Penulis : Rahmad
Fitriyanto
Perlu
diketahui bahwa silang pendapat dikalngan mazhab-mazhab teologi (baca : ilmu
kalam ) dalam bidang akidah tidak sampai menyentuh inti akidah itu sendiri atau
tauhid, tetapi hanya berkisar mengenai persoalan-persoalan filosofis diluar
masalah keesaan Allah (Tauhid), keimanan kepada para rasul, malaikat, hari
akhir dan berbagai ajaran Nabi yang tidak mungkin lagi ada peluang untuk
memperdebatkannya. Persoalan khilafiyah hanya berputar di sekitar persoalan kebebasan
dan keterpaksaan manusia (al-jabr wa al ikhtiyar), pelaku dosa besar dan hukumannya, atau apakah Al-Qur’an
mahluk atau bukan mahluk.
Mazhab-mazhab tersebut kemudian terbagi
menjadi, Jabariyah, Qadariyah, Khawarij, Mu’tazilah, Murji’ah, Asy’ariyah,
dan Maturidiyah.