Tuesday, April 12, 2016

MURJI’AH




Penulis : Rahmad Fitriyanto



            Sepeninggalan nabi Muhammad saw, lairlah embrio perpecahan yang menimbulkan fitnah-fitnah besar (al-fitnah al-kubro), dua fitna yang mempengaruhi perkembangan islam, yaitu pembunuhan kholifah utsman dan kholifah ali yang diawali leh perang jamal dan perang shiffin.
            Implikasi dari fitnah tersebut maka lahirlah firqah-firqah dalam islam yaitu
  1. firqah syi’ah
  2. kelompok pendukung umayyah
  3. khawarij
Masing-masing golongan saling kafir mengkafirkan satu sama lain, hingga rumusan tentang siapa muslim dan siapa kafir sangat ekstrim sekali,terutama formulasi yang diajukan oleh khawarij.
            Dalam iklim ketegangan dan pertentangan tersebut timbul suatu golongan yang disebut “al waqiah” dari kata waqaf artinya berhenti. Maksudnya adalah sekelompok orang yang mempertanyakan otorita hak mengurusi seseorang bahkan menilai apakah seseorang itu mu’min atau kafir. Kelompok berhenti pada segi lahiriyah sedang selebihnya diserahkan pada Tuhan. Dari kelompok ini muncul golongan murji’ah yang bersikap netral dan tidak ikut campur dalam klaim kafir-mengkafirkan yang terjadi antara kelompok yang bertentanagan itu. Kelompok murji’ah mengajukan suatu argument bahwa seseorang tidak berhak mengurusi bathin orang lain. Artinya, jika seseorang sudah islam secara lahir, maka ia harus diperlakukan sebagai muslim. Indikasi yang paling menentukan adalah “syahadat” karena itu kelompok ini bersifat sangat minimalis, sebagai reaksi terhadap maksimalisme khawarij. Dari uraian diatas kaum murji’ah dikatakan sebagai glongan yang tidak mau turut campur dalam pertentangan-pertentangan yang terjadi ketika itu dan menyerahkan keputusan vonis kafir atau tidaknya seseorang kepada Tuhan.
  1. ASAL-USUL MURJI’AH
Secara Etimologis kata murji’ah berasal dari kata “irja” yang secara harfiah mengandung dua makna, yaitu:

  1. Mengakhirkan atau menangguhkan
Disebutkan dalam Al-Qur’an surat al-A’raf :111 yang artinya: Pemuka-pemuka itu menjawab: beri tangguhlah dia dan saudaranya.
Jadi, kata irja’ ialah penangguhan hukuman terhadap orang yang berdosa besar sampai pada hari kiamat. Ia tidak bisa divonis didunia, apakah ia penghuni syurga atau neraka. Semua keputusan tentang diterima atau tidaknya amalan seseorang dikebalikan kepada Allah.
  1. Memberi harapan 
Pemberian harapan dinamakan demikian karena mereka beranggapan bahwa perbuatan maksiat tidak menggugurkan iman dan ketaatan tidak dapat mempengaruhi terhadap kekafiran.
Syahrastani membedakan murji’ah menjadi empat macam:
  1. Murji’ah khawarij
  2. Murji’ah Qadariyah
  3. Murji’ah jabbariyah
  4. Murji’ah khalishah
Sementara Abdul Qohir al-Bagdadi membedakan murji’ah menjadi tiga:
  1. Kelmpok berfaham “irja” yang dikaitkan dengan iman dan qadar. Pendukung kelompok ini adalah Ghailan, Abu syamr dan Muhammad ibnu syubaib.
  2. kelompok berfaham “irja” yang dikaitkan dengan masalah iman dan keterpaksaan berbuat. Kelompok ini didukung oleh jahm ibnu shafwan.
  3. kelompok berfaham “irja” yang keluar dari faham qodariyah dan jabariyah.
Pada dasarnya perbedaan pendapat tentang asal-usul Murji’ah karena adanya perbedaan sudut pandang, sebab-sebab timbulnya dan prinsip-prinsip dasar ajaran murji’ah.
  1. POKOK-POKOK AJARAN MURJI’AH
Telah dikemukakan diatas bahwa munculnya aliran murji’ah antara lain dilatarbelakangi keinginan untuk bersikap netral terhadap pertentangan-pertentangan politik yang terjadi saat itu, yang kemidian berlajut pada wilayah teologis antara lain adalah orang berbuat dosa besar, status mu’min dan kafir, batasan tentang iman dan kafur dan berbagai konsekuensi logisnya.
            Dalam emberikan konsep terhadap iman dan kufur golongan murji’ah berpendapat bahwa iman adalah ma’rifat kepada Allah dan rasulullah. Barang siapa yang mengakui bahwa: “Tidak ada Tuhan kecuali Allah dan Muhammad adalah Rasulullah” maka dia mukmin, sekalipun dia berbuat dosa kecil maupun besar ataupun meninggalkan kewajiban-kewajiban agamanya. Pendapat ini berkaitan dengan pandangan Murji’ah yang mengatakan bahwa iman itu berada dalam hati dan bersifat statis, tidak bertambah atau berkurang.
            Dengan demikian secara prinsipil iman dan kufur antara murji’ah dan yang lain ada perbedaannya, dan perbedaan tersebut pada segi ekstrimitas masing-masing. Dilihat dari segi politik, pendirian golongan murji’ah banyak menguntungkan pemerintahan bani umayyah, karena secara tidak langsung memberikan memberi kebenaran terhadap tindakan Mu’awiyyah dalam merebut kekuasaan dari Ali maupun keijakan-kebijakan politik lainnya.

  1. SEKTE-SEKTE MURJI’AH
Golongan murji’ah terbagi menjadi dua golongan besar, yakni golongan moderat (sunniyah) dan golongan ekstrim (mubtadiah).
            Golongan maderat berpendapat bahwa orang berbuat dosa besar bukanlah kafir dan tidak kekal dineraka tetapi dia dihukum dengan besar kecilnya dosa yang diperbuat dan diampuni dosa-dosanya oleh karena itu ia tidak akan masuk neraka sama sekali.
            Adapun golongan murji’ah ekstrim, sesuai dengan tokoh dan ajaran masing-masing terpecah menjadi beberapa sekte, yaitu sebagai berikut:
1. Sekte Jahmiyah
            Sekte ini dipelopori oleh Jahm ibn Sofwan. Menurut sekte ini orang yang percaya kepada tuhan kemudian dia menyatakan kekufurannya secara lisan maka dia tidaklah dikatakan kafir karena persoalan iman terletak didalam hati bukanlah pada bagian lain dari tubuh manusia. Walaupun dia  mengikuti ajaran nasrani, menyembah berhala, menjalankan ajaran yahudi atau nasrani dengan menyembah salib, percaya pada trinitas dan mati dalam keadaan tersebut. Orang yang demikian bagi tuhan tetap mu’min yang sempurna imannya. Selanjutnya Jahm berpendapat: bahwa surga dan neraka tidak kekal hanya Allahlah yang kekal disana. Maka itu, Allah tidak harus mengekalkan ahli surga didalamnya begitu juga neraka tidak harus kekal didalamnya.
  1. Sekte Yunusiyyah
Mereka adalah pengikut Yunus ibn Aun Al-namiri, mereka berpendapat  iman adalah ma’rifat kepada Allah, tunduk kepadanya dan tidak sombong serta mahabbah dalam hati kepada-Nya. Jika hal tersebut ada pada seseorang maka dia mu’min dan barang siapa tidak melakukan hal tersebut maka dia tidak mu’min.
  1. Sekte Ghassaniyyah
Mereka adalah pengikut ghassan al-kufi, seke ini berpendapat bahwa: iman adalah ma’rifat kepada Allah dan Rosulnya, mengakui apa yang diturunkan Allah dan apa-apa yang dibawa oleh Rosulullah secara global. Orang yang mengatakan bahwa: “ saya tahu bahwa Allah mewajibkan orang islam berhaji ke ka’bah, tetapi saya tidak tahu ka’bah yang mana yang dimaksud, maka orang itu tetap dalam iman”.
  1. Sekte Al-Shalihiyyah
Sekte ini adalah pengikut Shalih ibn Umar al-Shalihi, Abu syam dan abu marwan Ghailan al-dimisiqy. Menurut salah satu tokohnya yakni Ghailan bahwa iman atau ma’rifatullah ada dua macam:
    1. Ma’rifat Fitriyyah
Yaitu seseorang yang bertolak pada adanya alam yang mengharuskan adanya pencipta dan manusia sendiri diciptakan, ma’rifat yang demikian tidak termasuk iman.
    1. Ma’rifat Muktasabah
Yaitu ma’rifat seseorang kepada Allah yang dibuktikan dengan sikap mahabbah dan taat kepadanya serta mengakui apa yang difirmankan Allah dan yang dibawa Rosulnya. Ma’rifat ini dinamakan iman.
Menurut Abu syam iman itu terdiri dari ma’rifat kepada Allah, tunduk, mahabbah dalam hati kepadanya dan pengakuan bahwa Allah itu Esa. Sedangkan ma’rifat terhadap apa yang  dating dari allah bukanlah termasuk cabang iman, sekiranya cabang iman yang lain tidak diakui secara lengkap dan seandainya salah seorang meninggalkan salah satu ataupun seluruh cabang iman maka ia termasuk kafir.
  1. Sekte Tumaniyyah
Sekte ini diambil dari nama tokoh abu mu’ad al-tumani. Glngan ini berpendapat bahwa iman itu tidak tidak bisa bercampur dengan kufur, iman mempunyai cabang yang meliputi: ma’rifat, tashdiq, mahabbah, ikhlas dan pengakuan terhadap apa yang dibawa oleh rosulullah. Jika seseorang meninggalkan keseluruhan cabang tersebut atau salah satunya maka ia menjadi kafir. Barang siapa yang membunuh nabi atau menganiayanya juga maka ia juga menjadi kafir. Kekafiran bukan karena pembunuhan tersebut melainkan karena dia memandang remeh, menunjukkan sikap permusuhan dan kebencian.
  1. Sekte Al-ubaidiyah
Golongan ini merupakan para pengikut Ubaid al-Mu’taib. Menurut Ubaid semua dosa selain syirik diampuni Allah. Sekira seorang mati dalam keadaan tauhid (mengesakan Allah), kendati orag tersebut melakukan perbuatan dosa, maka dosanya tidak akan berpegaruh terhadap ketauhidannya.
  1. Sekte Tsaubaniyyah
Sekte ini dinisbatkan kepada pimpnan mereka yakni abu Tsauban. Mereka berpedapat bahwa iman adalah pengakuan terhadap Allah dan Rasulnya, apabila seseorang tidak melaksanakan hal-hal yang boleh dilaksanakan dan dia melaksanakan hal yang dilarang menurut prtimbangan akal, maka hal itu tidak termasuk bagian dari iman.
Pendapat- pendapat  ekstrim yang keluar dari kelompok:
Murji’ah mubtadi’ah pada dasarnya bertolak dari keyakinan mereka bahwa perbuatan atau amal tidaklah sepenting iman karena perbuatan manusia tak selamanya menggambarkan apa yang ada dalam hatinya, oleh karena itu ucapan dan perbuatan seseorang tidak mesti mengandung arti bahwasanya dia mempunyai iman.
Ajaran ini mengandung bahaya karena merusak moralitas dan dapat menimbulkan sikap primisif (serba boleh) dalam masyarakat.
Sebaliknya ajaran murji’ah golongan modern (sunniyah) kiranya dapat diterima karena tidak menyimpang dari golongan ahlu sunnah dalam alqu’ran.

No comments:

Post a Comment

Post Terbaru

  اَلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. حَمْدًا يُوَافِيْ نِعَمَهُ وَيُكَافِئُ مَزِيْدَهُ يَا رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ كَمَا يَنْبَغِ...