Penulis : Rahmad
Fitriyanto
Sepeninggalan nabi Muhammad saw,
lairlah embrio perpecahan yang menimbulkan fitnah-fitnah besar (al-fitnah
al-kubro), dua fitna yang mempengaruhi perkembangan islam, yaitu pembunuhan
kholifah utsman dan kholifah ali yang diawali leh perang jamal dan perang
shiffin.
Implikasi dari fitnah tersebut maka
lahirlah firqah-firqah dalam islam yaitu
Masing-masing
golongan saling kafir mengkafirkan satu sama lain, hingga rumusan tentang siapa
muslim dan siapa kafir sangat ekstrim sekali,terutama formulasi yang diajukan
oleh khawarij.
Dalam iklim ketegangan dan
pertentangan tersebut timbul suatu golongan yang disebut “al waqiah” dari kata
waqaf artinya berhenti. Maksudnya adalah sekelompok orang yang mempertanyakan
otorita hak mengurusi seseorang bahkan menilai apakah seseorang itu mu’min atau
kafir. Kelompok berhenti pada segi lahiriyah sedang selebihnya diserahkan pada
Tuhan. Dari kelompok ini muncul golongan murji’ah yang bersikap netral dan
tidak ikut campur dalam klaim kafir-mengkafirkan yang terjadi antara kelompok
yang bertentanagan itu. Kelompok murji’ah mengajukan suatu argument bahwa
seseorang tidak berhak mengurusi bathin orang lain. Artinya, jika seseorang
sudah islam secara lahir, maka ia harus diperlakukan sebagai muslim. Indikasi
yang paling menentukan adalah “syahadat” karena itu kelompok ini bersifat
sangat minimalis, sebagai reaksi terhadap maksimalisme khawarij. Dari uraian
diatas kaum murji’ah dikatakan sebagai glongan yang tidak mau turut campur
dalam pertentangan-pertentangan yang terjadi ketika itu dan menyerahkan
keputusan vonis kafir atau tidaknya seseorang kepada Tuhan.
- ASAL-USUL MURJI’AH
Secara
Etimologis kata murji’ah berasal dari kata “irja” yang secara harfiah
mengandung dua makna, yaitu:
- Mengakhirkan atau menangguhkan
Disebutkan
dalam Al-Qur’an surat al-A’raf :111 yang artinya: Pemuka-pemuka itu
menjawab: beri tangguhlah dia dan saudaranya.
Jadi,
kata irja’ ialah penangguhan hukuman terhadap orang yang berdosa
besar sampai pada hari kiamat. Ia tidak bisa divonis didunia, apakah ia
penghuni syurga atau neraka. Semua keputusan tentang diterima atau tidaknya
amalan seseorang dikebalikan kepada Allah.
- Memberi harapan
Pemberian
harapan dinamakan demikian karena mereka beranggapan bahwa perbuatan maksiat
tidak menggugurkan iman dan ketaatan tidak dapat mempengaruhi terhadap
kekafiran.
Syahrastani
membedakan murji’ah menjadi empat macam:
- Murji’ah khawarij
- Murji’ah Qadariyah
- Murji’ah jabbariyah
- Murji’ah khalishah
Sementara
Abdul Qohir al-Bagdadi membedakan murji’ah menjadi tiga:
- Kelmpok berfaham “irja” yang dikaitkan dengan iman dan qadar. Pendukung kelompok ini adalah Ghailan, Abu syamr dan Muhammad ibnu syubaib.
- kelompok berfaham “irja” yang dikaitkan dengan masalah iman dan keterpaksaan berbuat. Kelompok ini didukung oleh jahm ibnu shafwan.
- kelompok berfaham “irja” yang keluar dari faham qodariyah dan jabariyah.
Pada
dasarnya perbedaan pendapat tentang asal-usul Murji’ah karena adanya perbedaan
sudut pandang, sebab-sebab timbulnya dan prinsip-prinsip dasar ajaran murji’ah.
- POKOK-POKOK AJARAN MURJI’AH
Telah
dikemukakan diatas bahwa munculnya aliran murji’ah antara lain dilatarbelakangi
keinginan untuk bersikap netral terhadap pertentangan-pertentangan politik yang
terjadi saat itu, yang kemidian berlajut pada wilayah teologis antara lain
adalah orang berbuat dosa besar, status mu’min dan kafir, batasan tentang iman
dan kafur dan berbagai konsekuensi logisnya.
Dalam emberikan konsep terhadap iman
dan kufur golongan murji’ah berpendapat bahwa iman adalah ma’rifat kepada Allah
dan rasulullah. Barang siapa yang mengakui bahwa: “Tidak ada Tuhan kecuali
Allah dan Muhammad adalah Rasulullah” maka dia mukmin, sekalipun dia
berbuat dosa kecil maupun besar ataupun meninggalkan kewajiban-kewajiban
agamanya. Pendapat ini berkaitan dengan pandangan Murji’ah yang mengatakan
bahwa iman itu berada dalam hati dan bersifat statis, tidak bertambah atau
berkurang.
Dengan demikian secara prinsipil
iman dan kufur antara murji’ah dan yang lain ada perbedaannya, dan perbedaan
tersebut pada segi ekstrimitas masing-masing. Dilihat dari segi politik,
pendirian golongan murji’ah banyak menguntungkan pemerintahan bani umayyah,
karena secara tidak langsung memberikan memberi kebenaran terhadap tindakan
Mu’awiyyah dalam merebut kekuasaan dari Ali maupun keijakan-kebijakan politik
lainnya.
- SEKTE-SEKTE MURJI’AH
Golongan murji’ah terbagi menjadi dua
golongan besar, yakni golongan moderat (sunniyah) dan golongan ekstrim (mubtadiah).
Golongan maderat berpendapat bahwa
orang berbuat dosa besar bukanlah kafir dan tidak kekal dineraka tetapi dia
dihukum dengan besar kecilnya dosa yang diperbuat dan diampuni dosa-dosanya
oleh karena itu ia tidak akan masuk neraka sama sekali.
Adapun golongan murji’ah ekstrim,
sesuai dengan tokoh dan ajaran masing-masing terpecah menjadi beberapa sekte,
yaitu sebagai berikut:
1.
Sekte Jahmiyah
Sekte ini dipelopori oleh Jahm ibn
Sofwan. Menurut sekte ini orang yang percaya kepada tuhan kemudian dia
menyatakan kekufurannya secara lisan maka dia tidaklah dikatakan kafir karena
persoalan iman terletak didalam hati bukanlah pada bagian lain dari tubuh
manusia. Walaupun dia mengikuti ajaran
nasrani, menyembah berhala, menjalankan ajaran yahudi atau nasrani dengan
menyembah salib, percaya pada trinitas dan mati dalam keadaan tersebut. Orang
yang demikian bagi tuhan tetap mu’min yang sempurna imannya. Selanjutnya Jahm
berpendapat: bahwa surga dan neraka tidak kekal hanya Allahlah yang kekal
disana. Maka itu, Allah tidak harus mengekalkan ahli surga didalamnya begitu
juga neraka tidak harus kekal didalamnya.
- Sekte Yunusiyyah
Mereka adalah pengikut Yunus ibn Aun
Al-namiri, mereka berpendapat iman
adalah ma’rifat kepada Allah, tunduk kepadanya dan tidak sombong serta mahabbah
dalam hati kepada-Nya. Jika hal tersebut ada pada seseorang maka dia mu’min dan
barang siapa tidak melakukan hal tersebut maka dia tidak mu’min.
- Sekte Ghassaniyyah
Mereka adalah pengikut ghassan al-kufi,
seke ini berpendapat bahwa: iman adalah ma’rifat kepada Allah dan Rosulnya,
mengakui apa yang diturunkan Allah dan apa-apa yang dibawa oleh Rosulullah
secara global. Orang yang mengatakan bahwa: “ saya tahu bahwa Allah mewajibkan
orang islam berhaji ke ka’bah, tetapi saya tidak tahu ka’bah yang mana yang
dimaksud, maka orang itu tetap dalam iman”.
- Sekte Al-Shalihiyyah
Sekte ini adalah pengikut Shalih ibn
Umar al-Shalihi, Abu syam dan abu marwan Ghailan al-dimisiqy. Menurut salah
satu tokohnya yakni Ghailan bahwa iman atau ma’rifatullah ada dua macam:
- Ma’rifat Fitriyyah
Yaitu
seseorang yang bertolak pada adanya alam yang mengharuskan adanya pencipta dan
manusia sendiri diciptakan, ma’rifat yang demikian tidak termasuk iman.
- Ma’rifat Muktasabah
Yaitu ma’rifat seseorang kepada Allah
yang dibuktikan dengan sikap mahabbah dan taat kepadanya serta mengakui apa
yang difirmankan Allah dan yang dibawa Rosulnya. Ma’rifat ini dinamakan iman.
Menurut
Abu syam iman itu terdiri dari ma’rifat kepada Allah, tunduk, mahabbah dalam
hati kepadanya dan pengakuan bahwa Allah itu Esa. Sedangkan ma’rifat terhadap
apa yang dating dari allah bukanlah
termasuk cabang iman, sekiranya cabang iman yang lain tidak diakui secara
lengkap dan seandainya salah seorang meninggalkan salah satu ataupun seluruh
cabang iman maka ia termasuk kafir.
- Sekte Tumaniyyah
Sekte
ini diambil dari nama tokoh abu mu’ad al-tumani. Glngan ini berpendapat bahwa
iman itu tidak tidak bisa bercampur dengan kufur, iman mempunyai cabang yang
meliputi: ma’rifat, tashdiq, mahabbah, ikhlas dan pengakuan terhadap apa yang
dibawa oleh rosulullah. Jika seseorang meninggalkan keseluruhan cabang tersebut
atau salah satunya maka ia menjadi kafir. Barang siapa yang membunuh nabi atau
menganiayanya juga maka ia juga menjadi kafir. Kekafiran bukan karena pembunuhan
tersebut melainkan karena dia memandang remeh, menunjukkan sikap permusuhan dan
kebencian.
- Sekte Al-ubaidiyah
Golongan ini merupakan para pengikut
Ubaid al-Mu’taib. Menurut Ubaid semua dosa selain syirik diampuni Allah. Sekira
seorang mati dalam keadaan tauhid (mengesakan Allah), kendati orag tersebut
melakukan perbuatan dosa, maka dosanya tidak akan berpegaruh terhadap
ketauhidannya.
- Sekte Tsaubaniyyah
Sekte ini dinisbatkan kepada pimpnan
mereka yakni abu Tsauban. Mereka berpedapat bahwa iman adalah pengakuan
terhadap Allah dan Rasulnya, apabila seseorang tidak melaksanakan hal-hal yang
boleh dilaksanakan dan dia melaksanakan hal yang dilarang menurut prtimbangan
akal, maka hal itu tidak termasuk bagian dari iman.
Pendapat-
pendapat ekstrim yang keluar dari
kelompok:
Murji’ah
mubtadi’ah pada dasarnya bertolak dari keyakinan mereka bahwa perbuatan atau
amal tidaklah sepenting iman karena perbuatan manusia tak selamanya
menggambarkan apa yang ada dalam hatinya, oleh karena itu ucapan dan perbuatan
seseorang tidak mesti mengandung arti bahwasanya dia mempunyai iman.
Ajaran ini mengandung bahaya karena
merusak moralitas dan dapat menimbulkan sikap primisif (serba boleh) dalam
masyarakat.
Sebaliknya
ajaran murji’ah golongan modern (sunniyah) kiranya dapat diterima karena tidak
menyimpang dari golongan ahlu sunnah dalam alqu’ran.
No comments:
Post a Comment