Penulis : Rahmad f
Berdasarkan keberadaannya, mazhab fiqh ada
yang masih utuh dan dianut oleh masyarakat tertentu, namun ada pula yang telah
punah. Menurut aspek teologis, mazhab fiqh dibagi dalam dua kelompok, yaitu
Mazhab Ahlussunnah dan Mazhab Syi'ah.
Dalam perkembangan fiqh di kenal beberapa
mazhab fiqh. Berdasarkan keberadaannya, mazhab fiqh ada yang masih utuh dan
dianut masyarakat tertentu, namun ada pula yang telah punah. Sedangkan
berdasarkan aspek teologisnya, mazhab fiqh dapat dibagi dalam dua kelompok,
yaitu Mazhab Ahlusunnah dan Mazhab Syiah.
mazhab Ahlussunnah