Oleh : Rahmad Fitriyanto
RPP disusun selengkap mungkin dan
sistematis sehingga mudah dipahami dan dilaksanakan oleh guru lain. Terutama
ketika guru yang bersangkutan tidak hadir, guru lain dari mata pelajaran
serumpun dapat menggantikan langsung, tanpa harus merasa kebingungan ketika
hendak melaksanakannya.
Pada hakekatnya penyusunan RPP bertujuan merancang
pengalaman belajar siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran. Tidak ada alur
pikir (algoritma) yang spesifik untuk menyusun suatu RPP, karena rancangan
tersebut seharusnya kaya akan inovasi
sesuai dengan spesifikasi materi ajar dan lingkungan belajar siswa (sumber daya
alam dan budaya lokal, kebutuhan masyarakat serta perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi). Pengalaman dari penilaian portofolio sertifikasi guru
ditemukan, bahwa pada umumnya RPP guru cenderung bersifat rutinitas dan kering
akan inovasi. Mengapa? diduga dalam
melakukan penyusunan RPP guru tidak melakukan penghayatan terhadap jiwa profesi
pendidik. Keadaan ini dapat dipahami karena, guru terbiasa menerima
borang-borang dalam bentuk format yang mengekang guru untuk berinovasi dan
penyiapan RPP cenderung bersifat formalitas. Bukan menjadi komponen utama untuk
sebagai acuan kegiatan pembelajaran. Sehingga ketika otonomi pendidikan
dilayangkan tak seorang gurupun bisa mempercayainya. Buktinya perilaku menyusun
RPP dan perilaku mengajar guru tidak berubah jauh.