Pluralitas Agama: Pluralitas
agama adalah sebuah kenyataan bahwa di negara atau daerah tertentu terdapat
berbagai pemeluk agama yang hidup secara berdampingan (reff: Fatwa Majelis Ulama
Indonesia). Definisi pluralitas agama tersebut memberikan gambaran
kepada kita bahwa adalah suatu keniscayaan bagi kita di Indonesia untuk hidup
berdampingan dengan pemeluk agama lain. Pluralitas agama juga diartikan
menerima dan mengakui keberagaman agama. Seorang Muslim mengakui bahwa
disekelilingnya ada agama-agama lain selain Islam, tetapi pengakuan tersebut
terbatas pada keberagaman agama, bukan kebenaran agama lain. Dalam bahasa yang
sederhana, pluralitas agama mengacu pada pengertian bahwa disekitar kita ada
pemeluk agama lain selain agama kita.
Pluralisme Agama: Pluralisme
agama adalah suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan
karenanya kebenaran setiap agama adalah relative; oleh sebab itu, setiap
pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar
sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme juga mengajarkan bahwa semua
pemeluk agama akan masuk dan hidup dan berdampingan di surga. (reff:
Fatwa Majelis Ulama Indonesia). Pluralisme Agama didasarkan pada satu
asumsi bahwa semua agama adalah jalan yang sama-sama sah menuju Tuhan yang
sama. Jadi, menurut penganut paham ini, semua agama adalah jalan yang
berbeda-beda menuju Tuhan yang sama. Atau, mereka menyatakan, bahwa agama
adalah persepsi manusia yang relatif terhadap Tuhan yang mutlak, sehingga –
karena kerelativannya – maka setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim atau
meyakini, bahwa agamanya lebih benar atau lebih baik dari agama lain; atau
mengklaim bahwa hanya agamanya sendiri yang benar.(reff: DR. Adian Husaini: artikel
“Pluralisme agama: Parasit bagi agama-agama”) DR. Syamsuddin Arif
menyebutkan bahwa bagi kaum pluralis,
pluralisme agama tidak sekadar
mengakui keberadaan berbagai agama, mereka menganggap semua agama mewakili
kebenaran yang sama, meskipun ‘porsinya’ tidak sama. Semuanya menjanjikan
keselamatan dan kebahagiaan, walaupun ‘resepnya’ berbeda-beda. Terdapat banyak
jalan menuju Tuhan. (DR. Syamsudin Arif: “Orientalis & Diabolisme Pemikiran”).
Masih menurut DR. Syamsuddin Arif, di Indonesia pluralisme kerap dipadankan
dengan inklusivisme. Pada hakikatnya, Inklusivisme cukup berbahaya. Ia
mengajarkan bahwa agama Anda bukanlah satu-satunya jalan keselamatan. Tidak
boleh Anda menganggap penganut agama lain bakal penghuni neraka.
Nah…setelah mengetahui makna
pluralitas agama dan pluralisme agama menurut para pakar tersebut, buat saya
sangat jelas, sebagai Muslim saya menolak pluralisme agama, tapi mengakui
pluralitas agama. Saya meyakini bahwa cuma orang Islam yang pasti bakal masuk
surga (dengan memenuhi semua persyaratan untuk masuk surga tentunya) sedangkan
pemeluk agama lain pasti masuk neraka. Meskipun demikian, karena mengakui
pluralitas agama, saya akan bersikap baik dan toleran kepada pemeluk agama
lain, tidak menyakiti, tidak menghina, tidak menzolimi, dengan tetap mengacu
pada aturan-aturan dalam Islam. Bagi pemeluk agama lain, seperti Kristen,
Katolik, Hindu, Budha, dan lain-lain silakan meyakini bahwa cuma pemeluk agama
Anda yang pasti masuk surga dan pemeluk agama lain akan masuk neraka, tapi
untuk urusan duniawi yang tidak berhubungan dengan prinsip agama, mari kita
sama-sama toleran, saling menghagai dan menghormati. Cukup fair kan? Seorang
Muslim jangan tersinggung jika ada pemeluk Kristen, Katolik, hindu atau Budha
yang mengklaim cuma agamanya saja yang benar, begitu juga dengan pemeluk agama
lain jangan tersinggung jika seorang Muslim mengatakan cuma Islam yang benar.
Fair kan..? Oh yaa….MUI dalam fatwanya
Nomor : 7/MUNAS VII/MUI/II/2005 tanggal 29 Juli 2005 Tentang Pluralisme,
Liberalisme Dan Sekularisme Agama menetapkan bahwa pluralisme agama sebagaimana
dimaksud di atas adalah paham yang bertentangan dengan ajaran agama Islam. Jadi….kesimpulannya: mengakui pluralitas agama
dan menolak pluralisme agama
No comments:
Post a Comment