Oleh : Rahmad Fitriyanto
Sebelum membahas lebih lanjut
tentang kurikulum berbasis kompetensi (KBK), terlebih dahulu peneliti
menjelaskan arti dari kurikulum dan kompetensi.
1. Kurikulum menurut Prof. S. Nasution
setelah melihat kamus Websber tahun 1812, kurikulum diberi arti “A course esp a
specified fixed course study, asin a schoolor college, as on leading to degree
b. the whole body of courses affored in an education institution, or department
there of, the usual sense”. Di sini kurikulum khusus digunakan dalam
pendidikan dan pengajaran, yakni sejumlah mata pelajaran di sekolah atau mata
kuliah di perguruan tinggi yang harus ditempuh untuk mencapai suatu ijazah atau
tingkat. Kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai
dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak.
2. Mapenda (2003)
memberi pengertian bahwa kompetensi yaitu suatu pengetahuan, keterampilan dan
nilai-nilai yang refleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak dan
kebiasaan-kebiasaan itu harus mampu dilaksanakan secara konsistwn dan terus
menerus serta mamapu untuk dilaksanakan secara konsisten dan terus menerus
serta mampu untuk melakukan penyelesaian-penyelesaian dengan berbagai perubahan
yang terjadi dalam kehidupan baik profesi, keahlian maupun lainnya.
3. Departemen
pendidikan nasional menyebutkan bahwa kompetensi merupakan perangkat standar
program pendidikan yang dapat mengantarkan siswa untuk menjadi kompeten dalam
berbagai bidang kehidupan yang dipelajarinya. Bidang-bidang kehidupan yang
dipelajari tersebut memuat sejumlah kompetensi siswa sekaligus hasil belajarnya
(learning outcomes).
Dalam
pembelajaran yang dirancang berdasarkan kompetensi. Penilaian tidak dilakukan
berdasarkan pertimbangan yang bersifat subyektif. Penilaian terhadap pencapaian
kompetensi perlu dilakukan secara obyektif, berdasarkan kinerja peserta didik,
dengan bukti penguasaan mereka terhadap pengetahuan, keterampilan, nilai dan
sikap sebagai hasil belajar.
Kurikulum dalam
kurukulum berbasis kompetensi merupakan pernyataan apa yang diharapkan dapat
diketahui, deskripsi atau dilakukan siswa dalam setiap tingkatan kelas dan
sekolah dan sekaligus menggambarkan kemajuan siswa yang dicapai secara bertahap
dan berkelanjutan untuk menjadi kompeten.
Berdasarkan
pengertian kompetensi di atas, kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dapat
diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan
kemampuan melakukan tugas-tugas dengan standart performansi tertentu sehingga
hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap
kompetensi tertentu.
Kurikulum
Berbasis Kompetensi diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman,
kemampuan, nilai, sikap, dan minat peserta didik agar dapat melakukan sesuatu
dalam bentuk kemahiran, ketepatan, dan keberhasilan dengan penuh tanggung
jawab.
A. Latar Belakang
Guru ( pendidik) merupakan factor
penting dalam proses pembelajaran, karena guru yang akan berhadapan langsung
dengan peserta didik dalam proses belajar-mengajar. Melalui guru pula ilmu
pengetahuan dapat ditransferkan. Dalam lingkup lebih luas lagi guru merupakan
factor penting dalam implementasi kurikulum, disamping kepala sekolah dan
tenaga administrasi.
Dalam proses pelaksanaan kurikulum
dalam hal ini proses pembelajaran, guru juga memiliki perbedaan antara satu
dengan yang lain. Untuk itu terdapat pengklasifikasian guru. Terdapat guru yang
menjalankan tugas dan tanggung jawab secara professional, dan ada pula guru
yang kurang mampu bekerja secara professional.
Selama periode penerapan
kurikulum 1968, hingga kurikulum 1994, guru tidak mendapatkan motifasi
penuh untuk mengembangkan kualitas dalam mengajar. Karena guru dianggap
berhasil jika telah merampungkan seluruh materi selama satu semester / satu
caturwulan tanpa memperhatikan proses dan hasil pengajaran.
Setelah tahun 2000, dengan
disusunnya dan diberlakukan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) kualitas guru
lebih dikembangkan, dalam implementasinya kualitas guru dapat ditinjau dari 2
segi, yakni segi proses dan dari segi hasil. Di dalam
implementasi KBK guru berperan dalam menerapkan ide, konsep dan kebijakan
kurikulum dalam aktivitas pembelajaran, ssehingga anak didik mencapai /
menguasai kompetensi tertentu.
Ditinjau dari historis perubahan
kurikulum hingga lahirnya KBK, untuk menemukan konsep dan ide kurikulum yang di
anggap sempurna, melalui perjalanan cukup panjang dan mengalami perubahan
sesuai perkembangan zaman. Dilihat dari tahun 1968 dan 1975, kurikulum bersifat
sentralisasi, artinya kurikulum berlaku unruk satu jenis pendidikan di seluruh
Indonesia, dan guru hanya berperan sebagai pelaksana di sekolah. Pada tahun
1984 kurikulum mengalami sedikit perubahan dengan disisipkannya muatan local
pada berbagai bidang studi yang sesuai, dan hal ini lebih diintensifkan pada pelaksanaan
kurikulum 1994, tampak pada penggunaan pendekatan monolitik berupa bidang
studi, baik wajib maupun pilihan, sehingga bobot muaran local lebih besar.
Dalam pengembangan selanjutnya,
kurikulum 1994 dilihat memiliki berbagai kelemahan, karena hanya mengutamakan
penguasaan ilmu pengetahuan (kognitif) tanpa menyentuh ranah efektif &
psikomotorik, maka tahun 2000 dikembangkanlah kurikulum yamg telah menekankan
pada penguasaan kompetensi yang disebut kurikulum berbasis kompetensi (KBK).
Dan KBK ini hanya diimplementasikan selama kurang lebih dua tahun, pada tahun
2006 dikembangkan lagi kurikulum yang merupakan penyempurnaan KBK yang lebih
memotovasi guru untuk lebih kreatif dan mengembangkan kualitasnya, kurikulum
yang dicanangkan tanggal 23 mei 2006 akan diberlakukan tahun 2007 ini dikenal
dengan nama kurikulum tingkat satuan pengajaran (KTSP).
Penyempurnaan
dan perubahan kurikulum tersebut tentu saja mengasah pada upaya peningkatan
mutu pendidikan di Indonesia. Dan dalam implementasinya kualitas guru dalam hal
profesionalisme dalam menjalankan peran, tugas adan tanggung jawabnya sangat
diperlukan.
B. Rumusan Masalah
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut,
diangkat dan dirumuskan beberapa permasalahan sebagai berikut :
- Mengapa
harus kurikulum berbasis kompetensi ?
- Asumsi
dasar apa diterapkannya KBK pada seluruh jenis dan jenjang pendidikan ?
- Apa
muara dari KBK ?
- Apa
perbedaan kurikulum konvensinal dan KBK ?
- Bagaimana
kualifikasi guru dalam implementasi KBK ?
Permasalahan diatas akan dibahas pada Bab selanjutnya pada
tulisan ini .
BAB II
PEMBAHASAN
A. Kurukulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Pergeseran sentralisasi dalam
pengelolaan pendidikan merupakan upaya pemberdayaan daerah dan sekolah dalam
meningkatkan mutu pendidikan, salah satunya melaluipenyempurnaan kurikulum.
Dan pada tahun 2000 diberlakukanlah
kurikulum berbasis kompetensi (KBK) sebagai wujud penyempurnaan dari kurikulum
sebelumnya. KBK dianggap lebih sempurna, karena memiliki beberapa keunggulan,
pertama, pendekatannya bersifat alamiyah (kontektual), karena berangkat,
terfokus, dan bermuara pada hakikat peserta didik untuk mengembangkan berbagai
kompetensi sesuai potensinya masing-masing. Kedua, KBK mendasari pengembangan
kemampuan-kemampuan lain, seperti penguasaan keilmuan dan keahlian dalam suatu
pekerjaan, kemampuan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari, adan
pengembangan aspek kepribadian, ketga, ada mata pelajaran yang dalam
pengembangannya lebih tepat menggunakan pendekatan kompetensi,terutama
berkaitan dengan keterampilan.
Melihat keunggulan tersebut,
diharapkan KBK adeapat meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
1. Pengertian KBK
Kompetensi merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap
yang direfleksikan dalam kebiasaan berpilar dan bertindak. Jadi kompetensi bisa
diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang diakui oleh
seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan
perilaku-perilaku kognitif, efektif dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya.
Finch & Crunkiton (1979 :222) juga mengartikan kompetensi sebagai
penguasaan terhadap suatu tugas, keterampilan, sikap dan apresiasi yang
diperlukan untuk menunjang keberhasilan.
Dari pengertian kompetensi diatas
dapat diambil kesimpulan bahwa kompetensi itu menunjukkan mencakup tugas,
keterampilan sikap dan apresiasi yang harus dimiliki oleh peserta didik untuk
dapat melaksanakan tugas-tugas pembelajaran yang sesuai dan jika kompetensi
sudah dikuasai peserta didik harus dapat dinyatakan sedemikian rupa agar bisa dinilai,
sebagai wujud dari hasil belajar peserta didik terhadap pengalaman langsung.
Selain itu peserta didik juga perlu mengetahui tujuan belajar, dan
tingkatan-tingkatan penguasaan sebagai criteria pencapaian secara eksplisit,
serta memiliki kontri busi terhadap komppetensi yang sedang dipelajari.
Sedangkan DepDikNas mendefinisikan kompetensi sebagai pengetahuan,
keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan kebiasaan berfikir dan
bertindak. Karena kebiasaan berfikir dan bertindak yang konsisten dan kontinu
memungkinkan seseorang kompeten.
Berdasarkan pengertian diatas, maka
kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dapat diartikan sebagai suatu konsep
kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi)
tugas-tugas dengan standar performasi tertentu, sehingga hasilnya dapat
dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi
tertentu.
Adapun aspek atau ranah yang te4rkandung dalam kompetensi tersebut adalah ranah
pengetahuan (knowledge), pemahaman (understanding), kemampuan (skill), nilai
(value), sikap (attitude), dan minat (interest).
Pengetahuan yang dimaksud disini adalah kesadaran dibidang kognitif; pengertian
yaitu kedalaman kognitif dan afektif yang dimiliki oleh siswa; keterampilan
merupakan kemampuan yang dimiliki oleh individu untuk melakukjan tugas yang
diberikan, dan nilai adalah norma / standar yang telah diyakini dan menyatu
dalam diri individu, keinginan yang berkelanjutan, dan orientasi psikologi.
2. Tujuan Kurikulum Berbasis
Kompetensi (KBK)
Sejalan dengan tujuan pendidikan nasional yang secara makro yakni untuk
membentuk organisasi pendidikan yang bersifat otonom sehingga mampu melakukan
inovasi dalam pendidikan untuk menuju suatu lembaga yang beretika, selalu
mengguanakan nalar, berkemampuan komunikasi social yang positif dan memiliki
sumber daya manusia yang sehat dan tangguh. Maka adanya
pengembangan kurikulum ke KBK adalah upaya untuk memperbaiki mutu pendidikan di
Indonesia. Melalui reformasi sekolah dalam dengan partisipasi ortu, kerjasama
dengan dunia industiri, ketentuan pengelolaan sekolah, profesionalisme
guru, hadiah, dan hukuman sebagai control dan lain-lain.
Selain itu, karena kurikulum pada dasarnya merupakan rencana / program tertulis
untuk mencapai tujuan pendidikan yang diterapkan langsung dalam system
pendidikan di lembaga pendidikan maka KBK bertujuan untuk membantu dalam
pencapaian tujuan pendidikan nasional tersebut.
Dan melihat dari aspek histories jelas bahwa KBK dengan berbagai keunggulannya
bertujuan untuk menyempurnakan kurikulum sebelumnya. Sedangkan meninjau adari
ranah yang terkandung dalam KBK, maka KBK diharapkan mampu mengembangkan
kemampuan anak, bukan hanya aspek kognitif, tetapi sampai pada ranah avektif
dan psikomotorik.
Dengan demikian, maka tujuan
pendidikan nasional secara micro dapat tercapai, terutama dalam hal pembentukan
manusia yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha Esa dan beretika
karena dalam KBK pada aspek efektifnya menekankan pada kompetensi sebagai
berikut; siswa memiliki keimanan dan ketaqwaan terhadap tuhan yang maha Esa
sesuai dengan ajaran agamanya masing-masing, memiliki nilai-nilai etika dan
estetika, dan memiliki nilai-nilai demokrasi, toleransi, dan humaniora.
Adapun tujuan umum KBK adalah memandirikan atau memperdayakan sekolah dalam
mengembangkan kompetensi yang akan disampaikan kepada peserta didik, sesuai
dengan kondisi lingkungan. Dengan otonomi sekolah diharapkan dapat melakukan pengambilaqn
keputusan secara parsitipatif.
B. Asumsi Dasar Diterapkan KBK Pada
Semua Jenis dan Jenjang Pendidikan.
KBK merupakan program pemerintah
dalam meningkatkan mutu pendidikan khususnya merancang pendidikan yang
berdasarkan kebutuhan nyata dilapangan terkait dengan “gerakan peningkatan mutu
pendidikan” yang dicanangkan oleh mendiknas tanggal 21 mei 2002.
KBK diterapkan sebagai acuan bagi
pelaksanaan pendidikan untuk mengembangkan berbagai ranah pendidikan dalam
seluruh jenjang pendidikan dan jalur pendidikan, khususnya jalur
pendidikan sekolah.
Dan dalam KBK terdapat asumsi yang
mendasari KBK, adapun asumsi tersebut merupakan parameter untuk menentukan
tujuan dan kompetensi yang akan dispesifikasikan. Asumsi tersebut sebagai
berikut :
Pertama, banyak sekolah yang memiliki
sedikit guru professional dan tidak mampu melakukan proses pembelajaran secara
optimal. Oleh karena itu perlu peningkatan professional guru.
Kedua, banyak sekolah yang hanya
mengoleksi sejumlah mata pelajaran dan pengalaman, sehingga mengajar diartikan
sebagai kegiatan menyajikan materi yang terdapat dalam setiap mata pelajaran.
Ketiga, pendidik bukanlah kertas putih
bersih yang dapat ditukis sekehendak guru, tapi memiliki potensi yang perlu
dikembangkan. Pengembangan potensi tersebut menurut iklim kondusif yang dapat
mendorong peserta didik belajar bagaimana belajar (learning how to learn),serta
menghubungkan kemampuan yang dimiliki dengan penerapan dalam kehidupan
sehari-hari.
Keempat, peserta didik memiliki potensi
yang berbeda dan bervariasi, serta memiliki tingkatan yang berbeda dalam
menyikapi situasi baru.
Kelima, pendidikan berfungsi menkondisikan
lingkungan untuk membantu peserta didik mengembangkan berbagai potensi yang
dimilikinya secara optimal.
Keenam, kurikulum sebagai rencana
pembelajaran harus berisi kompetensi-kompetensi potensial yang tersusun secara
sistematis, sebagai jabaran dari seluruh aspek kepribadian peserta didik, yang
mencerminkan keterampilan yang dapat diterapkan dalam kehidupan.
Ketujuh, kurikulum sebagai proses
pembelajaran harus menyediakan berbagai kemungkinan kepada seluruh peserta
didik untuk mengembangkan berbagai potensinya secara optimal.
C. Muara Kurikulum Berbasis Kompetensi
KBK pada hakikatnya bermuara pada
hakikat peserta didik untuk mengembangkan berbagai kompetensi sesuai dengan
kompetensinya masing-masing, jadi dalam proses pembelajaran peserta didik
adalah subjek, sehingga berlangsung alamiyah dalam bentuk bekerja dan
berdasarkan standar kompetensi tertentu, bukan hanya sebagai transfer
pengetahuan (transfer of knowledge).
Jadi dalam pengembangan KBK sangat ditekankan pada tercapainya penguasaan
akademis, pembentukan pribadi, keterampilan dalam hal tertentu, dan
orientasinya pada pelaksanaan evaluasi, apakah kompetensi yang diharapkan dapat
tercapai.Muara seperti ini berupaya mendukung dan membekali peserta didik untuk
menjalani hidup dimasa sekarang dan masa yang akan datang.
Dalam pencapaian tersebut, maka
diadakan perubahan dalam proses pembelajaran, seperti pembelajaran menekankan
apada kegiatan individual dan memperhatikan perbedaan peserta didik, diupayakan
terbentuknya lingkungan belajar yang kondusif, dan diberikan waktu yang cukup.
D. Perbedaan Kurikulum Konvensional dan KBK
Kurikulum Konvensional disini adalah
kurikulum yang masih terpusat pada ketetapan pemerintah pusat (system
sentralisasi), disini diberi contoh kurikulum 1994. Sedangkan KBK yaitu
kurikulum yang mana pemerintah pusat memberikan wewenang kepada sekolah untuk
menentukan hal-hal lain kecuali standar kompetensi, kompetensi dasar dan materi
pokok serta standar kelulusan.
Untuk melihat perbedaan diantara
keduanya dapat dikaji dari berbagai aspek, aspek itu antara lain :
a. Aspek Filosofis
Konvensional (1994):Struktur keilmuan yang hasilnya berupa materi
pelajaran
KBK : Kompetensi lulusan, Standar Kompetensi, struktur
keilmuan karakteristik bidang studi, perkembangan psikologi siswa, standar
kompetensi negara lain, perkembangan dan tuntutan masyarakat.
b. Aspek Tujuan
Konvensional (1994) : siswa menguasai materi pelajaran,
bahan ajar berdasarkan pada TIU dan TIK, tujuan berdasarkan pada tujuan
intruksional, menyiakan siswa ke jenjang perguruan tinggi.
KBK : siswa mencapai kompetensi tertentu, bahan ajar
memanfaatkan sumber daya di dalam dan di luar sekolah, memberikan bekal
akademik untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
c. Aspek Materi Pembelajaran
Konvensional (1994) : materi pembelajaran ditentukan
pemerintah, materi sama untuk semua sekolah, target guru menyampaikan semua
materi, focus pada aspek kognitif, disusun berdasarkan TIU dan TIK
KBK : Materi pelajaran ditentukan oleh sekiolah berdasarkan
standar kompetensi dasar, pusat hanya menetapkan materi pokok, target guru
memberikan pengalaman belajar untk mencapai kompetensi, focus pada kognitif,
psikomotorik da afektif, disusun berdasarkan karakteristik mata pelajaran.
d. Aspek Proses Pembelajaran
Konvensional (1994) : bersifat klasikal dengan tujuan
menguasai materi pelajaran, pembelajaran cendrung di kelas, pembelajaran
mengajar target menyampaikan materi.
KBK : Bersifat individual, guru sebagai fasilitator dan
siswa sebagai subjek didik, metode bervariasi, pembelajaran berdasarkan pada
kompetensi dasar, ada program remedial dan pengayaan.
E. Kualifikasi Guru Dalam Implementasi KBK
Dalam implementasi konsep KBK didalam proses pembelajaran guru memiliki peranan
penting. Karena seorang guru yang akan mengembagkan kompetensi dasar, standar
kompetensi dan materi pokok yang ditetapkan, dengan jalan penentuan indicator
pencapaian, strategi yang tepat dan alokasi waktu, serta evaluasi yang baik.
Dengan diterapkannya KBK, tidak
jarang guru yang masih kebingungan dalam menyusun satuan pembelajaran atau
rencana pembelajaran. Sehingga terkadang guru belum menjalankan peran, tugas
dan tanggung jawabnya secara professional.
Sehingga dalam implementasi KBK
dikenal pengkualifikasian guru, sebagai berikut :
- good
teacher adalah guru yang memiliki karakteristik profesional adari segi
fisik, keilmuan, dan keterampilan, namun dalam pelaksanaan tugas dan
tanggung jawabya belum bermuara pada keberhasilan pada peningkatan
prestasi anank didik. Baik yang kognitif, efektif, maupun psikomotoriknya.
Dilihat dari sudut bahasa, jelas bahwa good teacher adalah guru yang dapat
dinilai dari segi profil.
- a
successful teacher, adalah guru yang berhasil dalam pembelajaran. Guru
tersebut mampu dan berhasil memperhatikan perbedaan individual peserta
didik, mampu memberi motifasi belajar peserta didik; dan meningkatkan
prestasi peserta didik
- an
affective teacher, adalah guru yang dapat mengimplementasikan secara
efektif, adan memiliki kualitas yang dapat ditinjau dari dua segi proses
dan hasil.
Guru dikatakan berhasil dari segi
proses jika mampu melibatkan sebagian besar peserta didik secara aktif, baik
fisik, mental, maupun social dalam pembelajaran, sedangkan dari segi hasil,
dikatakan berhasil apabila pembelajaran yang diberikannya mampuy mengadakan
perubahan perilaku pada sebagian besar peserta didik kearah yang lebih baik.
Berikut karakteristik guru yang
sukses mengajar secara efektif adalah sebagai berikut :
§
respek dalam memahami dirinya, adan
dapat mengontrol emosi (diri)
§
antusias dan bergairah terhadap
bahan, kelas, dan seluruh pengajarannya
§
berbcara dengan jelas dan
komunikatif
§
memperhatikan perbedaan individual
siswa
§
memiliki banyak pengetahuan,
inisiatif, kreatif dan banyak akal
§
menonjolkan diri
§
menjadi teladan bagi siswanya
Sedangkan pada ketetapan departemen
pendidikan nasional; melalui P3G, dirumuskan kompetensi guru dalam 3 kompetensi
sebagai berikut :
1. Kompetensi professional
Guru merupakan suatu jawaban profesi, jadi dalam
melaksanakan fungsi dan tujuan di sekolah harus memiliki kompetensi ayang
dituntut agar mampu melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya.
2. Kompetensi personal
Mempunyai arti bahwa guru harus memiliki kepribadian yang
luhur sehingga patut diteladani, dan ditiru
3. Kompetensi sosial
yaitu bahwa seorang guru harus memiliki kemampuan
berkomunikasi sosial, baik dengan murid, maupun dengan sesame teman guru,
dengan kepala sekolah, dengan tatausaha, serta dapat berkomunikasi, dengan
masyarakat sekitarnya terutama dalam hal-hal yang berhubungan dengan
pendidikan.
Adapun yang menjadi imdikator
kompetensi guru profesional, adalah:
- mampu
mengembangkan tanggung jawabdengan sebaik-baiknya
- mampu
melaksanakan peranan-peranannya secara berhasil
- mampu
bekerja dalam usaha mencapai tujuan pendidikan (intruksional) sekolah
- mampu
melaksanakan peranannya dalam proses mengajar dan belajar dalam kelas
Adapun tanggung jawab guru meliputi
pertama, tanggung jawab moral, yakni kemampuan menghayati mengamalkan pancasila
dan bertanggung jawab mewarisi moral pancasila serta UUD 1945 kepada generasi
muda :
Kedua, tanggung jawab bidang
pendidikan, yakni melaksanakan tanggung jawab tersebut, guru harus mampu
menguasai cara belajar efektif, membuat SP, memahami kurikulum, dll.
Ketiga, tanggung jawab dalam bidang
kemasyarakatan yakni bertanggung jawab memajukan persatuan dan kesatuan bangsa,
menyukseskan pembangunan nasional dandaerah. Dalam hal ini guru harus mampu
menguasai hal yang bertalian dengan kehidupan nasional.
Sedangkan dari segifungsi dan
peranannya, adalah pertama guru sebagai pendidik danpebngajar, untuk itu ia
harus memiliki kestabilan emosi, rasa tanggung jawab besar untuk memajukan anak
didik, bersikap realistis, jujur, terbuka, dan peka terhadap perkembangan.
Selain itu juga harus memiliki pengetahuan luas, menguasai bahan pelajaran,
menguasai teori dan praktek mendidik,teori kurikulum dan metode, tekhnologi
pendidikan teori evolusi dan psikologi belajar, dsb.
Kedua, guru sebagai anggota masyarakat,
guru harus memiliki keterampilan dalam hal bekerja sama dalam kelompok dan
keterampilan adan menyelesaikan tugas bersama dalam kelompok.
Ketiga, guru sebagai pemimpin, harus
memiliki kepribadian seperti sehat, percaya diri, memiliki daya kerja keras dan
antusias, bersikap objektif, menguasai emoosi dan adil. Juga perlu menguasai
teori kepemimpinan, dinamika kelompok, prinsip-prinsip hubungan masyarakat,
teknik komunikasi, dan seluruh aspek kegiatan organisasi persekolahan.
Keempat, guru sebagai pelaksana
administrasi ringan, guru harus memenuhi syarat kepribadian, seperti rajin,
teliti, dan harus menguasai ilmu tentang administrasi.
No comments:
Post a Comment