik dan ghaib yang extrim dan irrasional. Tujuan utama adalah bagaimana cara mengembangkan budaya yang memiliki keserasian nilai progresif dan ekspresif. Hal ini hanya mungkin jika nilai agama dijadikan sendi utama dan didukung oleh nilai teori dan ekonomi.

KONSEP PLURALITAS DAN PLURALISME AGAMA


Pluralitas Agama: Pluralitas agama adalah sebuah kenyataan bahwa di negara atau daerah tertentu terdapat berbagai pemeluk agama yang hidup secara berdampingan (reff: Fatwa Majelis Ulama Indonesia). Definisi pluralitas agama tersebut memberikan gambaran kepada kita bahwa adalah suatu keniscayaan bagi kita di Indonesia untuk hidup berdampingan dengan pemeluk agama lain. Pluralitas agama juga diartikan menerima dan mengakui keberagaman agama. Seorang Muslim mengakui bahwa disekelilingnya ada agama-agama lain selain Islam, tetapi pengakuan tersebut terbatas pada keberagaman agama, bukan kebenaran agama lain. Dalam bahasa yang sederhana, pluralitas agama mengacu pada pengertian bahwa disekitar kita ada pemeluk agama lain selain agama kita.

Faktor-faktor yang mempengaruhi evolusi


Evolusi organisme terjadi melalui perubahan pada sifat-sifat yang terwariskan. Sifat terwariskan dikontrol oleh gen dan keseluruhan gen dalam suatu genom organisme disebut sebagai genotipe.
Keseluruhan sifat-sifat yang terpantau pada perilaku dan struktur organisme disebut sebagai fenotipe. Sifat-sifat ini berasal dari interaksi genotipe dengan lingkungan. Oleh karena itu, tidak setiap aspek fenotipe organisme diwariskan. Sifat-sifat terwariskan diwariskan antar generasi via DNA, sebuah molekul yang dapat menyimpan informasi genetika. Urutan DNA dapat berubah melalui mutasi, menghasilkan alel yang baru. Jika mutasi terjadi pada gen, alel yang baru dapat mempengaruhi sifat individu yang dikontrol oleh gen, menyebabkan perubahan fenotipe organisme. Walaupun demikian, manakala contoh ini menunjukkan bagaimana alel dan sifat bekerja pada beberapa kasus, kebanyakan sifat lebih kompleks dan dikontrol oleh interaksi banyak gen.
Faktor-faktor yang mempengaruhi evolusi adalah: seleksi alam, hanyutan genetika, aliran gen, rekombinasi, mutasi, perkawinan tak acak.

Faktor-faktor yang mempengaruhi evolusi


evolusi menurut ilmu biologi adalah perkembangan makhluk hidup dari bentuk yang sederhana ke betuk yang lebih kompleks menuju kesempurnaan secara bertahap dan memakan waktu yang sangat lama.
Faktor-faktor yang mempengaruhi evolusi adalah: seleksi alam, hanyutan genetika, aliran gen, rekombinasi, mutasi, perkawinan tak acak.

1.     Seleksi alam

Seleksi alam adalah proses di mana mutasi genetika yang meningkatkan reproduksi menjadi (dan tetap) lebih umum dari generasi yang satu ke genarasi yang lain pada sebuah populasi. Ia sering disebut sebagai mekanisme yang "terbukti sendiri" karena:
  • Variasi terwariskan terdapat dalam populasi organisme.

EVOLUSI DALAM BIOLOGI


PENDAHULUAN
Biologi mulai mengalami kematangan pada tanggal 24 November 1859, pada saat Charles Darwin menerbitkan buku On the Origin of Species by Means of Natural Selection. Buku darwin yang menyajikan kasus-kasus yang meyakinkan tentang evolusi, menghubungkan apa yang sebelumnya dilihat sebagai sesuatu kumpulan fakta yang membingungkan dan tidak saling berkaitan menjadi suatu pandangan kohesif mengenai kehidupan. Dalam biologi, evolusi mengacu pada proses yang telah mengubah bentuk kehidupan diatas bumi sejak bentuknya yang paling awal sampai membentuk keanekaragaman yang sangat luas. Darwin mengetengahkan berbagai topik yang populer dalam biologi: besarnya keanekaragaman dalam organisme, asal usul organisme dan kekerabatan, kemiripan dan perbedaanya, penyebaran geografisnya dan adaptasi dengan lingkungan sekitarnya.

KEANEKARAGAMAN HEWAN


A.    Kompetensi yang ingin dicapai
Pembaca diharapkan dapat:
    1. Menjelaskan tentang keanekaragaman secara kritis dan komprehensip
    2. Menjelaskan tentang faktor-faktor yang mempengaruhi keanekaragaman hewan dalam suatu ekosistem

B.     Uraian Materi
1.      Pendahuluan
Secara geografis Indonesia terletak diantara 23½° LU dan 23½° LS, dan dikategorikan ke dalam wilayah yang beriklim tropis. Posisi geografis tersebut memberikan  banyak keuntungan bagi kehidupan di dalamnya. Parameter fisiko-kimiawi daerah beriklim tropis secara makro cenderung stabil dan memiliki kisaran yang relatif sempit. Daerah tropis hanya memiliki dua musim yaitu musim kemarau dan musim penghujan yang dibedakan hanya dari intensitas hujan, sedangkan

KONSEP BUDAYA LOKAL


BAB I
PENDAHULUAN

A.                Latar Belakang Masalah
Indonesia merupakan sebuah negara yang terdiri atas berbagai etnis dan ragam suku. Keragaman suku bangsa ini tentunya dapat menciptakan budaya yang beragam. Nah, kebudayaan yang tumbuh dan berkembang dalam salah satu suku bangsa tersebut dapat dinamakan budaya lokal. Jadi, budaya lokal merupakan sebuah hasil cipta, karsa, dan rasa yang tumbuh dan berkembang di dalam suku bangsa yang ada di daerah tersebut.

Gempa bumi


Gempa bumi adalah getaran atau guncangan yang terjadi di permukaan bumi. Gempa bumi biasa disebabkan oleh pergerakan kerak bumi (lempeng bumi). Kata gempa bumi juga digunakan untuk menunjukkan daerah asal terjadinya kejadian gempa bumi tersebut. Bumi kita walaupun padat, selalu bergerak, dan gempa bumi terjadi apabila tekanan yang terjadi karena pergerakan itu sudah terlalu besar untuk dapat ditahan.

A.    Tipe gempa bumi

Pendidikan Dalam Kacamata Imam al-Ghazali


A.    Sekilas Tentang Al-Ghazali
Banyak dari kita mengenal al-Ghazali hanya sebagai seorang teolog, Faqih dan sufi, padahal ada sisi lain dari al-Ghazali yang kurang ter-cover dalam perhatian para sarjana belakangan yaitu pemikirannya tentang pendidikan. Padahal pemikirannya tentang hal tersebut banyak berpengaruh terhadap para ulama’ sunni sesudahnya. Lalu apa saja pemikiran al-Ghazali dimaksud.[1] Untuk menjawab hal ini ada beberapa hal yang penulis rujuk, rujukan utama dan pertama adalah karya besarnya Ihya’ Ulumiddin juz I, kedua, terjemahan karyanya yang berjudul Ayyuha Al-Walad, yang ketiga adalah pendapat-pendapat para cendekiawan yang juga penulis jadikan sebagai bahan pertimbangan.

Konsep Teologi Al-Wahaby



REVIEW

Konsep Teologi Al-Wahaby

“Jika engkau memohon maka mohonlah kepada Allah, dan jika engkau meminta pertolongan, maka mintalah pertolongan kepada Allah.” (HR. At-Tirmidzi, ia berkata hadits hasan shahih) hadits inilah yang menjadi salah satu pegangan mereka dalam kehidupan dan keagamaan. Dan ayat Al-Qur’an seperti:
وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا
Artinya : Dan barang siapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasinya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahanam, dan Jahanam itu seburuk-buruk tempat kembali.

Konsep Pendidikan menurut Muhammad Iqbal

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Muhammad Iqbal melihat kenyataan kaum minoritas muslim India yang begitu menyedihkan, Muhammad Iqbal menawarkan perlunya diadakan integrasi moral dan politik kaum muslim india dalam kesatuan gagasan dan wilayah. Tawaran Muhammad Iqbal inilah yang kemudian mampu melahirkan semangat nasionalisme yang berdasarkan atas kesamaan Negara. Selama berabad-abad, kaum muslim terpukau oleh pemahaman keagamaan yang sempit, sehingga umat Islam menganggap bahwa mengkaji alam semesta dan sejarah bukanlah merupakan kegiatan agama.

Konsep Pendidikan menurut Muhammad Iqbal

A.    Konsep Pendidikan menurut Muhammad Iqbal
B.     Pengembangan Manusia menurut Muhammad Iqbal
Untuk melihat pemikiran Iqbal dalam hal jati diri manusia atau tentang eksistensi kita bisa melihatnya dalam puisi asrar-i-kudhi, dalam antologi puisinya itu ia secara jelas mengungkapkan apa itu manusia. Secara jelas kita pahami bahwa ia mentransformasikan pikirannya dalam syair/puisi mengenai manusia, dan hakikat manusia. Dalam puisinya ia memberi saran kepada manusia agar bisa bertafakur kepada Allah dan menyadari akan ke-ada-annya. Dari segi konteks kita bisa melihat bahwa Iqbal sangat terpengaruh oleh pemikiran Nietczhe tentang eksistensi manusia, bagaimana ia berada sebagai seorang ubermen dari ini juga ia membuat paham tentang manusia itu sendiri dengan konsep insan-kamil. Selain itu juga kita bisa melihat bahwa iqbal sangat dipengaruhi dengan pemikiran-pemikiran tasawuf, sehingga selain mengada sebagai seorang manusia yang dinamis ia juga sebagai seseorang yang taat beragama.

Muhammad Iqbal

Muhammad iqbal lahir di Sialkot, kawasan Punjab Barat Pakistan, pada tanggal 22 Februari 1873.[1] Kawasan ini sebelum tahun 1947masih termasuk wilayah india. Kemudian setelah Pakistan menyatakan berpisah dari india pada tahun 1947 sebagai Negara merdeka, kawasan ini secara otomatis masuk ke dalam wilayah Pakistan. Akan tetapi, karena Muhammad Iqbal meninggal Sembilan tahun sebelum Pakistan menyatakan kemerdekaannya, maka banyak para pemerhati yang memasukkannya sebagai pembaru dari India, bukan Pakistan.

Konsep Pendidikan menurut Muhammad Iqbal

A.    Konsep Pendidikan menurut Muhammad Iqbal
B.     Pengembangan Manusia menurut Muhammad Iqbal
Untuk melihat pemikiran Iqbal dalam hal jati diri manusia atau tentang eksistensi kita bisa melihatnya dalam puisi asrar-i-kudhi, dalam antologi puisinya itu ia secara jelas mengungkapkan apa itu manusia. Secara jelas kita pahami bahwa ia mentransformasikan pikirannya dalam syair/puisi mengenai manusia, dan hakikat manusia. Dalam puisinya ia memberi saran kepada manusia agar bisa bertafakur kepada Allah dan menyadari akan ke-ada-annya. Dari segi konteks kita bisa melihat bahwa Iqbal sangat terpengaruh oleh pemikiran Nietczhe tentang eksistensi manusia, bagaimana ia berada sebagai seorang ubermen dari ini juga ia membuat paham tentang manusia itu sendiri dengan konsep insan-kamil. Selain itu juga kita bisa melihat bahwa iqbal sangat dipengaruhi dengan pemikiran-pemikiran tasawuf, sehingga selain mengada sebagai seorang manusia yang dinamis ia juga sebagai seseorang yang taat beragama.

Konsep Pendidikan Al-Ghazali

PENDAHULUAN

Para ahli sejarah dan sarjana telah menyaksikan bahwasanya ilmuwan-ilmuwan nuslim itu telah bersih, jernih jiwanya dan dekat kepada Allah SWT, dan hatinya suci dari pada kejahatan dan dosa, sedanng jasmani mereka kosong dari pengaruh duniawi dan kelezatannya, lalu memusatkan perhatiannya kepada ilmu, mereka ditunjuki Allah dengan cahaya-Nya kepada cahaya mereka, lallu mereka menngetahui dan menngenal, kemudian mereka memproduksi sebagian apa yang mereka ketahui dari yang dikehendaki Allah SWT
Oleh karena itu di kalangan umat islam, masalah hubungan hidup manusia dengan Tuhannya, hubungan dengan masyarakat dan alam sekitarnya telah dianallisa oleh ahlli-ahli pikir muslim, sehingga membuahkan berbagai bidang ilmu pengetahuan dan seni budaya serta norma-norma etis dibarengi dengan keterampilan mengerjakan dan mengamalkannya,

BAB II
PEMBAHASAN

A. RIWAYAT HIDUP AL-GHAZALI

Mahfuzat 51-86

1.   خَيْرُ الأُمُوْرِ أَوْسَاطُهَا
51. Sebaik-baik perkara itu adalah pertengahanya (yang sedang saja).
2.   لِكُلِّ مَقَامٍ مَقَالٌ وَلِكُلِّ مَقَالٍ مَقَامٌ
52. Tiap-tiap tempat ada kata-katanya yang tepat, dan pada setiap kata ada tempatnya yang tepat.

3.   إِذاَ لمَ ْ تَسْتَحْيِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ
53. Apabila engkau tidak malu, maka berbuatlah sekehendakmu (apa yang engkau kehendaki).
4.   لَيْسَ العَيْبُ لِمَنْ كَانَ فَقِيْرًا بَلِ العَيْبُ لِمَنْ كَانَ بَخِيْلاً
54. Bukanlah cela itu bagi orang yang miskin, tapi cela itu terletak pada orang yang kikir.
5.   لَيْسَ اليَتِيْمُ الَّذِي قَدْ مَاتَ وَالِدُهُ بَلِ اليَتِيْمُ يَتِيْمُ العِلْمِ وَالأَدَبِ
55. Bukanlah anak yatim itu yang telah meninggal orang tuanya, tapi (sebenarnya) yatim itu adalah yatim ilmu dan budi pekerti.

Mahfuzot 1-50

1.   مَنْ سَارَ عَلىَ الدَّرْبِ وَصَلَ

    1. Barang siapa berjalan pada jalannya sampailah ia

2.   مَنْ جَدَّ وَجَدَ
2. Barang siapa bersungguh-sungguh, dapatlah ia.
3.   مَنْ صَبَرَ ظَفِرَ
3. Barang siapa sabar beruntunglah ia.
4.   مَنْ قَلَّ صِدْقُهُ قَلَّ صَدِيْقُهُ
4. Barang siapa sedikit benarnya/kejujurannya, sedikit pulalah temannya.
5.   جَالِسْ أَهْلَ الصِّدْقِ وَالوَفَاءِ
5. Pergaulilah orang yang jujur dan menepati janji.
6.   مَوَدَّةُ الصَّدِيْقِ تَظْهَرُ وَقْتَ الضِّيْقِ
6. Kecintaan/ketulusan teman itu, akan tampak pada waktu kesempitan.

Thursday, October 12, 2017

RPP PAI KELAS VII KURIKULUM 2013

Kurikulum 2013 bagi semua semua jenjang pendidikan tingkat SMP dan MTS sudah dimulai dengan menerapkan kurikulum 2013 bagi setiap sekolah SMP. Disini bisa di download RPP Pendidikan Agama Islam kelas VII untuk tingkat SMP.

Bab I download disini




Monday, October 9, 2017

Buku-Buku Karangan Ustad Abdul Somad, Lc. MA

Buku-buku Islami karangan Ustad Abdul Somad, Lc. MA tentang penjelasan dari masalah-masalah

populer yang terjadi di dalam Islam dan penjelasan dari tanya jawab seputar hewan Qurban serta

penjelasan dari Tanya Jawab Sholat bisa di download disini ....


  • 37 Masalah Populer Oleh Ustad Abdul Somad, Lc. MA                              Download disini 




  • 33 Tanya Jawab seputar Qurban Oleh Ustad Abdul Somad, Lc. MA           Download disini 



  • 77 Tanya Jawab Sholat Oleh Ustad Abdul Somad, Lc. MA                         Download disini 

Wednesday, August 23, 2017

Kurban

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Sering dijumpai ada orang yang mengangkap aqiqah sebagai suatu pekerjaan yang melanggar prinsip ekonomi, sebagai penghamburan untuk sesuatu yang tidak nyata manfaatnya. Atau ada pula orang yang justru mengganti aqiqah dengan pesta pora menyambut kelahiran bayi. Begitu pula dengan kurban, beberapa dikalangan masyarakatbterkadang kurang memahami makna kurban dan tata caranya. Oleh karena itu, makalah ini menjelaskan tentang Udhhiyyah dan aqiqah secara lebih mendalam.
B.     Rumusan Masalah

KETENTUAN AKIKAH DAN HIKMAHNYA


A.Pengertian Akikah
Akikah berarti penyembelihan kambing pada hari ketujuh dari hari lahirnya anak. Menurut bahasa, akikah berarti pemotongan.
B. Dasar Hukum Akikah
Hukum akikah adalah sunat, sesuai dengan hadits:

RPP hikmah kurban dan akikah

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

Mata Pelajaran            : Fikih
Satuan Pendidikan      : MA Negeri 1 Yogyakarta
Kelas/Semester            : X/1 (Ganjil)
Pertemuan ke              : 14
Alokasi Waktu            : 1x20 menit

     I.          Standar Kompetensi
Memahami hikmah kurban dan akikah
  II.          Kompetensi Dasar
Menjelaskan ketentuan akikah dan hikmahnya
III.          Indikator Pencapaian Kompetensi

Hikmah Aqiqah



A. Ibadah Kurban / Qurban

Ibadah kurban adalah suatu aktifitas penyembelihan / menyembelih hewan ternak yang dilakukan pada tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah atau disebut juga hari tasyrik / hari raya haji / lebaran haji / lebaran kurban / Idul Adha dengan niat untuk beribadah kepada Allah SWT.

Hukum ibadah kurban / qurban adalah sunat muakkad atau sunah yang penting untuk dikerjakan. Waktu pelaksanaan acara qurban adalah dari mulai matahari sejarak tombak setelah sholat idul adha tanggal 10 bulan haji sampai dengan matahari terbenam pada tanggal 13 bulan haji.

Hewan ternak yang boleh dijadikan hewan qurban / kurban :
- Kambing biasa dengan umur lebih dari dua tahun

- Biri-biri atau domba dengan umur lebih dari satu tahun atau pernah ganti gigi.

- Kerbau / Kebo / Sapi dengan umur lebih dari dua tahun

- Unta dengan umur lebih dari lima tahun

Syarat-syarat sah pemilihan hewan kurban yang boleh menjadi qurban :

- Badannya tidak kurus kering

- Tidak sedang hamil atau habis melahirkan anak

- Kaki sehat tidak pincang

- Mata sehat tidak buta / pice / cacat lainnya

- Berbadan sehat walafiat

- Kuping / daun telinga tidak terpotong

B. Ibadah Aqiqah / Akikah

Akikah adalah suatu kegiatan penyembelihan / menyembelih hewan ternak sebagai tanda rasa syukur kepada Allah SWT karena mendapatkan anak laki-laki maupun perempuan (habis lahiran). Hukum pelaksanaan acara aqiqah adalah sunah / sunat bagi orang tua atau wali anak bayi yang baru lahir tersebut. Akikah dilakukan pada hari ke-tujuh setelah kelahiran anak. Apabila belum mampu di hari ketujuh, di hari setelahnya juga tidak apa-apa.
Jumlah hewan ternak untuk akikah berjumlah dua ekor kambing untuk anak laki-laki / pria dan satu ekor kambing untuk anak perempuan / wanita. Apabila hanya mampu menyembelih satu ekor kambing untuk anak laki-laki tidak apa-apa yang penting ikhlas dan untuk mendapatkan ridho dari Allah SWT. Hewan yang dijadikan akikah adalah sama dengan hewan untuk kurban dalam hal persyaratannya.
aqiqah memiliki tujuan untuk meningkatkan jiwa sosial dan tolong-menolong sesama tetangga di lingkungan sekitar, menanamkan jiwa keagamaaan pada anak, sebagai tanda syukur kita kepada Allah SWT atas segala nikmat dan rejeki yang diberikan kepada kita selama ini.

Hikmah Aqiqah[2]

Aqiqah Menurut Syaikh Abdullah nashih Ulwan dalam kitab Tarbiyatul Aulad Fil Islam sebagaimana dilansir di sebuah situs memiliki beberapa hikmah di antaranya :

1. Menghidupkan sunnah Nabi Muhammad Shallallahu alahi wa sallam dalam meneladani Nabiyyullah Ibrahim alaihissalam tatkala Allah Subhanahu wa Ta’ala menebus putra Ibrahim yang tercinta Ismail alaihissalam.

2. Dalam aqiqah ini mengandung unsur perlindungan dari syaitan yang dapat mengganggu anak yang terlahir itu, dan ini sesuai dengan makna hadits, yang artinya: “Setiap anak itu tergadai dengan aqiqahnya.” [3]. Sehingga Anak yang telah ditunaikan aqiqahnya insya Allah lebih terlindung dari gangguan syaithan yang sering mengganggu anak-anak. Hal inilah yang dimaksud oleh Al Imam Ibunu Al Qayyim Al Jauziyah "bahwa lepasnya dia dari syaithan tergadai oleh aqiqahnya".

3. Aqiqah merupakan tebusan hutang anak untuk memberikan syafaat bagi kedua orang tuanya kelak pada hari perhitungan. Sebagaimana Imam Ahmad mengatakan: "Dia tergadai dari memberikan Syafaat bagi kedua orang tuanya (dengan aqiqahnya)".

4. Merupakan bentuk taqarrub (pendekatan diri) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sekaligus sebagai wujud rasa syukur atas karunia yang dianugerahkan Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan lahirnya sang anak.

5. Aqiqah sebagai sarana menampakkan rasa gembira dalam melaksanakan syari'at Islam & bertambahnya keturunan mukmin yang akan memperbanyak umat Rasulullah SAW pada hari kiamat.

6. Aqiqah memperkuat ukhuwah (persaudaraan) di antara masyarakat.

Dan masih banyak lagi hikmah yang terkandung dalam pelaksanaan Syariat Aqiqah ini.

DEFINISI AQIQAH

Aqiqah berarti menyembelih kambing pada hari ketujuh kelahiran seseorang anak. Menurut bahasa, aqiqah berarti pemotongan. Hukumnya sunnah mu’akkadah bagi mereka yang mampu, bahkan sebagian ulama menyatakan wajib. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW : “Seorang anak yang baru lahir tergadaikan oleh aqiqahnya. Maka disembelihkan kambing untuknya pada hari ke tujuh, dicukur rambutnya dan diberi nama”. (HR. Ashabussunah) Imam Ahmad dan Tirmidzi meriwayatkan dari Ummu Karaz Al Ka’biyah bahwa ia bertanya kepada Rasulullah tentang aqiqah. Beliau bersabda, “Bagi anak laki-laki disembelihkan dua ekor kambing dan bagi anak perempuan disembelihkan satu ekor. Dan tidak akan membahayakan kamu sekalian, apakah (sembelihan itu) jantan atau betina.”

HIKMAH AQIQAH

Banyak sekali manfaat yang akan didapat dengan beraqiqah, di antaranya : Membebaskan anak dari ketergadaian Pembelaan orang tua di hari kemudian Menghindarkan anak dari musibah dan kehancuran, sebagaimana pengorbanan Nabi Ismail AS dan Ibrahim AS Pembayaran hutang orang tua kepada anaknya Pengungkapan rasa gembira demi tegaknya Islam dan keluarnya keturunan yang di kemudian hari akan memperbanyak umat Nabi Muhammad SAW Memperkuat tali silahturahmi di antara anggota masyarakat dalam menyambut kedatangan anak yang baru lahir Sumber jaminan sosial dan menghapus kemiskinan di masyarakat Melepaskan bayi dari godaan setan dalam urusan dunia dan akhirat. (Menurut Drs. Zaki Akhmad dalam bukunya “Kiat Membina Anak Sholeh”)

PELAKSANAAN AQIQ

Rasullah SAW memcontohkan pada hari ke tujuh mencukur rambur bayi, memberi nama yang baik dan menyembelih kibsy (domba putih) untuk aqiqah. Apabila pada hari ketujuh, belum mampu ada kelapangan rizki, bisa ditunda pada hari ke-14. Kalau belum mampu juga bisa dilakukan pada hari ke-21, kalau belum mampu juga bisa dilakukan sampai Allah memberikan rizki yang lapang. Insya Allah ditekadkan, pasti Allah SWT akan turun tangan.

SYARAT AQIQAH

Niat yang benar Waktu yang diisyaratkan Domba / kambing sehat dan tidak cacat Hewan dari jenis kibsy (domba putih) nan sehat umur minimal setengah tahun dan kambing jawa minimal satu tahun Untuk anak laki-laki dua ekor, dan untuk anak perempuan satu ekor.

 Hewan Sembelihannya[4]

Hewan yang dibolehkan disembelih untuk aqiqah adalah sama seperti hewan yang dibolehkan disembelih untuk kurban, dari sisi usia dan kriteria.
Imam Malik berkata: Aqiqah itu seperti layaknya nusuk (sembeliah denda larangan haji) dan udhhiyah (kurban), tidak boleh dalam aqiqah ini hewan yang picak, kurus, patah tulang, dan sakit. Imam Asy-Syafi'iy berkata: Dan harus dihindari dalam hewan aqiqah ini cacat-cacat yang tidak diperbolehkan dalam qurban.
Ibnu Abdul Barr berkata: Para ulama telah ijma bahwa di dalam aqiqah ini tidak diperbolehkan apa yang tidak diperbolehkan di dalam udhhiyah, (harus) dari Al Azwaj Ats Tsamaniyyah (kambing, domba, sapi dan unta), kecuali pendapat yang ganjil yang tidak dianggap.
Namun di dalam aqiqah tidak diperbolehkan berserikat (patungan, urunan) sebagaimana dalam udhhiyah, baik kambing/domba, atau sapi atau unta. Sehingga bila seseorang aqiqah dengan sapi atau unta, itu hanya cukup bagi satu orang saja, tidak boleh bagi tujuh orang.

 Kadar Jumlah Hewan[5]

Kadar aqiqah yang mencukupi adalah satu ekor baik untuk laki-laki atau pun untuk perempuan, sebagaimana perkataan Ibnu Abbas rahimahulloh: “Sesungguh-nya Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam mengaqiqahi Hasan dan Husain satu domba satu domba.” (Hadits shahih riwayat Abu Dawud dan Ibnu Al Jarud)
Ini adalah kadar cukup dan boleh, namun yang lebih utama adalah mengaqiqahi anak laki-laki dengan dua ekor, ini berdasarkan hadits-hadits berikut ini:
1. Ummu Kurz Al Ka’biyyah berkata, yang artinya: “Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam memerintahkan agar dsembelihkan aqiqah dari anak laki-laki dua ekor domba dan dari anak perempuan satu ekor.” (Hadits sanadnya shahih riwayat Imam Ahmad dan Ashhabus Sunan)

2. Dari Aisyah Radhiallaahu anha berkata, yang artinya: “Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam memerintahkan mereka agar disembelihkan aqiqah dari anak laki-laki dua ekor domba yang sepadan dan dari anak perempuan satu ekor.” (Shahih riwayat At Tirmidzi)

Dan karena kebahagian dengan mendapatkan anak laki-laki adalah berlipat dari dilahirkannya anak perempuan, dan dikarenakan laki-laki adalah dua kali lipat wanita dalam banyak hal.

Waktu Pelaksanaannya[6]

Pelaksanaan aqiqah disunnahkan pada hari yang ketujuh dari kelahiran, ini berdasarkan sabda Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam, yang artinya: “Setiap anak itu tergadai dengan hewan aqiqahnya, disembelih darinya pada hari ke tujuh, dan dia dicukur, dan diberi nama.” (HR: Imam Ahmad dan Ashhabus Sunan, dan dishahihkan oleh At Tirmidzi)

Dan bila tidak bisa melaksanakannya pada hari ketujuh, maka bisa dilaksanakan pada hari ke empat belas, dan bila tidak bisa, maka pada hari ke dua puluh satu, ini berdasarkan hadits Abdullah Ibnu Buraidah dari ayahnya dari Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam, beliau berkata yang artinya: “Hewan aqiqah itu disembelih pada hari ketujuh, ke empat belas, dan ke dua puluh satu.” (Hadits hasan riwayat Al Baihaqiy)
Namun setelah tiga minggu masih tidak mampu maka kapan saja pelaksanaannya di kala sudah mampu, karena pelaksanaan pada hari-hari ke tujuh, ke empat belas dan ke dua puluh satu adalah sifatnya sunnah dan paling utama bukan wajib. Dan boleh juga melaksanakannya sebelum hari ke tujuh.
Bayi yang meninggal dunia sebelum hari ketujuh disunnahkan juga untuk disembelihkan aqiqahnya, bahkan meskipun bayi yang keguguran dengan syarat sudah berusia empat bulan di dalam kandungan ibunya.
Aqiqah adalah syari’at yang ditekan kepada ayah si bayi. Namun bila seseorang yang belum di sembelihkan hewan aqiqah oleh orang tuanya hingga ia besar, maka dia bisa menyembelih aqiqah dari dirinya sendiri, Syaikh Shalih Al Fauzan berkata: Dan bila tidak diaqiqahi oleh ayahnya kemudian dia mengaqiqahi dirinya sendiri maka hal itu tidak apa-apa. wallahu ‘Alam.

Pembagian daging Aqiqah[7]

Adapun dagingnya maka dia (orang tua anak) bisa memakannya, menghadiahkan sebagian dagingnya, dan mensedekahkan sebagian lagi. Syaikh Utsaimin berkata: Dan tidak apa-apa dia mensedekahkan darinya dan mengumpulkan kerabat dan tetangga untuk menyantap makanan daging aqiqah yang sudah matang. Syaikh Jibrin berkata: Sunnahnya dia memakan sepertiganya, menghadiahkan sepertiganya kepada sahabat-sahabatnya, dan mensedekahkan sepertiga lagi kepada kaum muslimin, dan boleh mengundang teman-teman dan kerabat untuk menyantapnya, atau boleh juga dia mensedekahkan semuanya. Syaikh Ibnu Bazz berkata: Dan engkau bebas memilih antara mensedekahkan seluruhnya atau sebagiannya dan memasaknya kemudian mengundang orang yang engkau lihat pantas diundang dari kalangan kerabat, tetangga, teman-teman seiman dan sebagian orang faqir untuk menyantapnya, dan hal serupa dikatakan oleh Ulama-ulama yang terhimpun di dalam Al lajnah Ad Daimah.

Sumber Rujukan

• Subulussalam (4/189, 4/190, 4/194)
• Al Asilah Wal Ajwibah Al Fiqhiyyah (3/33-35, 3/39-40)
• Mukhtashar Al Fiqhil Islamiyy 600
• Tuhfatul Wadud Fi Ahkamil Maulud, Ibnu Al Qayyim 46-47
• Al Muntaqaa 5/195-196
• Mulakhkhash Al Fiqhil Islamiy 1/318
• Fatawa Islamiyyah 2/324-327; Irwaul Ghalil (4/389, 4/405)
• Minhajul Muslim, Abu Bakar Al Jazairiy 437

Tuesday, August 22, 2017

Tata Cara MENYEMBELIH HEWAN KURBAN

-Menajamkan Pisau Dan Memperlakukan Binatang Kurban Dengan Baik
-Menjauhkan Pisaunya Dari Pandangan Binatang Kurban
-Menghadapkan Binatang Kurban Kearah Kiblat ….
Berqurban Menurut Sunnah Nabi
Beberapa ulama menyatakan bahwa berkurban itu lebih utama daripada sedekah yang nilainya sepadan. Bahkan lebih utama daripada membeli daging yang seharga atau bahkan yang lebih mahal dari harga binatang kurban tersebut kemudian daging tersebut disedekahkan. Sebab, tujuan yang terpenting dari berkurban itu adalah taqarrub kepada Allah melalui penyembelihan. (Asy Syarhul Mumti’ 7/521 dan Tuhfatul Maulud hal. 65)

RPP Berwudhu

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP NO.7/IX / 2007)
Nama Sekolah             : Madrasah Ibtidaiyah Fathul Ulum
Kelas / Semester          : 2 / II
Mata Pelajaran            : Fiqih
Materi Pokok              : Berwudhu
Pertemuan ke              : II
Alokasi Waktu            : 2 x 35
A. Standar Kompetensi          :
v Siswa mampu berwudhu
B. Kompetensi Dasar              :
v Siswa mampu berwudhu dengan benar
C. Indicator     :
     1. Siswa mampu melafalkan niat wudhu
     2. Siswa mampu mengenal tatacara bewudhu
     3. Siswa mampu mempraktekkan cara berwudhu
     4. Siswa mampu melafalkan do’a sesudah wudhu
     5. Siswa mampu menghafalkan do’a sesudah wudhu

Kategori Kurban Dan Aqiqah



Keutamaan 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah Dan Amalan Yang Disyariatkan



Diriwayatkan oleh Al-Bukhari, Rahimahullah, dari Ibnu 'Abbas Radhiyallahu 'Anhuma bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Tidak ada hari dimana amal shalih pada saat itu lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari ini, yaitu : Sepuluh hari dari bulan Dzulhijjah. Mereka bertanya : Ya Rasulullah, tidak juga jihad fi sabilillah ?. Beliau menjawab : Tidak juga jihad fi sabilillah, kecuali orang yang keluar (berjihad) dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali dengan sesuatu apapun". Imam Ahmad, Rahimahullah, meriwayatkan dari Umar Radhiyallahu 'Anhuma, bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Tidak ada hari yang paling agung dan amat dicintai Allah untuk berbuat kebajikan di dalamnya daripada sepuluh hari (Dzulhijjah) ini. Maka perbanyaklah pada saat itu tahlil, takbir dan tahmid". Imam Bukhari Rahimahullah menuturkan bahwa Ibnu Umar dan Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhuma keluar ke pasar pada sepuluh hari tersebut seraya mengumandangkan takbir lalu orang-orangpun mengikuti takbirnya. Dan Ishaq, Rahimahullah, meriwayatkan dari fuqaha', tabiin bahwa pada hari-hari ini mengucapkan : Allahu Akbar, Allahu Akbar, Laa Ilaha Ilallah, wa-Allahu Akbar, Allahu Akbar wa Lillahil Hamdu
Memahami Hadits : Ini Adalah Kurbanku Dan Kurban Siapa Saja Dari Umatku Yang Belum Berkurban

FADHILAT QURBAN DAN AQIQAH

Kedua-dua ibadah ini adalah antara amalan mulia dan penting dalam Islam kerana amat besar fadhilatnya, tetapi malangnya masih ramai orang yang samar-samar atau kabur kefahaman menerka mengenainya, sehinggakan ada yang memandang ringan walaupun mempunyai kemampuan tetapi tidak mahu melakukan penyembelihan qorban dan aqiqah ini. Semoga dengan penjelasan yang serba sedikit ini dapat membantu kefahaman kita semua tentang ibadat Qurban serta Aqiqah serta keinginan untuk sama-sama mencari pahala kedua ibadah ini akan meningkat.

Apakah sebenarnya qurban dan aqiqah itu? Apakah hukum melakukannya? Berapa kali kita dituntut melakukan qurban sepanjang hayat kita?Apakah syarat-syarat binatang yang dikorbankan? Apakah perbezaan antara qurban dan aqiqah? Bolehkah seekor lembu dikongsi sebahagian untuk qurban dan sebahaian untuk aqiqah? Apakah hikmah atau faedah yang bakal diperolehi kerana melakukan kedua-dua ibadah itu?

Kurban dan Aqiqah

Kurban disebut juga ‘Udhhiyyah. Menurut Syar’i, 'udhhiyyah adalah nama bagi sesuatu yang disembelih daripada jenis hewan berkaki empat (na’am) yaitu hewan ternakseperti; kambing, unta, kerbau, sapi, kibasy dan domba, pada hari Idul ‘Adha dan pada 3 hari tasyriq, yaitu, tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah, dalam rangka mendekatkan diri pada Allah. Dengan demikian, 'udhhiyyah  dapat dirincikan sebagai berikut:
1.     Hewan yang dipotong adalah jenis na’am, yaitu hewan berkaki empat.
2.     Hewan jenis bahimah, yaitu hewan yang diternakkan oleh orang. (Al-Qur’an, surat  al hajj ayat 34).
3.     Sah jika disembelih pada hari Idul Adha tanggal 10 Dzulhijjah dan 3 hari Tasyrik. Diluar 4 hari ini, bukan kurban namanya.
4.     Tujuan kurban atau 'Udhhiyyah itu adalah dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala Jika maksudnya diluar dari pada taqarrub ilallah, maka bukanlah disebut kurban atau 'udhhiyyah lagi, tetapi hanya sembelihan biasa saja.

Post Terbaru

  اَلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. حَمْدًا يُوَافِيْ نِعَمَهُ وَيُكَافِئُ مَزِيْدَهُ يَا رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ كَمَا يَنْبَغِ...