Monday, May 15, 2017

PENGARUH METODE CERITA TERHADAP ANAK DI TPA KODAMA DALAM PEMBELAJARAN AL QURAN

Oleh : Rahmad Fitriyanto

A.    LATAR BELAKANG
AL Quran adalah Kalamullah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW sebagai mukjizat dengan enggunakan Bahasa Arab yang mutawatir, diawali dengan surat Al Fatihah dan diakhiri surat An Naas, serta membacanya termasuk ibadah.[1]Alquran yang sebenarnya merupakan kumpulan intisari dari kitab-kitab wahyu Allah SWT yang terdahulu juga sekaligus sebagai penyempurnanya, menjadi mukjizat terbesar di antara mukjizat-mukjizat yang lain karena sifatnya rasional. Kata Alquran adalah nama yang langsung diberikan oleh Allah SWT dan dijelaskan di dalam Kitab Suci tersebut.[2]
Sebagai umat islam kita percaya bahwa Al Quran adalah sumber sumber hidayah dan pedoman bagi manusia untuk mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat. Al-Qur'an merupakan sumber ilmu pengetahuan bagi manusia yang dapat membimbing dan menuntun manusia ke arah jalan yang lurus, jalan keselamatan dan kebahagiaan baik di dunia maupun di akhirat kelak. Dalam al-Qur'an dinyatakan bahwa pada dasarnya al-Qur'an itu mudah untuk dipelajari, dianalisis dipahami yang kemudian direalisasikan dalam bentuk perbuatan hanya bagi orang-orang yang bersungguh-sungguh dan bertaqwa.[3]

Pengertian Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)

Oleh : Rahmad Fitriyanto

Sebelum membahas lebih lanjut tentang kurikulum berbasis kompetensi (KBK), terlebih dahulu peneliti menjelaskan arti dari kurikulum dan kompetensi.
1. Kurikulum menurut Prof. S. Nasution setelah melihat kamus Websber tahun 1812, kurikulum diberi arti “A course esp a specified fixed course study, asin a schoolor college, as on leading to degree b. the whole body of courses affored in an education institution, or department there of, the usual sense”. Di sini kurikulum khusus digunakan dalam pendidikan dan pengajaran, yakni sejumlah mata pelajaran di sekolah atau mata kuliah di perguruan tinggi yang harus ditempuh untuk mencapai suatu ijazah atau tingkat. Kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak.

Transplantasi Organ

Oleh : Rahmad Fitriyanto

Penggunaan organ tubuh mayat manusia untuk pengobatan manusia dan untuk kelangsungan hidupnya merupakan suatu kemaslahatan yang dituntut syarak. Oleh sebab itu, menurutnya, dalam keadaan darurat organ tubuh mayat boleh dimanfaatkan untuk pengobatan. Akan tetapi, pemanfaatan organ tubuh mayat manusia sebagai obat tersebut harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut: 
- Pengobatan tidak bisa dilakukan, kecuali dengan organ tubuh mayat manusia; - Manusia yang diobati itu adalah orang yang haram darahnya (seorang muslim yang memelihara kehormatannya); apabila jiwa yang akan diselamatkan itu adalah orang yang halal darahnya (seperti seseorang yang telah melakukan pembunuhan dan akan dikenakan hukuman kisas, atau seseorang yang akan dikenai hukuman rajam karena berbuat zina), maka pemanfaatan organ tubuh mayat tidak dibolehkan baginya; - Penggunaan organ tubuh manusia itu benar-benar dalam keadaan darurat; dan penggunaan organ tubuh mayat manusia itu mendapatkan izin dari orang tersebut (sebelum ia wafat) atau dari ahli warisnya (setelah ia wafat). 

HUKUM MELAKUKAN OPERASI KECANTIKAN (OPERASI PLASTIK DAN SEJENISNYA)

Oleh : Rahmad Fitriyanto

Para ahli medis mendefinisikan operasi kecantikan sebagai operasi yang dilakukan untuk mempercantik bentuk dan rupa bagian-bagian tubuh lahiriyah seseorang. Kadang kala dilakukan atas kemauan yang bersangkutan sendiri, dan kadang kala karena darurat (terpaksa).

Operasi kecantikan yang dilakukan karena darurat atau semi darurat adalah operasi yang terpaksa dilakukan, seperti menghilangkan cacat, menambah atau mengurangi organ tubuh tertentu yang rusak dan jelek. Melihat pengaruh dan hasilnya, operasi tersebut sekaligus memperindah bentuk dan rupa tubuh.

Cacat ada dua jenis:
Cacat yang merupakan pembawaan dari lahir.
Cacat yang timbul akibat sakit yang diderita.

Cacat pembawaan dari lahir misalnya, bibir sumbing, bentuk jari-jemari yang bengkok dan lain-lain. Cacat akibat sakit misalnya cacat yang timbul akibat penyakit kusta (lepra), akibat kecelakaan dan luka bakar serta lain sebagainya. Sudah barang tentu cacat tersebut sangat mengganggu penderita secara fisik maupun psikis.

BANK ASI DALAM PANDANGAN ISLAM

Oleh : Rahmad Fitriyanto

Proses menyusui adalah pemberian hak anak oleh ibu. Konon pada zaman Rasul, wanita2 di desa menjadikan ini sebagai mata pencaharian. Mereka berkeliling kota mencari wanita hamil dan menawarkan jasa menyusui kalau bayinya lahir nanti. Halimatussa'diah adalah wanita dari bani saad yang dipercaya untuk menyusui manusia mulia bernama Muhammad SAW.
Zaman skarang ada Bank ASI kita liat gimana ulama berpendapat ttg hal ini
Di masa sekarang ini kita memang dikejutkan dengan berita telah berdirinya bank khsusus untuk menampung air susu ibu. Para ulama kontemporer melihat dari beberapa sudut pandang yang berlainan, sehingga yang kita temui dari fatwa mereka pun saling berbeda. Sebagian mendukung adanya bank air susu tapi yang lainnya malah tidak setuju.
1. Pendapat Yang Membolehkan
Ulama besar semacam Dr. Yusuf Al-Qaradawi tidak menjumpai alasan untuk melarang diadakannya semacam "bank susu." Asalkan bertujuan untuk mewujudkan maslahat syar'iyah yang kuat dan untuk memenuhi keperluan yang wajib dipenuhi.

‘AZL DALAM PANDANGAN ISLAM

Oleh : Rahmad Fitriyanto


Dalam pandangan Islam, hubungan seksual adalah satu perkara yang memang tidak dapat lepas dari kehidupan manusia, terutama dalam kehidupan rumah tangga. Dan tidak dapat dipungkiri lagi, bahwa kualitas dan kuantitas hubungan seksual merupakan salah satu faktor yang memiliki pengaruh besar dalam menjaga keharmonisan rumah tangga. Meskipun bukan satu-satunya faktor, namun realitanya hubungan seksualitas telah menempati posisi yang sangat vital.
Berbicara mengenai hubungan seksual dalam kehidupan rumah tangga, ada satu perkara yang cukup menarik perhatian banyak pihak, yaitu perkara ‘Azl. Apakah yang dimaksud dengan ‘Azl dan bagaimanakah pandangan Islam mengenai ‘Azl tersebut?
‘Azl adalah mengeluarkan sperma di luar vagina isteri. Ketika sang suami merasakan tanda-tanda (merasakan) akan keluarnya sperma ketika sedang menggauli isterinya, seketika ia menarik kemaluannya dari dalam vagina, kemudian mengeluarkan sperma tersebut di luar vagina sang isteri. Dengan demikian, kemungkinan besar tidak akan terjadi pembuahan di rahim sang isteri. Wallahua’lam.

BANK ASI DALAM PANDANGAN ISLAM

Oleh : Rahmad Fitriyanto


Proses menyusui adalah pemberian hak anak oleh ibu. Konon pada zaman Rasul, wanita2 di desa menjadikan ini sebagai mata pencaharian. Mereka berkeliling kota mencari wanita hamil dan menawarkan jasa menyusui kalau bayinya lahir nanti. Halimatussa'diah adalah wanita dari bani saad yang dipercaya untuk menyusui manusia mulia bernama Muhammad SAW.
Zaman skarang ada Bank ASI kita liat gimana ulama berpendapat ttg hal ini :
Di masa sekarang ini kita memang dikejutkan dengan berita telah berdirinya bank khsusus untuk menampung air susu ibu. Para ulama kontemporer melihat dari beberapa sudut pandang yang berlainan, sehingga yang kita temui dari fatwa mereka pun saling berbeda. Sebagian mendukung adanya bank air susu tapi yang lainnya malah tidak setuju.
1. Pendapat Yang Membolehkan

Post Terbaru

  الطريقة   المادة الترتيب (أقوم أمام الباب قائلا)   إلقاء السّلام ...